Berkat CCTV, Polres Pamekasan Bekuk Tersangka Pencuri di Swalayan, Satu DPO

Avatar

- Reporter

Selasa, 11 Februari 2025 - 00:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Foto: Salah seorang tersangka yang berhasil dibekuk Polres Pamekasan.

Ket Foto: Salah seorang tersangka yang berhasil dibekuk Polres Pamekasan.

NOTICENEWS.ID –  Team Buser Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan telah berhasil membekuk satu pelaku pembobol toko kelontong di Desa Jambringin Kecamatan Proppo Pamekasan, Kamis (23/01/2025)

Penangkapan itu berawal laporan AK warga Jambringin Kecamatan Proppo, pada hari Rabu tanggal 22 Januari 2025 ke Polres Pamekasan, bahwa pada hari Senin tanggal 20 Januari sekira pukul 23.00 WIB tokonya dibobol maling.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Berhasil Tangkap 16 Tersangka Kasus Curanmor dan Narkoba, 3 Orang di Dor

“Korban AK melaporkan kejadian itu dengan membawa bukti rekaman CCTV yang ada di tokonya,” ujar AKP Sri Sugiarto.

“Buser Sakera Sakti Satreskrim segera melakukan penyelidikan, dan tidak menunggu lama, dalam sehari dengan berbekal rekaman CCTV terduga pelaku A umur 50 tahun alamat Desa Jambringin dapat ditangkap di rumahnya,” tambah Kasi Humas.

BACA JUGA :  Bukan Sekadar Oknum: Membaca Kekerasan Aparat sebagai Problem Struktural

Terlihat di CCTV pencurian itu dilakukan dua orang dan menurut keterangan dari saksi pelaku A, temannya itu adalah MH.

“Dan dari hasil penyidikan MH ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang), dan mereka nantinya akan mempertanggungjawabkan perbuatannya, berdasarkan Pasal 363 (1) ke 1,4,5 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 9 tahun,” paparnya.

BACA JUGA :  Polri Diisukan Cawe-Cawe Pilkada 2024, Kapolres Pamekasan: Itu Hoaks

Lebih lanjut, AKP Sri menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui keberadaan MH agar segera melaporkan.

“Apabila ada warga yang melihat, menjumpai atau mengetahui keberadaan MH agar segera menginformasikan kepada petugas terdekat, supaya kasus ini segera tuntas,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPO Kasus Narkoba Proppo Diciduk di Rumah Kos, Polisi Sita BB 0,27 Gram
Lolos dari Penggerebekan di Proppo, Terduga Pengedar Narkoba Ditetapkan sebagai DPO
Jaka Jatim Batal Demo Polres Pamekasan, Pilih Audiensi Soal Dugaan Penjarahan dan Pengancaman
Aksi Protes Dugaan Pengancaman di Desa Plakpak ke Polres Pamekasan Mendadak Batal
Kasus Indomaret Panaan Babak Baru, Polres Pamekasan Bentuk Timsus Usut Pelaku
Di Tengah Pengamanan 260 Personel, Gerai Indomaret Panaan Pamekasan Tetap Dirusak Pakai Backhoe
Hampir 5 Tahun Buron, DPO Pembunuhan di Batumarmar Ditangkap di Jember
Buntut Audiensi ke Bupati Pamekasan, Penolakan Indomaret Berujung Pembongkaran

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:27 WIB

DPO Kasus Narkoba Proppo Diciduk di Rumah Kos, Polisi Sita BB 0,27 Gram

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:34 WIB

Jaka Jatim Batal Demo Polres Pamekasan, Pilih Audiensi Soal Dugaan Penjarahan dan Pengancaman

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Aksi Protes Dugaan Pengancaman di Desa Plakpak ke Polres Pamekasan Mendadak Batal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Kasus Indomaret Panaan Babak Baru, Polres Pamekasan Bentuk Timsus Usut Pelaku

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Di Tengah Pengamanan 260 Personel, Gerai Indomaret Panaan Pamekasan Tetap Dirusak Pakai Backhoe

Berita Terbaru

DPO Kasus Narkoba diamankan Polres Pamekasan.

Hukum & Kriminal

DPO Kasus Narkoba Proppo Diciduk di Rumah Kos, Polisi Sita BB 0,27 Gram

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:27 WIB