Eks Anggota DPRD Sumenep Dijemput Paksa, Kasus Penipuan Alat Berat Rp 1 Miliar Berujung Penahanan

Avatar

- Reporter

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

PAMEKASAN, NOTICENEWS.id – Setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, seorang pria berinisial L yang diketahui merupakan mantan anggota DPRD Sumenep akhirnya dijemput paksa oleh Satreskrim Polres Pamekasan. Ia kini resmi ditahan atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan uang senilai Rp 1 miliar.

 

Kasus yang dilaporkan oleh HW ini sempat berlarut-larut, bahkan terduga pelaku diketahui melakukan berbagai upaya hukum untuk menghindari proses penyidikan. Mulai dari gugatan di Pengadilan Negeri Pamekasan hingga kasasi ke Mahkamah Agung RI, namun seluruhnya berakhir dengan kekalahan.

BACA JUGA :  Jaga Ketertiban, Polres Pamekasan Razia Tempat Hiburan dan Kos-Kosan

 

Tak hanya itu, L juga sempat mengajukan praperadilan. Namun, Pengadilan Negeri Pamekasan memutuskan bahwa penetapan status tersangka terhadap dirinya sah secara hukum.

 

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, langkah tegas diambil sebagai bentuk komitmen penegakan hukum.

 

“Benar, pada Jumat, 17 April 2026, penyidik melakukan penangkapan terhadap saudara L. Upaya paksa ini dilakukan karena yang bersangkutan dua kali mangkir tanpa alasan yang sah,” tegasnya, Sabtu (18/4).

 

Kasus ini bermula pada Desember 2022, ketika L mendatangi pelapor di kediamannya di Desa Batukerbuy, Kecamatan Pasean. Ia menawarkan kerja sama usaha tambang material di Kabupaten Sumenep, dengan alasan memiliki lahan namun tidak memiliki alat berat.

BACA JUGA :  PMII Mojokerto Demo Polres, Desak Penertiban Tambang Galian C Ilegal

 

Pelapor yang awalnya menolak skema kerja sama, justru menawarkan untuk membeli alat berat secara pribadi. Kesempatan itu dimanfaatkan oleh terduga pelaku dengan menyarankan pembelian excavator bekas di Jakarta, yang ia klaim bisa diurus sendiri.

 

Sehari berselang, pelapor diminta mentransfer dana sebesar Rp 1 miliar ke rekening BCA atas nama H, yang diketahui merupakan istri terduga pelaku. Namun, setelah uang dikirim, alat berat yang dijanjikan tak pernah terealisasi.

BACA JUGA :  419 Bencana Terjadi Sepanjang 2025, BPBD Pamekasan Soroti Ancaman Banjir dan Longsor

 

Merasa dirugikan, pelapor HW akhirnya melapor ke Polres Pamekasan pada 19 Januari 2023. Kini, L telah mendekam di Rutan Polres Pamekasan. Penyidik masih terus mengembangkan kasus, termasuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

 

“Kami akan mengusut tuntas perkara ini, termasuk mendalami apakah ada pihak lain yang turut serta,” tutupnya. (znf/Aj).

 

Berita Terkait

Peringati Hari Lahir Pancasila, Bupati Pamekasan Ajak Warga Wujudkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan
Empat Sapi Jumbo dan Delapan Kambing Dikurbankan, Tangga Seribu Tebar Ribuan Paket Daging
Polres Pamekasan Ungkap Dugaan Penipuan Travel Umrah Ilegal, Kerugian Ditaksir Capai Rp10 Miliar
Kabur hingga NTB, Terduga Komplotan Pencuri Emas Spesialis Antar Pulau Akhirnya Dibekuk 
Ratusan Motor Balap Liar Diamankan, Polres Pamekasan Sita 582 Kendaraan
Polres Pamekasan Amankan 9 Pelaku Kejahatan Jalanan, Ungkap Kasus Curanmor hingga Penipuan dalam Sepekan
Pemkab Pamekasan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepesertaan Jaminan Sosial
Ribuan Anak Disabilitas Dipeluk dalam Satu Panggung, BIP Tebar Kepedulian Tanpa Sekat di Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 19:57 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, Bupati Pamekasan Ajak Warga Wujudkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:32 WIB

Empat Sapi Jumbo dan Delapan Kambing Dikurbankan, Tangga Seribu Tebar Ribuan Paket Daging

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:27 WIB

Polres Pamekasan Ungkap Dugaan Penipuan Travel Umrah Ilegal, Kerugian Ditaksir Capai Rp10 Miliar

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:38 WIB

Kabur hingga NTB, Terduga Komplotan Pencuri Emas Spesialis Antar Pulau Akhirnya Dibekuk 

Senin, 11 Mei 2026 - 09:12 WIB

Ratusan Motor Balap Liar Diamankan, Polres Pamekasan Sita 582 Kendaraan

Berita Terbaru

Ilustrasi Budidaya Ikan lele.

Daerah

Program Kampung Lele di Pamekasan Masih Tertahan

Rabu, 3 Jun 2026 - 23:15 WIB