Berkat CCTV, Polres Pamekasan Bekuk Tersangka Pencuri di Swalayan, Satu DPO

Avatar

- Reporter

Selasa, 11 Februari 2025 - 00:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Foto: Salah seorang tersangka yang berhasil dibekuk Polres Pamekasan.

Ket Foto: Salah seorang tersangka yang berhasil dibekuk Polres Pamekasan.

NOTICENEWS.ID –  Team Buser Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan telah berhasil membekuk satu pelaku pembobol toko kelontong di Desa Jambringin Kecamatan Proppo Pamekasan, Kamis (23/01/2025)

Penangkapan itu berawal laporan AK warga Jambringin Kecamatan Proppo, pada hari Rabu tanggal 22 Januari 2025 ke Polres Pamekasan, bahwa pada hari Senin tanggal 20 Januari sekira pukul 23.00 WIB tokonya dibobol maling.

BACA JUGA :  Dukung Asta Cita Presiden RI, Polres Pamekasan Kembali Tanam Jagung

“Korban AK melaporkan kejadian itu dengan membawa bukti rekaman CCTV yang ada di tokonya,” ujar AKP Sri Sugiarto.

“Buser Sakera Sakti Satreskrim segera melakukan penyelidikan, dan tidak menunggu lama, dalam sehari dengan berbekal rekaman CCTV terduga pelaku A umur 50 tahun alamat Desa Jambringin dapat ditangkap di rumahnya,” tambah Kasi Humas.

BACA JUGA :  Cegah Ancaman Keselamatan, Polisi Gagalkan Balap Liar di Tambung dan Amankan 31 Motor

Terlihat di CCTV pencurian itu dilakukan dua orang dan menurut keterangan dari saksi pelaku A, temannya itu adalah MH.

“Dan dari hasil penyidikan MH ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang), dan mereka nantinya akan mempertanggungjawabkan perbuatannya, berdasarkan Pasal 363 (1) ke 1,4,5 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 9 tahun,” paparnya.

BACA JUGA :  Dugaan Malapraktik RSIA Puri Bunda Madura Masuk Tahap Penyelidikan, Polres Pamekasan Kumpulkan Bukti

Lebih lanjut, AKP Sri menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui keberadaan MH agar segera melaporkan.

“Apabila ada warga yang melihat, menjumpai atau mengetahui keberadaan MH agar segera menginformasikan kepada petugas terdekat, supaya kasus ini segera tuntas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ungkap Kasus Pencabulan Anak dengan 27 Tersangka, Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan Kapolres
Sepekan, Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian di Lokasi Berbeda, Delapan Tersangka Dibekuk
Aksi Curanmor di Ruko Teja Berakhir Cepat, Lansia Asal Sampang Ditangkap Polisi
Polres Pamekasan Ungkap Dugaan Penipuan Travel Umrah Ilegal, Kerugian Ditaksir Capai Rp10 Miliar
Kabur hingga NTB, Terduga Komplotan Pencuri Emas Spesialis Antar Pulau Akhirnya Dibekuk 
Ratusan Motor Balap Liar Diamankan, Polres Pamekasan Sita 582 Kendaraan
Polres Pamekasan Amankan 9 Pelaku Kejahatan Jalanan, Ungkap Kasus Curanmor hingga Penipuan dalam Sepekan
Modus Minta Diantar, Pelajar SMP di Pamekasan Jadi Korban Penipuan Motor: Pelaku Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:36 WIB

Ungkap Kasus Pencabulan Anak dengan 27 Tersangka, Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan Kapolres

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:41 WIB

Sepekan, Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian di Lokasi Berbeda, Delapan Tersangka Dibekuk

Senin, 22 Juni 2026 - 16:24 WIB

Aksi Curanmor di Ruko Teja Berakhir Cepat, Lansia Asal Sampang Ditangkap Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:27 WIB

Polres Pamekasan Ungkap Dugaan Penipuan Travel Umrah Ilegal, Kerugian Ditaksir Capai Rp10 Miliar

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:38 WIB

Kabur hingga NTB, Terduga Komplotan Pencuri Emas Spesialis Antar Pulau Akhirnya Dibekuk 

Berita Terbaru