Suasana Audiensi Forkom Nakes dengan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan di Peringgitan Dalam.
PAMEKASAN, NOTICE – Forum Komunikasi (Forkom) Organisasi Profesi Kesehatan Pamekasan meminta pemerintah daerah menjamin keamanan tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas. Permintaan itu mencuat dalam audiensi bersama Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan di Peringgitan Pendopo, Selasa (6/10/2026).
Ketua Forkom Organisasi Profesi Kesehatan Pamekasan, dr. Tri Susandi Juliyanto, mengatakan tenaga kesehatan selama ini menghadapi tekanan, intimidasi, hingga perundungan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tetapi kami juga membutuhkan jaminan keamanan agar dapat menjalankan tugas profesi secara objektif dalam kondisi apa pun,” ujarnya.
Menurutnya, audiensi tersebut salah satunya dipicu aksi demonstran beberapa waktu lalu yang dinilai telah melewati batas dalam menyampaikan kritik terhadap Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan.
Tri menyebut, dalam aksi tersebut diduga terjadi intimidasi secara verbal bahkan fisik, disertai perkataan kasar yang dinilai merugikan Kepala Dinkes.
“Kepala Dinas Kesehatan itu seorang dokter dan senior saya. Saya menyayangkan aksi massa yang menurut kami sudah melebihi batas, sehingga ada beberapa tindakan dan perilaku yang merugikan beliau, baik perkataan maupun perbuatan,” tegasnya.
Ia menekankan, penyampaian aspirasi seharusnya tetap mengedepankan adab dan etika, bukan hanya mengandalkan ketajaman pengetahuan maupun kritik.
“Kita berharap dalam penyampaian aspirasi itu mengedepankan adab dan etika,” katanya.
Selain meminta perlindungan, Forkom juga mengusulkan agar setiap puskesmas memiliki satuan keamanan untuk mendukung keselamatan petugas sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Forkom juga mendorong adanya SOP maupun regulasi yang mengatur mekanisme penyampaian aspirasi agar tidak berujung pada tindakan yang merugikan tenaga kesehatan.
Tri menyebut Bupati Pamekasan memahami dan menyetujui sejumlah perhatian yang disampaikan Forkom. Sementara terkait kemungkinan membawa dugaan intimidasi tersebut ke ranah hukum, ia mengaku opsi tersebut sempat dibahas. Namun, pihaknya masih akan melakukan kajian lebih mendalam sebelum menentukan langkah.
“Pemikiran untuk menindaklanjuti ke ranah hukum itu ada dan sempat dibahas. Tetapi kami akan mengedepankan kajian dan analisis lebih dalam dengan beberapa ahli agar keputusan yang diambil tepat dan sesuai prosedur,” pungkasnya. (znf/Aj).






