Jelang Ramadhan, Polisi Berhasil Sita Ratusan Miras di Pamekasan

Avatar

- Reporter

Minggu, 16 Februari 2025 - 04:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Foto: Personil Polres Pamekasan saat melakukan penggrebekan terhadap penjual Miras.

Ket Foto: Personil Polres Pamekasan saat melakukan penggrebekan terhadap penjual Miras.

NOTICENEWS.id – Dalam rangka Cipta Kondisi menjelang Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah/2025, Polres Pamekasan menggelar Razia Minuman Keras (Miras) di beberapa titik di wilayah Hukum Polres Pamekasan, Sabtu (15/2/2025) malam.

Hasil razia tersebut, Personil gabungan Polres Pamekasan berhasil mengamankan Ratusan botol Miras berbagai merek.

Ratusan Miras tersebut merupakan hasil razia petugas kepolisian dari enam titik penjual miras di Pamekasan, meliputi 2 titik di Jalan Raya Trunojoyo, serta empat titik lainnya di Jalan Raya Pintu Gerbang, Jalan Raya Sersan Misrul, Jalan Raya Stadion, serta di Dusun Bunpandan, Desa Mapper, Proppo, Pamekasan.

BACA JUGA :  Jelang Hari Jadi Polwan ke-76, Srikandi Bhayangkara Polres Pamekasan Bersih-bersih Masjid

Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan menyampaikan, bahwa razia ini merupakan upaya Polres Pamekasan dalam mendukung tercipta kondisi aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1446/2025.

Dalam razia tersebut, pihaknya melibatkan personil gabungan dari berbagai unit di lingkungan Polres Pamekasan.

“Dalam kegiatan ini, kita melibatkan 50 personil gabungan yang tersebar di berbagai titik sasaran,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Menurutnya, giat razia tersebut berhasil mengamankan sebanyak 146 botol Miras dari berbagai merk. Kemudian, lanjut Kompol Hendry, para penjual minuman terlarang itu akan dikenakan pidana ringan.

“Alhamdulillah, hari ini kita berhasil mengamankan sebanyak 146 botol Miras berbagai merk sebagai barang bukti (BB), dan nantinya para penjual miras ini kita kenakan pidana ringan. Kita akan terus melakukan razia Miras menjelang bulan suci Ramadhan”, terangnya.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Bekuk 5 Terduga Curanmor, Satu Pelaku Ditembak Saat Beraksi

Lebih lanjut, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras, judi dan penyakit masyarakat lainnya.

“Karena selain merugikan diri sendiri dan keluarga hal tersebut juga berpotensi menimbulkan kejahatan-kejahatan yang lain,” pungkasnya. (*).

 

Berita Terkait

Eks Anggota DPRD Sumenep Dijemput Paksa, Kasus Penipuan Alat Berat Rp 1 Miliar Berujung Penahanan
Diperiksa KPK, CEO Bawang Mas Group Haji Her Tegaskan Tak Kenal Tersangka Kasus DJBC
CEO Bawang Mas Group Haji Her Datangi Gedung Merah Putih KPK, Penuhi Pemeriksaan Kasus Suap Bea Cukai
Bocah 5 Tahun di Pasean Pamekasan Tewas Diserang Monyet Lepas Saat Bermain
Polisi Gerebek Dua Rumah di Pamekasan, Puluhan Botol Miras Berbagai Jenis Diamankan
Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Deportasi Tiga WNA Malaysia Penyalahguna Izin Tinggal
Musnahkan Ribuan Botol Miras, Bupati Pamekasan Warning Keras Pengusaha Nakal
Wakapolres Pamekasan Pimpin Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Fokus Wujudkan Lalu Lintas Aman Jelang Idul Fitri

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42 WIB

Eks Anggota DPRD Sumenep Dijemput Paksa, Kasus Penipuan Alat Berat Rp 1 Miliar Berujung Penahanan

Kamis, 9 April 2026 - 18:47 WIB

Diperiksa KPK, CEO Bawang Mas Group Haji Her Tegaskan Tak Kenal Tersangka Kasus DJBC

Kamis, 9 April 2026 - 16:13 WIB

CEO Bawang Mas Group Haji Her Datangi Gedung Merah Putih KPK, Penuhi Pemeriksaan Kasus Suap Bea Cukai

Kamis, 2 April 2026 - 08:16 WIB

Bocah 5 Tahun di Pasean Pamekasan Tewas Diserang Monyet Lepas Saat Bermain

Sabtu, 28 Maret 2026 - 23:14 WIB

Polisi Gerebek Dua Rumah di Pamekasan, Puluhan Botol Miras Berbagai Jenis Diamankan

Berita Terbaru