Eks Anggota DPRD Sumenep Dijemput Paksa, Kasus Penipuan Alat Berat Rp 1 Miliar Berujung Penahanan

Avatar

- Reporter

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

PAMEKASAN, NOTICENEWS.id – Setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, seorang pria berinisial L yang diketahui merupakan mantan anggota DPRD Sumenep akhirnya dijemput paksa oleh Satreskrim Polres Pamekasan. Ia kini resmi ditahan atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan uang senilai Rp 1 miliar.

 

Kasus yang dilaporkan oleh HW ini sempat berlarut-larut, bahkan terduga pelaku diketahui melakukan berbagai upaya hukum untuk menghindari proses penyidikan. Mulai dari gugatan di Pengadilan Negeri Pamekasan hingga kasasi ke Mahkamah Agung RI, namun seluruhnya berakhir dengan kekalahan.

BACA JUGA :  Dari Duka Menjadi Gerakan Kemanusiaan: Bani Insan Peduli Rayakan 1 Tahun Perjalanan Penuh Air Mata

 

Tak hanya itu, L juga sempat mengajukan praperadilan. Namun, Pengadilan Negeri Pamekasan memutuskan bahwa penetapan status tersangka terhadap dirinya sah secara hukum.

 

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, langkah tegas diambil sebagai bentuk komitmen penegakan hukum.

 

“Benar, pada Jumat, 17 April 2026, penyidik melakukan penangkapan terhadap saudara L. Upaya paksa ini dilakukan karena yang bersangkutan dua kali mangkir tanpa alasan yang sah,” tegasnya, Sabtu (18/4).

 

Kasus ini bermula pada Desember 2022, ketika L mendatangi pelapor di kediamannya di Desa Batukerbuy, Kecamatan Pasean. Ia menawarkan kerja sama usaha tambang material di Kabupaten Sumenep, dengan alasan memiliki lahan namun tidak memiliki alat berat.

BACA JUGA :  PAC IPNU-IPPNU Tlanakan Resmi Dilantik, Siap Jalankan Amanah

 

Pelapor yang awalnya menolak skema kerja sama, justru menawarkan untuk membeli alat berat secara pribadi. Kesempatan itu dimanfaatkan oleh terduga pelaku dengan menyarankan pembelian excavator bekas di Jakarta, yang ia klaim bisa diurus sendiri.

 

Sehari berselang, pelapor diminta mentransfer dana sebesar Rp 1 miliar ke rekening BCA atas nama H, yang diketahui merupakan istri terduga pelaku. Namun, setelah uang dikirim, alat berat yang dijanjikan tak pernah terealisasi.

BACA JUGA :  Gugur Saat Bertugas, Bupati Pamekasan Takziah ke Rumah Duka Nurul Rian ABK KMP Virgo Transport 8

 

Merasa dirugikan, pelapor HW akhirnya melapor ke Polres Pamekasan pada 19 Januari 2023. Kini, L telah mendekam di Rutan Polres Pamekasan. Penyidik masih terus mengembangkan kasus, termasuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

 

“Kami akan mengusut tuntas perkara ini, termasuk mendalami apakah ada pihak lain yang turut serta,” tutupnya. (znf/Aj).

 

Berita Terkait

Rian Gugur dalam Musibah KM Virgo, Founder Bashra BIP Bang Ali Bantu Rp100 Juta untuk Istri dan Anak
Geruduk Bea Cukai Madura, Aktivis SPMP Soroti PR Pelita Jaya, Pagar Bumi dan Hindun
Tangis Pecah Saat Jenazah Rian Tiba di Rumah, Pesan Terakhir untuk Istri Jadi Kenangan
Gugur Saat Bertugas, Bupati Pamekasan Takziah ke Rumah Duka Nurul Rian ABK KMP Virgo Transport 8
Bersama Bashra BIP, Lapas Kelas IIA Pamekasan Siap Distribusikan Hasil Ternak Ayam Petelur
Lapas Kelas IIA Pamekasan Bersama CV Ayunda Gelar Petik Hasil Panen Semangka Gold
Pemdes Pesangger Mangkir, Polres Pamekasan Dalami Kasus Dugaan Penyalahgunaan Aset
Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Wabup Sukriyanto: Baru Kali Ini

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:10 WIB

Rian Gugur dalam Musibah KM Virgo, Founder Bashra BIP Bang Ali Bantu Rp100 Juta untuk Istri dan Anak

Rabu, 16 September 2026 - 13:46 WIB

Tangis Pecah Saat Jenazah Rian Tiba di Rumah, Pesan Terakhir untuk Istri Jadi Kenangan

Rabu, 16 September 2026 - 13:19 WIB

Gugur Saat Bertugas, Bupati Pamekasan Takziah ke Rumah Duka Nurul Rian ABK KMP Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 15:05 WIB

Bersama Bashra BIP, Lapas Kelas IIA Pamekasan Siap Distribusikan Hasil Ternak Ayam Petelur

Selasa, 15 September 2026 - 14:32 WIB

Lapas Kelas IIA Pamekasan Bersama CV Ayunda Gelar Petik Hasil Panen Semangka Gold

Berita Terbaru