PAMEKASAN, noticenews.id – Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan berhasil menurunkan angka kriminalitas 31 persen selama tahun 2024.
Hal itu disampaikan Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan pada saat menggelar konferensi pers akhir tahun 2024.
Menurutnya, dibandingkan tahun 2023, jumlah kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Pamekasan sepanjang tahun 2024 mengalami Penurunan 31%.
“Angka kriminalitas di tahun 2023 sebanyak 710 kasus, selesai 622 kasus. Sedangkan angka kriminalitas di tahun 2024 sebanyak 491 kasus, selesai 427 kasus,” ungkapnya, Selasa (31/12).
Dikatakannya, Polres melalui Satreskrim Polres Pamekasan, dalam tahun 2024 berhasil mengungkap sebanyak 427 kasus, terdiri dari tindak pidana umum atau konvensional dan tindak pidana khusus atau transnasional.
“Ungkap kasus terbanyak selama tahun 2024 ada dua kasus yaitu pencurian biasa dan curanmor,” paparnya.
Lebih lanjut, Kapolres Pamekasan AKBP Dani menghimbau kepada seluruh masyarakat Pamekasan untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan mengingat maraknya kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Pamekasan.
Bahkan, pihaknya meminta masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Himbauan ini kami sampaikan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan. Kami berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mencegah kasus curanmor,” pungkasnya. (Ad/ze).





