Jelang Ramadhan, Polisi Berhasil Sita Ratusan Miras di Pamekasan

Avatar

- Reporter

Minggu, 16 Februari 2025 - 04:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Foto: Personil Polres Pamekasan saat melakukan penggrebekan terhadap penjual Miras.

Ket Foto: Personil Polres Pamekasan saat melakukan penggrebekan terhadap penjual Miras.

NOTICENEWS.id – Dalam rangka Cipta Kondisi menjelang Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah/2025, Polres Pamekasan menggelar Razia Minuman Keras (Miras) di beberapa titik di wilayah Hukum Polres Pamekasan, Sabtu (15/2/2025) malam.

Hasil razia tersebut, Personil gabungan Polres Pamekasan berhasil mengamankan Ratusan botol Miras berbagai merek.

Ratusan Miras tersebut merupakan hasil razia petugas kepolisian dari enam titik penjual miras di Pamekasan, meliputi 2 titik di Jalan Raya Trunojoyo, serta empat titik lainnya di Jalan Raya Pintu Gerbang, Jalan Raya Sersan Misrul, Jalan Raya Stadion, serta di Dusun Bunpandan, Desa Mapper, Proppo, Pamekasan.

BACA JUGA :  Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Deportasi Tiga WNA Malaysia Penyalahguna Izin Tinggal

Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan menyampaikan, bahwa razia ini merupakan upaya Polres Pamekasan dalam mendukung tercipta kondisi aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1446/2025.

Dalam razia tersebut, pihaknya melibatkan personil gabungan dari berbagai unit di lingkungan Polres Pamekasan.

“Dalam kegiatan ini, kita melibatkan 50 personil gabungan yang tersebar di berbagai titik sasaran,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Bongkar Kasus Video Mesum Sesama Jenis, Pelaku Ditangkap di Surabaya

Menurutnya, giat razia tersebut berhasil mengamankan sebanyak 146 botol Miras dari berbagai merk. Kemudian, lanjut Kompol Hendry, para penjual minuman terlarang itu akan dikenakan pidana ringan.

“Alhamdulillah, hari ini kita berhasil mengamankan sebanyak 146 botol Miras berbagai merk sebagai barang bukti (BB), dan nantinya para penjual miras ini kita kenakan pidana ringan. Kita akan terus melakukan razia Miras menjelang bulan suci Ramadhan”, terangnya.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Ringkus 4 Orang yang Diduga Pesta Narkoba

Lebih lanjut, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras, judi dan penyakit masyarakat lainnya.

“Karena selain merugikan diri sendiri dan keluarga hal tersebut juga berpotensi menimbulkan kejahatan-kejahatan yang lain,” pungkasnya. (*).

 

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ungkap Dugaan Penipuan Travel Umrah Ilegal, Kerugian Ditaksir Capai Rp10 Miliar
Kabur hingga NTB, Terduga Komplotan Pencuri Emas Spesialis Antar Pulau Akhirnya Dibekuk 
Ratusan Motor Balap Liar Diamankan, Polres Pamekasan Sita 582 Kendaraan
Polres Pamekasan Amankan 9 Pelaku Kejahatan Jalanan, Ungkap Kasus Curanmor hingga Penipuan dalam Sepekan
Modus Minta Diantar, Pelajar SMP di Pamekasan Jadi Korban Penipuan Motor: Pelaku Dibekuk Polisi
Terungkap Setelah 5 Tahun, Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur
Eks Anggota DPRD Sumenep Dijemput Paksa, Kasus Penipuan Alat Berat Rp 1 Miliar Berujung Penahanan
Diperiksa KPK, CEO Bawang Mas Group Haji Her Tegaskan Tak Kenal Tersangka Kasus DJBC

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:27 WIB

Polres Pamekasan Ungkap Dugaan Penipuan Travel Umrah Ilegal, Kerugian Ditaksir Capai Rp10 Miliar

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:38 WIB

Kabur hingga NTB, Terduga Komplotan Pencuri Emas Spesialis Antar Pulau Akhirnya Dibekuk 

Senin, 11 Mei 2026 - 09:12 WIB

Ratusan Motor Balap Liar Diamankan, Polres Pamekasan Sita 582 Kendaraan

Senin, 4 Mei 2026 - 18:50 WIB

Polres Pamekasan Amankan 9 Pelaku Kejahatan Jalanan, Ungkap Kasus Curanmor hingga Penipuan dalam Sepekan

Kamis, 23 April 2026 - 09:19 WIB

Modus Minta Diantar, Pelajar SMP di Pamekasan Jadi Korban Penipuan Motor: Pelaku Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

Ilustrasi Budidaya Ikan lele.

Daerah

Program Kampung Lele di Pamekasan Masih Tertahan

Rabu, 3 Jun 2026 - 23:15 WIB