PAMEKASAN, NOTICENEWS – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Pamekasan memprediksi adanya pengurangan kuota bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2026. Salah satu penyebabnya adalah dampak efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan.
Hingga saat ini, penetapan jumlah kuota RTLH tahun 2026 masih belum dapat dipastikan. DPRKP Pamekasan terus melakukan koordinasi dan komunikasi intensif dengan berbagai pihak terkait, seperti Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), DPRKP Provinsi Jawa Timur, serta Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Pamekasan guna mencari solusi dan kepastian terkait realisasi program RTLH tahun 2026.
“Sampai saat ini, kami tetap intens melakukan berbagai upaya untuk menemukan solusi alternatif agar realisasi program bantuan RTLH tahun 2026 bisa segera dipastikan. Hanya saja, kemungkinan jumlahnya tidak akan sebanyak tahun sebelumnya karena beberapa faktor, termasuk dampak efisiensi anggaran,” ujar Staf Fungsional Penata Kelola Perumahan DPRKP Pamekasan, Dwi Budayana Eka, saat diwawancarai pada Senin (25/05/2026).
Dwi juga menuturkan bahwa DPRKP Pamekasan saat ini tengah menargetkan penyelesaian 22 unit rumah kategori bencana bagi masyarakat yang terdampak musibah sejak akhir tahun 2025 lalu. Dari jumlah tersebut, dua unit rumah telah selesai dibangun.
“Untuk kategori bencana, tahun ini ada 22 unit rumah yang kami upayakan selesai. Dua unit sudah kami selesaikan di Desa Dasok dan Bugih. Sisanya akan terus kami maksimalkan penyelesaiannya,” imbuhnya.
Ia juga menegaskan bahwa langkah strategis bersama berbagai pihak, baik pemerintah maupun swasta, akan terus digencarkan dengan pendampingan langsung dari Bupati Pamekasan yang memiliki komitmen dan prioritas dalam merealisasikan program tersebut.
“Kami berharap seluruh elemen terkait tetap menjunjung semangat kegotongroyongan dan kebersamaan demi memaksimalkan program ini,” pungkasnya. (Znf/Mad)






