Sempat Ditolak, Wacana Revitalisasi Terminal Kargo Jadi Pusat UMKM Baru Kembali Diajukan

Avatar

- Reporter

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan di Terminal Kargo, Jalan Raya Larangan Tokol, Tlanakan, Pamekasan.

Bangunan di Terminal Kargo, Jalan Raya Larangan Tokol, Tlanakan, Pamekasan.

PAMEKASAN, NOTICE – Rencana revitalisasi eks Terminal Kargo di Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, menjadi pusat UMKM baru kembali bergulir meskipun sempat ditolak Komisi II DPRD Pamekasan.

Usulan yang diajukan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Pamekasan itu kini kembali diajukan melalui Komisi III DPRD. Rupanya, di balik rencana tersebut ada janji politik Bupati Pamekasan untuk menghadirkan pusat UMKM baru guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Kepala Bapperida Pamekasan, Dodid Kirnadi, menjelaskan bahwa rencana tersebut sejatinya bukan pembangunan pasar baru, melainkan revitalisasi aset milik pemerintah kabupaten yang dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal.

“Perlu saya luruskan, istilah ‘Pasar Kerong’ itu hanya branding saja,” tegas Dodid, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jum’at (16/10/2026).

Menurutnya, Eks Terminal Kargo yang selama ini dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan berpotensi dikembangkan menjadi ruang usaha baru. Sebab, keberadaan Sae Salera dan Food Colony dinilai belum cukup menampung kebutuhan pelaku UMKM lokal.

BACA JUGA :  Ketua Ansor Jatim Hadiri Resepsi Kapal Perang Tiongkok Qi Jiguang

“Kami melihat Sae Salera dan Food Colony sebagai pusat UMKM dan kuliner masih belum memadai untuk menampung UMKM lokal. Kami juga mendapatkan permintaan dari eks kelompok Pedagang Kaki Lima (PKL) di Arek Lancor namun sekarang sudah di sterilkan,” ungkapnya.

Namun, perjalanan usulan ini tidak sepenuhnya mulus. Dodid mengakui rencana tersebut sempat ditolak Komisi II DPRD Pamekasan sebelum kembali diajukan melalui Komisi III.

Ia menjelaskan, pengembangan pusat UMKM tersebut merupakan bagian dari gagasan Bupati saat masa pencalonan yang kemudian dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Hal tersebut dipadukan dengan inovasi Bupati Pamekasan ketika mencalonkan diri, yang juga menargetkan adanya pusat UMKM baru untuk pertumbuhan ekonomi. Rencana pembangunan itu sudah ada di RPJMD mengenai pengembangan pusat kuliner dan UMKM,” jelas Dodid.

BACA JUGA :  Kunjungi Pamekasan, Gubernur Khofifah Gelontorkan Bansos Rp13,7 Miliar

Untuk konsep awal, kawasan Eks Terminal Kargo direncanakan menyerupai rest area yang dilengkapi pusat UMKM dan Kuliner. Lokasinya yang berada di jalur provinsi dinilai berpotensi menjadi tempat persinggahan sekaligus ruang pemasaran produk lokal.

Meski demikian, rencana tersebut belum memasuki tahap pembangunan fisik. Bapperida masih menyusun dokumen perencanaan teknis awal dengan kisaran anggaran sekitar Rp400 juta yang dialokasikan melalui Dishub Pamekasan.

“Saat ini kita masih penyusunan dokumen perencanaan teknis awal dengan kisaran anggaran sekitar Rp400 juta yang dialokasikan di Dishub Pamekasan,” katanya.

Dodid juga menegaskan bahwa nama Pasar Kerong belum tentu digunakan ketika kawasan tersebut direalisasikan. Menurutnya, proses menuju pembangunan masih membutuhkan tahapan lanjutan.

BACA JUGA :  Nelayan Sulit Dapat Solar, Komisi II DPRD Pamekasan Sidak SPBU Asem Manis

“Proses realisasinya masih panjang, semoga secepatnya bisa terlaksana dengan lancar sesuai harapan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi II DPRD Pamekasan, Moh Faridi, menolak pengajuan anggaran revitalisasi eks Terminal Kargo untuk dijadikan pusat UMKM. Pasalnya, Pamekasan sudah memiliki tempat UMKM yang berlokasi di jalan kesehatan yaitu food Colony dan Jalan Raya Bugih, Sae Salera.

“Kami tolak karena konsepnya tidak jelas. Dan Eksekutif (Bapperida) terkesan memaksa banget untuk membangun pusat UMKM baru,” terang Faridi.

Usai ditolak, lanjut Faridi, program tersebut kembali diajukan melalui Komisi III di Perubahan APBD 2026.

“Saya kurang tahu, apakah program tersebut ditolak kembali atau tidak, tapi saya rasa juga ditolak” ucapnya. (znf/Aj).

Berita Terkait

Pembaruan DTSEN Baru 30 Persen, Warga Pamekasan Terancam Kesulitan Akses Bantuan dan Layanan Kesehatan
Fraksi PKB Kritik Proyeksi APBD 2027, PAD Pamekasan Jadi Sorotan
Jalan, Air Bersih hingga Rumah Layak, Ini Sasaran TMMD ke-130 Kodim 0826 Pamekasan
Pansus Desa DPRD Pamekasan Serap Aspirasi Kades, Pilkades hingga Keuangan Desa Jadi Sorotan
Kasus Indomaret Panaan Babak Baru, Polres Pamekasan Bentuk Timsus Usut Pelaku
BIP Hadirkan Keceriaan untuk 500 Anak Yatim di Pasar Malam Pamekasan
Buntut Bangunan Indomaret Dirusak, DPRD Pamekasan Soroti Lonjakan Kuota Ritel Modern
Buntut Audiensi ke Bupati Pamekasan, Penolakan Indomaret Berujung Pembongkaran

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Sempat Ditolak, Wacana Revitalisasi Terminal Kargo Jadi Pusat UMKM Baru Kembali Diajukan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Pembaruan DTSEN Baru 30 Persen, Warga Pamekasan Terancam Kesulitan Akses Bantuan dan Layanan Kesehatan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:47 WIB

Fraksi PKB Kritik Proyeksi APBD 2027, PAD Pamekasan Jadi Sorotan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Pansus Desa DPRD Pamekasan Serap Aspirasi Kades, Pilkades hingga Keuangan Desa Jadi Sorotan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Kasus Indomaret Panaan Babak Baru, Polres Pamekasan Bentuk Timsus Usut Pelaku

Berita Terbaru