Aktivis Soroti Anggaran Kaos Rp53,6 Juta Satpol PP dan Damkar Pamekasan

Avatar

- Reporter

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Satpol-PP dan Damkar Pamekasan.

Kantor Satpol-PP dan Damkar Pamekasan.

PAMEKASAN, NOTICE – Anggaran pengadaan kaos senilai Rp53,6 juta di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pamekasan menjadi sorotan. Belanja yang masuk dalam paket suvenir sosialisasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) itu dipertanyakan dari sisi urgensi dan efektivitasnya.

Berdasarkan penelusuran Notice pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, paket dengan kode RUP 64065845 tercatat dengan nama Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor – Suvenir/Cendera Mata (Sosialisasi Penegakan Perda).

Paket tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp53.655.000 dengan metode pemilihan E-Purchasing. Dalam uraian pengadaan, barang yang tercantum berupa kaos berbahan kain, berkerah, dan berlengan panjang.

BACA JUGA :  Bupati Pamekasan Komitmen Dukung Kemerdekaan Pers

Ketua Himpunan Pemuda Merdeka (Hamada), Rosi, turut mempertanyakan urgensi pengadaan tersebut. Menurutnya, anggaran puluhan juta rupiah untuk suvenir perlu dijelaskan secara terbuka, terutama terkait manfaat dan dampaknya terhadap masyarakat.

Ia juga menyoroti kesesuaian kaos berlengan panjang sebagai suvenir dalam kegiatan sosialisasi penegakan Perda.

“Kalau namanya suvenir atau cendera mata, lazimnya berupa gantungan kunci, mug, atau payung. Bukan kaos berkerah lengan panjang yang lebih mirip seragam,” ujar Rosi, Senin (26/10/2026).

Rosi menilai, penggunaan anggaran tersebut perlu mempertimbangkan manfaat yang lebih langsung bagi masyarakat. Menurutnya, sosialisasi Perda bisa dilakukan melalui media informasi yang menjangkau masyarakat secara luas, sedangkan penguatan pengawasan juga penting untuk mendukung penegakan aturan.

BACA JUGA :  Audiensi ke Bupati, Forkom Nakes Sebut Kadinkes Pamekasan Diduga Diintimidasi Demostran

“Rp53 juta itu kalau dipakai untuk cetak banner Perda yang dipasang di tiap desa, atau untuk operasional patroli, mungkin lebih berdampak untuk penegakan Perda. Bukan untuk bagi-bagi kaos,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Satpol PP dan Damkar Pamekasan, Munafik, menjelaskan bahwa anggaran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) direncanakan untuk mendukung tujuh kali kegiatan sosialisasi. Setiap kegiatan, kata dia, melibatkan sekitar 50 orang.

BACA JUGA :  Daftar di Detik Terakhir, Imam Syafii Yahya Siap Pimpin Golkar Pamekasan 2025–2030

“Kayaknya Rp53 juta itu tidak untuk kaos saja. Nanti saya tanya ke bidang terkait. Tujuh kali kegiatan, 50 orang per kegiatan, sehingga kaos sejumlah 350 kaos, serta PPN dan PPh,” terangnya.

Tujuannya, lanjut Munafik, untuk kegiatan sosialisasi larangan memproduksi, mengkonsumsi, memperjualbelikan, mengedar, mengangkut, terkait Rokok non Cukai (ilegal).

“Efektivitas tidak bisa diukur hanya dengan sosialisasi semata, ada komponen Lain yakni penindakan melalui operasi ke tempat pengiriman seperti jasa ekspedisi, pertokoan,” pungkasnya. (znf/Aj).

Berita Terkait

Sulit Dikonfirmasi, Bupati Pamekasan Minta Kepala DKPP tidak Abaikan Fungsi Pers
Kekeringan Meluas ke 82 Desa, Kalaksa BPBD Pamekasan Beralasan Serapan BTT masih Direkap
Alokasi APBD Rp18 Miliar, PAD Sampah DLH Pamekasan Cuma Rp85 Juta
Serapan APBD Baru 60,42 Persen, DLH Pamekasan Berdalih Minim Kompetensi SDM
Sempat Ditolak, Wacana Revitalisasi Terminal Kargo Jadi Pusat UMKM Baru Kembali Diajukan
Pembaruan DTSEN Baru 30 Persen, Warga Pamekasan Terancam Kesulitan Akses Bantuan dan Layanan Kesehatan
Fraksi PKB Kritik Proyeksi APBD 2027, PAD Pamekasan Jadi Sorotan
Jalan, Air Bersih hingga Rumah Layak, Ini Sasaran TMMD ke-130 Kodim 0826 Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Soroti Anggaran Kaos Rp53,6 Juta Satpol PP dan Damkar Pamekasan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:10 WIB

Sulit Dikonfirmasi, Bupati Pamekasan Minta Kepala DKPP tidak Abaikan Fungsi Pers

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Alokasi APBD Rp18 Miliar, PAD Sampah DLH Pamekasan Cuma Rp85 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Serapan APBD Baru 60,42 Persen, DLH Pamekasan Berdalih Minim Kompetensi SDM

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Sempat Ditolak, Wacana Revitalisasi Terminal Kargo Jadi Pusat UMKM Baru Kembali Diajukan

Berita Terbaru

Konferensi Pers tentang ungkap kasus operasi Semeru 2026.

Hukum & Kriminal

9 Kasus Diungkap dalam Operasi Sikat Semeru 2026, Curanmor Mendominasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 15:37 WIB