Berkat CCTV, Polres Pamekasan Bekuk Tersangka Pencuri di Swalayan, Satu DPO

Avatar

- Reporter

Selasa, 11 Februari 2025 - 00:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Foto: Salah seorang tersangka yang berhasil dibekuk Polres Pamekasan.

Ket Foto: Salah seorang tersangka yang berhasil dibekuk Polres Pamekasan.

NOTICENEWS.ID –  Team Buser Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan telah berhasil membekuk satu pelaku pembobol toko kelontong di Desa Jambringin Kecamatan Proppo Pamekasan, Kamis (23/01/2025)

Penangkapan itu berawal laporan AK warga Jambringin Kecamatan Proppo, pada hari Rabu tanggal 22 Januari 2025 ke Polres Pamekasan, bahwa pada hari Senin tanggal 20 Januari sekira pukul 23.00 WIB tokonya dibobol maling.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Pamekasan Tewaskan Seorang Pelajar

“Korban AK melaporkan kejadian itu dengan membawa bukti rekaman CCTV yang ada di tokonya,” ujar AKP Sri Sugiarto.

“Buser Sakera Sakti Satreskrim segera melakukan penyelidikan, dan tidak menunggu lama, dalam sehari dengan berbekal rekaman CCTV terduga pelaku A umur 50 tahun alamat Desa Jambringin dapat ditangkap di rumahnya,” tambah Kasi Humas.

BACA JUGA :  Kapolres Pamekasan Kerahkan Ratusan Personel Amankan Rekapitulasi Suara Pilkada

Terlihat di CCTV pencurian itu dilakukan dua orang dan menurut keterangan dari saksi pelaku A, temannya itu adalah MH.

“Dan dari hasil penyidikan MH ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang), dan mereka nantinya akan mempertanggungjawabkan perbuatannya, berdasarkan Pasal 363 (1) ke 1,4,5 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 9 tahun,” paparnya.

BACA JUGA :  Polisi Grebek Sarang Narkoba di Pamekasan: 3 Pengguna Ditangkap, Bandar Kabur, Petugas Terluka

Lebih lanjut, AKP Sri menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui keberadaan MH agar segera melaporkan.

“Apabila ada warga yang melihat, menjumpai atau mengetahui keberadaan MH agar segera menginformasikan kepada petugas terdekat, supaya kasus ini segera tuntas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Eks Anggota DPRD Sumenep Dijemput Paksa, Kasus Penipuan Alat Berat Rp 1 Miliar Berujung Penahanan
Diperiksa KPK, CEO Bawang Mas Group Haji Her Tegaskan Tak Kenal Tersangka Kasus DJBC
CEO Bawang Mas Group Haji Her Datangi Gedung Merah Putih KPK, Penuhi Pemeriksaan Kasus Suap Bea Cukai
Bocah 5 Tahun di Pasean Pamekasan Tewas Diserang Monyet Lepas Saat Bermain
Polisi Gerebek Dua Rumah di Pamekasan, Puluhan Botol Miras Berbagai Jenis Diamankan
Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Deportasi Tiga WNA Malaysia Penyalahguna Izin Tinggal
Musnahkan Ribuan Botol Miras, Bupati Pamekasan Warning Keras Pengusaha Nakal
Wakapolres Pamekasan Pimpin Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Fokus Wujudkan Lalu Lintas Aman Jelang Idul Fitri

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42 WIB

Eks Anggota DPRD Sumenep Dijemput Paksa, Kasus Penipuan Alat Berat Rp 1 Miliar Berujung Penahanan

Kamis, 9 April 2026 - 18:47 WIB

Diperiksa KPK, CEO Bawang Mas Group Haji Her Tegaskan Tak Kenal Tersangka Kasus DJBC

Kamis, 9 April 2026 - 16:13 WIB

CEO Bawang Mas Group Haji Her Datangi Gedung Merah Putih KPK, Penuhi Pemeriksaan Kasus Suap Bea Cukai

Kamis, 2 April 2026 - 08:16 WIB

Bocah 5 Tahun di Pasean Pamekasan Tewas Diserang Monyet Lepas Saat Bermain

Sabtu, 28 Maret 2026 - 23:14 WIB

Polisi Gerebek Dua Rumah di Pamekasan, Puluhan Botol Miras Berbagai Jenis Diamankan

Berita Terbaru