5.397 Buruh dari 64 Pabrik Rokok Legal di Pamekasan Ditarget Terima BLT DBHCHT September Ini

Avatar

- Reporter

Kamis, 17 September 2026 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi buruh pabrik rokok.

Ilustrasi buruh pabrik rokok.

PAMEKASAN, NOTICENEWS.ID – Sebanyak 5.397 buruh dari 64 pabrik rokok (PR) legal yang terdaftar di Bea dan Cukai di Kabupaten Pamekasan ditargetkan segera menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) 2026.

 

Kabar tersebut disampaikan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan yang menargetkan proses pencairan BLT DBHCHT untuk buruh pabrik rokok dapat direalisasikan pada September 2026.

Saat ini, tahapan penyaluran disebut telah memasuki proses akhir. Data penerima telah dilakukan validasi, sementara pembuatan Virtual Account (VA) melalui Bank Jatim tengah berlangsung.

BACA JUGA :  Andi Ali Syahbana Ajak Keluarga Besar DPRKP Pamekasan Perkuat Kekompakan

Kepala Dinsos Kabupaten Pamekasan, Herman Hidayat Santoso, mengatakan pihaknya tinggal menunggu penyelesaian pembuatan rekening penerima sebelum menentukan jadwal penyaluran.

“Data penerima BLT DBHCHT buruh pabrik rokok sudah kami validasi. Sampai saat ini sedang dilakukan pembuatan Virtual Account di Bank Jatim,” jelas Herman, Kamis (17/9/2026), saat dikonfirmasi melalui WhatsApp oleh wartawan Notice News.

Herman mengatakan, pihaknya memberikan waktu kepada Bank Jatim untuk menyelesaikan proses pembuatan rekening tersebut. Setelah seluruhnya rampung, Dinsos akan menentukan jadwal pencairan.

“Kita beri waktu untuk Bank Jatim menyelesaikan. Kalau sudah selesai semuanya, langsung akan kita tentukan jadwal proses penyaluran,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Rangkaian HPN 2025, PWI Jatim Gelar Jalan Sehat Hadiah Umrah

Dengan jumlah penerima mencapai 5.397 buruh dari 64 PR legal, Dinsos berharap proses administrasi tersebut dapat segera tuntas sehingga bantuan bisa dicairkan dalam bulan ini.

“Insyaallah kalau segera selesai pembuatan rekening, saya lebih suka bulan ini bisa dilaksanakan pencairan. Lebih cepat lebih baik,” tambah Herman.

Selain mengejar percepatan pencairan, Dinsos Pamekasan juga memilih mekanisme penyaluran langsung melalui rekening masing-masing penerima.

Herman menjelaskan, mekanisme tersebut merupakan langkah antisipasi untuk meminimalisir potensi tindakan tidak bertanggung jawab, termasuk dugaan pemotongan bantuan oleh oknum.

BACA JUGA :  Pegadaian Area Pamekasan Tebar Berkah Ramadan, 1.000 Takjil dan 1.000 Paket Sahur Dibagikan untuk Masyarakat

“Kami paham itu, jadi proses penyaluran langsung ke rekening penerima sebagai bentuk antisipasi. Kami juga akan libatkan yang bersangkutan secara langsung,” tegasnya.

Bahkan, Dinsos Pamekasan tengah mempertimbangkan penyaluran bantuan di lokasi pabrik rokok tempat para penerima bekerja. Langkah tersebut diharapkan dapat membuat proses penyaluran lebih terkontrol sekaligus memastikan bantuan diterima langsung oleh buruh yang telah ditetapkan sebagai penerima.

“Dan ada rencana untuk disalurkan ke lokasi pabrik rokok tempat penerima itu bekerja,” pungkasnya. (Znf/Aj).

 

Berita Terkait

Bersama Bashra BIP, Lapas Kelas IIA Pamekasan Siap Distribusikan Hasil Ternak Ayam Petelur
Komisi II DPRD Pamekasan Warning Gudang Tembakau: Jangan Abaikan BPP dan Petani
Jelang Muktamar NU ke-35, Tambakberas Disulap Jadi Kawasan Muktamar dan Pusat UMKM
BPP Tembakau 2026 Naik 6 Persen, Bupati Pamekasan: Jadi Referensi Transaksi Petani dan Gudang
SeRaP Ajak Masyarakat Pamekasan Bersatu Dukung Asta Cita dan Hilirisasi Industri Presiden Prabowo
Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, Serikat Rakyat Pamekasan Dukung Program MBG 
DKPP Pamekasan Libatkan Petani dan Pengusaha Rokok Bahas Biaya Pokok Produksi Tembakau
Economic Fest 2026 Dorong UMKM Pamekasan Naik Kelas, HIPMI Buka Peluang Ekspor dan Pendampingan Bisnis

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:12 WIB

5.397 Buruh dari 64 Pabrik Rokok Legal di Pamekasan Ditarget Terima BLT DBHCHT September Ini

Selasa, 15 September 2026 - 15:05 WIB

Bersama Bashra BIP, Lapas Kelas IIA Pamekasan Siap Distribusikan Hasil Ternak Ayam Petelur

Senin, 7 September 2026 - 16:48 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Warning Gudang Tembakau: Jangan Abaikan BPP dan Petani

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Jelang Muktamar NU ke-35, Tambakberas Disulap Jadi Kawasan Muktamar dan Pusat UMKM

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:10 WIB

BPP Tembakau 2026 Naik 6 Persen, Bupati Pamekasan: Jadi Referensi Transaksi Petani dan Gudang

Berita Terbaru