PAMEKASAN, NOTICENEWS.id – Setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, seorang pria berinisial L yang diketahui merupakan mantan anggota DPRD Sumenep akhirnya dijemput paksa oleh Satreskrim Polres Pamekasan. Ia kini resmi ditahan atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan uang senilai Rp 1 miliar.
Kasus yang dilaporkan oleh HW ini sempat berlarut-larut, bahkan terduga pelaku diketahui melakukan berbagai upaya hukum untuk menghindari proses penyidikan. Mulai dari gugatan di Pengadilan Negeri Pamekasan hingga kasasi ke Mahkamah Agung RI, namun seluruhnya berakhir dengan kekalahan.
Tak hanya itu, L juga sempat mengajukan praperadilan. Namun, Pengadilan Negeri Pamekasan memutuskan bahwa penetapan status tersangka terhadap dirinya sah secara hukum.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, langkah tegas diambil sebagai bentuk komitmen penegakan hukum.
“Benar, pada Jumat, 17 April 2026, penyidik melakukan penangkapan terhadap saudara L. Upaya paksa ini dilakukan karena yang bersangkutan dua kali mangkir tanpa alasan yang sah,” tegasnya, Sabtu (18/4).
Kasus ini bermula pada Desember 2022, ketika L mendatangi pelapor di kediamannya di Desa Batukerbuy, Kecamatan Pasean. Ia menawarkan kerja sama usaha tambang material di Kabupaten Sumenep, dengan alasan memiliki lahan namun tidak memiliki alat berat.
Pelapor yang awalnya menolak skema kerja sama, justru menawarkan untuk membeli alat berat secara pribadi. Kesempatan itu dimanfaatkan oleh terduga pelaku dengan menyarankan pembelian excavator bekas di Jakarta, yang ia klaim bisa diurus sendiri.
Sehari berselang, pelapor diminta mentransfer dana sebesar Rp 1 miliar ke rekening BCA atas nama H, yang diketahui merupakan istri terduga pelaku. Namun, setelah uang dikirim, alat berat yang dijanjikan tak pernah terealisasi.
Merasa dirugikan, pelapor HW akhirnya melapor ke Polres Pamekasan pada 19 Januari 2023. Kini, L telah mendekam di Rutan Polres Pamekasan. Penyidik masih terus mengembangkan kasus, termasuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Kami akan mengusut tuntas perkara ini, termasuk mendalami apakah ada pihak lain yang turut serta,” tutupnya. (znf/Aj).





