Hampir 5 Tahun Buron, DPO Pembunuhan di Batumarmar Ditangkap di Jember

Avatar

- Reporter

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto (tengah) saat menggelar konferensi pers.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto (tengah) saat menggelar konferensi pers.

PAMEKASAN, NOTICE – Pelarian HY (30), atas kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Jalan Raya Desa Ponjanan Barat, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, pada 2022 silam, berakhir di Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember.

Pria yang sebelumnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut berhasil di ringkus oleh Tim Satreskrim Polres Pamekasan pada hari Kamis (1/10/2026), setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu bulan.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto mengatakan, penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya menuntaskan perkara lama dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/117/III/2022.

BACA JUGA :  Harlah ke-27 PMII Mojokerto Bakal Dihadiri Musisi Sekaligus Vokalis Band Letto

“Kami telah melakukan penangkapan terhadap saudara HY pada 1 Oktober 2026 di Jember, setelah kami melakukan proses penyelidikan selama satu bulan,” kata Yoyok dalam konferensi persnya, Kamis (8/10/2026).

Menurutnya, kronologi kasus pembunuhan tersebut berawal dari ketiga pelaku sempat mencari korban MT, warga Batubintang. Namun, korban tidak ditemukan. Ketiganya kemudian kembali dan duduk di depan rumah. Tak lama berselang, korban melintas bersama istrinya menggunakan sepeda motor Honda Vario hijau bernopol M 4103 CN.

Kemudian, lanjut AKP Yoyok, Ketiga pelaku langsung mengejar korban. HM dan SL menggunakan mobil pikap hitam bernopol D 8344 DG, sedangkan HY mengendarai sepeda motor. Korban kemudian ditabrak hingga terjatuh.

BACA JUGA :  Warga Pamekasan Tertipu Rp500 Juta Modus “Jalur Khusus” Masuk Polri

“Setelah korban terjatuh, HM langsung membacok korban menggunakan celurit sepanjang 58 sentimeter. Kemudian HY membacok bagian lengan kanan dan perut korban hingga meninggal dunia di lokasi,” ungkapnya.

Dari hasil penyidikan, polisi menyebut motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi rasa tidak terima karena bakal calon dalam Pemilihan Kepala Desa Batubintang tahun 2022 didiskualifikasi.

Yoyok menegaskan, penangkapan HY menjadi langkah Satreskrim Polres Pamekasan untuk menuntaskan perkara yang telah berlangsung sejak 2022.

BACA JUGA :  Misterius, Mayat Tanpa Identitas Gegerkan Warga Tlanakan Pamekasan

“Sebelumnya juga sudah dilakukan proses terhadap dua tersangka, yakni HM dan SL. Untuk tersangka SL sudah divonis hukuman seumur hidup,” jelasnya.

Atas perbuatannya, HY dijerat Pasal 340 subsider 338, subsider 170 ayat (2) ke-3, subsider 351 ayat (3) KUHP juncto Pasal 459 subsider 458, subsider 262 ayat (4), subsider 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.

“Tersangka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup,” pungkasnya. (znf/Aj).

Berita Terkait

Di Tengah Pengamanan 260 Personel, Gerai Indomaret Panaan Pamekasan Tetap Dirusak Pakai Backhoe
Buntut Bangunan Indomaret Dirusak, DPRD Pamekasan Soroti Lonjakan Kuota Ritel Modern
Buntut Audiensi ke Bupati Pamekasan, Penolakan Indomaret Berujung Pembongkaran
Audiensi ke Bupati, Forkom Nakes Sebut Kadinkes Pamekasan Diduga Diintimidasi Demostran
Ibu dan Anak di Pamekasan Didatangi Orang Tak Dikenal, Diancam Celurit dan Barang Usaha Dijarah
Kemarau Menggerus Debit Air, Pasokan PDAM Pamekasan Anjlok Lebih dari 50 Persen di Dua Titik
Video Dugaan Penganiayaan Santri di Batumarmar Viral, Korban Dirawat di RSUD Pamekasan
Penyandang Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Dua Tersangka Diamankan Polisi

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Di Tengah Pengamanan 260 Personel, Gerai Indomaret Panaan Pamekasan Tetap Dirusak Pakai Backhoe

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Hampir 5 Tahun Buron, DPO Pembunuhan di Batumarmar Ditangkap di Jember

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Buntut Bangunan Indomaret Dirusak, DPRD Pamekasan Soroti Lonjakan Kuota Ritel Modern

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Buntut Audiensi ke Bupati Pamekasan, Penolakan Indomaret Berujung Pembongkaran

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Audiensi ke Bupati, Forkom Nakes Sebut Kadinkes Pamekasan Diduga Diintimidasi Demostran

Berita Terbaru

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto (tengah) saat menggelar konferensi pers.

Hukum & Kriminal

Hampir 5 Tahun Buron, DPO Pembunuhan di Batumarmar Ditangkap di Jember

Kamis, 8 Okt 2026 - 12:06 WIB