Eks Anggota DPRD Sumenep Dijemput Paksa, Kasus Penipuan Alat Berat Rp 1 Miliar Berujung Penahanan

Avatar

- Reporter

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

PAMEKASAN, NOTICENEWS.id – Setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, seorang pria berinisial L yang diketahui merupakan mantan anggota DPRD Sumenep akhirnya dijemput paksa oleh Satreskrim Polres Pamekasan. Ia kini resmi ditahan atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan uang senilai Rp 1 miliar.

 

Kasus yang dilaporkan oleh HW ini sempat berlarut-larut, bahkan terduga pelaku diketahui melakukan berbagai upaya hukum untuk menghindari proses penyidikan. Mulai dari gugatan di Pengadilan Negeri Pamekasan hingga kasasi ke Mahkamah Agung RI, namun seluruhnya berakhir dengan kekalahan.

BACA JUGA :  Pagi Mencekam di Pasean Pamekasan, Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Sumur Belakang Rumah

 

Tak hanya itu, L juga sempat mengajukan praperadilan. Namun, Pengadilan Negeri Pamekasan memutuskan bahwa penetapan status tersangka terhadap dirinya sah secara hukum.

 

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, langkah tegas diambil sebagai bentuk komitmen penegakan hukum.

 

“Benar, pada Jumat, 17 April 2026, penyidik melakukan penangkapan terhadap saudara L. Upaya paksa ini dilakukan karena yang bersangkutan dua kali mangkir tanpa alasan yang sah,” tegasnya, Sabtu (18/4).

 

Kasus ini bermula pada Desember 2022, ketika L mendatangi pelapor di kediamannya di Desa Batukerbuy, Kecamatan Pasean. Ia menawarkan kerja sama usaha tambang material di Kabupaten Sumenep, dengan alasan memiliki lahan namun tidak memiliki alat berat.

BACA JUGA :  PMII Mojokerto Demo Polres, Desak Penertiban Tambang Galian C Ilegal

 

Pelapor yang awalnya menolak skema kerja sama, justru menawarkan untuk membeli alat berat secara pribadi. Kesempatan itu dimanfaatkan oleh terduga pelaku dengan menyarankan pembelian excavator bekas di Jakarta, yang ia klaim bisa diurus sendiri.

 

Sehari berselang, pelapor diminta mentransfer dana sebesar Rp 1 miliar ke rekening BCA atas nama H, yang diketahui merupakan istri terduga pelaku. Namun, setelah uang dikirim, alat berat yang dijanjikan tak pernah terealisasi.

BACA JUGA :  Ribuan Warga Padati Konser Penyambutan Valen DA7 di Pamekasan, Donasi Tembus Rp1,1 Miliar

 

Merasa dirugikan, pelapor HW akhirnya melapor ke Polres Pamekasan pada 19 Januari 2023. Kini, L telah mendekam di Rutan Polres Pamekasan. Penyidik masih terus mengembangkan kasus, termasuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

 

“Kami akan mengusut tuntas perkara ini, termasuk mendalami apakah ada pihak lain yang turut serta,” tutupnya. (znf/Aj).

 

Berita Terkait

Usai Geledah Setda, Kejari Pamekasan Siapkan Pemanggilan Sejumlah Pihak dalam Kasus Proyek Jalan Telaga Bulangan Barat
Motor Bermuatan BBM Terbakar Usai Bertabrakan dengan Pick up Pengangkut Tembakau di Palengaan, Satu Orang Tewas
Ketua Ansor Jatim Hadiri Resepsi Kapal Perang Tiongkok Qi Jiguang
Penyidikan Berlanjut, Kejari Pamekasan Geledah Bagian Administrasi Perekonomian Setda
Ketua PW GP Ansor Jatim Apresiasi Gagalnya Penyelundupan Narkoba di Juanda
Kejari Geledah PUPR Pamekasan Terkait Proyek Jalan Rp2,9 Miliar
Kejari Geledah Kantor PUPR Pamekasan Selama Enam Jam
PBNU Pastikan Ribuan Muktamirin Menginap Nyaman

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:59 WIB

Usai Geledah Setda, Kejari Pamekasan Siapkan Pemanggilan Sejumlah Pihak dalam Kasus Proyek Jalan Telaga Bulangan Barat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Motor Bermuatan BBM Terbakar Usai Bertabrakan dengan Pick up Pengangkut Tembakau di Palengaan, Satu Orang Tewas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Ketua Ansor Jatim Hadiri Resepsi Kapal Perang Tiongkok Qi Jiguang

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Penyidikan Berlanjut, Kejari Pamekasan Geledah Bagian Administrasi Perekonomian Setda

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Ketua PW GP Ansor Jatim Apresiasi Gagalnya Penyelundupan Narkoba di Juanda

Berita Terbaru