Dinsos Pamekasan Tekankan Pemdes Tak Asal Usulkan Penerima BLT DBHCHT, 5.500 Buruh Tani Jadi Sasaran

Avatar

- Reporter

Kamis, 17 September 2026 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi buruh tani tembakau.

Ilustrasi buruh tani tembakau.

PAMEKASAN, NOTICENEWS.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Pamekasan diminta tidak sembarangan mengusulkan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) tahun 2026.

 

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan menekankan agar usulan penerima benar-benar menyasar buruh tani tembakau yang prioritas dan layak menerima bantuan. Hal itu menjadi perhatian lantaran kuota BLT DBHCHT tahun ini hanya mencapai 5.500 penerima.

BACA JUGA :  PLN UP3 Madura Pastikan Pelanggan dapat Tagihan Listrik Adil dengan Meteran Baru

Saat ini, Dinsos Pamekasan tengah melakukan penyaringan data calon penerima melalui koordinasi dengan seluruh Pemdes se-Kabupaten Pamekasan. Proses tersebut ditargetkan rampung pada akhir September 2026.

Kepala Dinsos Pamekasan, Herman Hidayat, mengatakan pihaknya akan memaksimalkan proses pengusulan dari masing-masing desa agar data penerima dapat ditetapkan sesuai ketentuan.

“Kita akan maksimalkan proses usulan dari Pemdes, insyaallah akhir September ini akan kami rampungkan hasilnya,” kata Herman, Kamis (17/9/2026).

BACA JUGA :  Diterjang Angin Kencang, Sejumlah Rumah di Desa Murtajih Pamekasan Rusak Parah

Menurut Herman, program BLT DBHCHT untuk buruh tani tembakau tersebut masih berada dalam proses Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026. Meski demikian, Dinsos mulai menyiapkan administrasi dan melakukan penyaringan data sejak awal.

“Proses anggarannya masih masuk di PAK, tapi administrasinya kami siapkan di awal,” jelasnya.

Herman menegaskan, Dinsos juga telah mengimbau seluruh Pemdes agar mengedepankan calon penerima yang benar-benar memiliki prioritas kebutuhan dan memenuhi persyaratan program.

BACA JUGA :  Usai Putusan MK, Bupati Terpilih KH. Kholilurrahman Ajak Masyarakat Pamekasan Bersatu

“Secara teknis, kami tetap berpedoman terhadap regulasi yang ada. Hanya saja kami sudah imbau agar dapat mengusulkan penerima dengan status prioritas dan layak mendapatkan bantuan,” pungkasnya. (Znf/Aj)

Berita Terkait

Perkuat Sinergi dan Transparansi, Kejari Pamekasan Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, DPRD dan Pemkab Pamekasan Teken Nota Kesepakatan
Gugur Saat Bertugas, Bupati Pamekasan Takziah ke Rumah Duka Nurul Rian ABK KMP Virgo Transport 8
PWI Pamekasan dan Dinas Perpustakaan Ubah Pola Literasi: Dari Rak Buku ke Layar Gawai
Lapas Kelas IIA Pamekasan Bersama CV Ayunda Gelar Petik Hasil Panen Semangka Gold
Gebyar Maulid di Palengaan, Founder Bashra BIP Tambah Santunan Rp1 Juta untuk Yatim dan Guru Ngaji
Dumas Masuk Polres, Aset Balai Desa Pesangger Disebut Disewakan: DPMD dan Camat Klaim Ada Musdes
GSM-P Desak Korwil BGN dan Satgas Tutup Dapur SPPG di Balai Desa Pasanggar

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:09 WIB

Perkuat Sinergi dan Transparansi, Kejari Pamekasan Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers

Kamis, 17 September 2026 - 20:52 WIB

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, DPRD dan Pemkab Pamekasan Teken Nota Kesepakatan

Rabu, 16 September 2026 - 13:19 WIB

Gugur Saat Bertugas, Bupati Pamekasan Takziah ke Rumah Duka Nurul Rian ABK KMP Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:11 WIB

PWI Pamekasan dan Dinas Perpustakaan Ubah Pola Literasi: Dari Rak Buku ke Layar Gawai

Selasa, 15 September 2026 - 14:32 WIB

Lapas Kelas IIA Pamekasan Bersama CV Ayunda Gelar Petik Hasil Panen Semangka Gold

Berita Terbaru