PAMEKASAN, NOTICENEWS.ID – Sebanyak 5.397 buruh dari 64 pabrik rokok (PR) legal yang terdaftar di Bea dan Cukai di Kabupaten Pamekasan ditargetkan segera menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) 2026.
Kabar tersebut disampaikan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan yang menargetkan proses pencairan BLT DBHCHT untuk buruh pabrik rokok dapat direalisasikan pada September 2026.
Saat ini, tahapan penyaluran disebut telah memasuki proses akhir. Data penerima telah dilakukan validasi, sementara pembuatan Virtual Account (VA) melalui Bank Jatim tengah berlangsung.
Kepala Dinsos Kabupaten Pamekasan, Herman Hidayat Santoso, mengatakan pihaknya tinggal menunggu penyelesaian pembuatan rekening penerima sebelum menentukan jadwal penyaluran.
“Data penerima BLT DBHCHT buruh pabrik rokok sudah kami validasi. Sampai saat ini sedang dilakukan pembuatan Virtual Account di Bank Jatim,” jelas Herman, Kamis (17/9/2026), saat dikonfirmasi melalui WhatsApp oleh wartawan Notice News.
Herman mengatakan, pihaknya memberikan waktu kepada Bank Jatim untuk menyelesaikan proses pembuatan rekening tersebut. Setelah seluruhnya rampung, Dinsos akan menentukan jadwal pencairan.
“Kita beri waktu untuk Bank Jatim menyelesaikan. Kalau sudah selesai semuanya, langsung akan kita tentukan jadwal proses penyaluran,” imbuhnya.
Dengan jumlah penerima mencapai 5.397 buruh dari 64 PR legal, Dinsos berharap proses administrasi tersebut dapat segera tuntas sehingga bantuan bisa dicairkan dalam bulan ini.
“Insyaallah kalau segera selesai pembuatan rekening, saya lebih suka bulan ini bisa dilaksanakan pencairan. Lebih cepat lebih baik,” tambah Herman.
Selain mengejar percepatan pencairan, Dinsos Pamekasan juga memilih mekanisme penyaluran langsung melalui rekening masing-masing penerima.
Herman menjelaskan, mekanisme tersebut merupakan langkah antisipasi untuk meminimalisir potensi tindakan tidak bertanggung jawab, termasuk dugaan pemotongan bantuan oleh oknum.
“Kami paham itu, jadi proses penyaluran langsung ke rekening penerima sebagai bentuk antisipasi. Kami juga akan libatkan yang bersangkutan secara langsung,” tegasnya.
Bahkan, Dinsos Pamekasan tengah mempertimbangkan penyaluran bantuan di lokasi pabrik rokok tempat para penerima bekerja. Langkah tersebut diharapkan dapat membuat proses penyaluran lebih terkontrol sekaligus memastikan bantuan diterima langsung oleh buruh yang telah ditetapkan sebagai penerima.
“Dan ada rencana untuk disalurkan ke lokasi pabrik rokok tempat penerima itu bekerja,” pungkasnya. (Znf/Aj).






