Jelang Ramadhan, Polisi Berhasil Sita Ratusan Miras di Pamekasan

Avatar

- Reporter

Minggu, 16 Februari 2025 - 04:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Foto: Personil Polres Pamekasan saat melakukan penggrebekan terhadap penjual Miras.

Ket Foto: Personil Polres Pamekasan saat melakukan penggrebekan terhadap penjual Miras.

NOTICENEWS.id – Dalam rangka Cipta Kondisi menjelang Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah/2025, Polres Pamekasan menggelar Razia Minuman Keras (Miras) di beberapa titik di wilayah Hukum Polres Pamekasan, Sabtu (15/2/2025) malam.

Hasil razia tersebut, Personil gabungan Polres Pamekasan berhasil mengamankan Ratusan botol Miras berbagai merek.

Ratusan Miras tersebut merupakan hasil razia petugas kepolisian dari enam titik penjual miras di Pamekasan, meliputi 2 titik di Jalan Raya Trunojoyo, serta empat titik lainnya di Jalan Raya Pintu Gerbang, Jalan Raya Sersan Misrul, Jalan Raya Stadion, serta di Dusun Bunpandan, Desa Mapper, Proppo, Pamekasan.

BACA JUGA :  Dari Tipidkor ke Reskrim Sampang: Jejak Integritas dan Keteladanan IPTU Nur Fajri Alim

Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan menyampaikan, bahwa razia ini merupakan upaya Polres Pamekasan dalam mendukung tercipta kondisi aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1446/2025.

Dalam razia tersebut, pihaknya melibatkan personil gabungan dari berbagai unit di lingkungan Polres Pamekasan.

“Dalam kegiatan ini, kita melibatkan 50 personil gabungan yang tersebar di berbagai titik sasaran,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Ketua PW GP Ansor Jatim Apresiasi Gagalnya Penyelundupan Narkoba di Juanda

Menurutnya, giat razia tersebut berhasil mengamankan sebanyak 146 botol Miras dari berbagai merk. Kemudian, lanjut Kompol Hendry, para penjual minuman terlarang itu akan dikenakan pidana ringan.

“Alhamdulillah, hari ini kita berhasil mengamankan sebanyak 146 botol Miras berbagai merk sebagai barang bukti (BB), dan nantinya para penjual miras ini kita kenakan pidana ringan. Kita akan terus melakukan razia Miras menjelang bulan suci Ramadhan”, terangnya.

BACA JUGA :  Bongkar Skandal Gadai Emas di Pegadaian Syariah, Kepala Unit UPS Palengaan Ditetapkan Jadi Tersangka

Lebih lanjut, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras, judi dan penyakit masyarakat lainnya.

“Karena selain merugikan diri sendiri dan keluarga hal tersebut juga berpotensi menimbulkan kejahatan-kejahatan yang lain,” pungkasnya. (*).

 

Berita Terkait

Korban Investasi Bodong Eks Pegawai BRI Pamekasan Desak Uang Dikembalikan
Direktur CV Dzarrin Dijemput Paksa Soal Dugaan Pengrusakan Lahan Proyek Jalan Tlaga-Bulangan Barat
Mangkir Berulang Kali, Direktur CV Dzarrin Putra Utama Dijemput Paksa Timsus Polres Pamekasan di Gresik
Usai Geledah Setda, Kejari Pamekasan Siapkan Pemanggilan Sejumlah Pihak dalam Kasus Proyek Jalan Telaga Bulangan Barat
Penyidikan Berlanjut, Kejari Pamekasan Geledah Bagian Administrasi Perekonomian Setda
Ketua PW GP Ansor Jatim Apresiasi Gagalnya Penyelundupan Narkoba di Juanda
Kejari Geledah PUPR Pamekasan Terkait Proyek Jalan Rp2,9 Miliar
Kejari Geledah Kantor PUPR Pamekasan Selama Enam Jam

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:34 WIB

Korban Investasi Bodong Eks Pegawai BRI Pamekasan Desak Uang Dikembalikan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Direktur CV Dzarrin Dijemput Paksa Soal Dugaan Pengrusakan Lahan Proyek Jalan Tlaga-Bulangan Barat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:38 WIB

Mangkir Berulang Kali, Direktur CV Dzarrin Putra Utama Dijemput Paksa Timsus Polres Pamekasan di Gresik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:59 WIB

Usai Geledah Setda, Kejari Pamekasan Siapkan Pemanggilan Sejumlah Pihak dalam Kasus Proyek Jalan Telaga Bulangan Barat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Penyidikan Berlanjut, Kejari Pamekasan Geledah Bagian Administrasi Perekonomian Setda

Berita Terbaru