Selama 2024, Kapolres Pamekasan Berhasil Turunkan Angka Kriminalitas 31 Persen

Avatar

- Reporter

Selasa, 31 Desember 2024 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Foto: Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan saat memimpin acara konferensi pers akhir tahun 2024.

Ket Foto: Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan saat memimpin acara konferensi pers akhir tahun 2024.

PAMEKASAN, noticenews.id – Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan berhasil menurunkan angka kriminalitas 31 persen selama tahun 2024.

Hal itu disampaikan Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan pada saat menggelar konferensi pers akhir tahun 2024.

Menurutnya, dibandingkan tahun 2023, jumlah kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Pamekasan sepanjang tahun 2024 mengalami Penurunan 31%.

BACA JUGA :  Terdakwa Penculikan dan Pemerkosaan Siswi SD di Mojokerto Dituntut 12 Tahun Penjara

“Angka kriminalitas di tahun 2023 sebanyak 710 kasus, selesai 622 kasus. Sedangkan angka kriminalitas di tahun 2024 sebanyak 491 kasus, selesai 427 kasus,” ungkapnya, Selasa (31/12).

Dikatakannya, Polres melalui Satreskrim Polres Pamekasan, dalam tahun 2024 berhasil mengungkap sebanyak 427 kasus, terdiri dari tindak pidana umum atau konvensional dan tindak pidana khusus atau transnasional.

BACA JUGA :  Program Kerja Asta Cita Presiden RI, Kapolres Pamekasan Sapa Pelajar SLB PGRI dan Bagikan Makan Siang Gratis

“Ungkap kasus terbanyak selama tahun 2024 ada dua kasus yaitu pencurian biasa dan curanmor,” paparnya.

Lebih lanjut, Kapolres Pamekasan AKBP Dani menghimbau kepada seluruh masyarakat Pamekasan untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan mengingat maraknya kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Pamekasan.

Bahkan, pihaknya meminta masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Kembali Amankan Terduga 1 Bandar dan 2 Pengedar

“Himbauan ini kami sampaikan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan. Kami berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mencegah kasus curanmor,” pungkasnya. (Ad/ze).

Berita Terkait

Ungkap Kasus Pencabulan Anak dengan 27 Tersangka, Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan Kapolres
Sepekan, Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian di Lokasi Berbeda, Delapan Tersangka Dibekuk
Aksi Curanmor di Ruko Teja Berakhir Cepat, Lansia Asal Sampang Ditangkap Polisi
Polres Pamekasan Ungkap Dugaan Penipuan Travel Umrah Ilegal, Kerugian Ditaksir Capai Rp10 Miliar
Kabur hingga NTB, Terduga Komplotan Pencuri Emas Spesialis Antar Pulau Akhirnya Dibekuk 
Ratusan Motor Balap Liar Diamankan, Polres Pamekasan Sita 582 Kendaraan
Polres Pamekasan Amankan 9 Pelaku Kejahatan Jalanan, Ungkap Kasus Curanmor hingga Penipuan dalam Sepekan
Modus Minta Diantar, Pelajar SMP di Pamekasan Jadi Korban Penipuan Motor: Pelaku Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:36 WIB

Ungkap Kasus Pencabulan Anak dengan 27 Tersangka, Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan Kapolres

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:41 WIB

Sepekan, Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian di Lokasi Berbeda, Delapan Tersangka Dibekuk

Senin, 22 Juni 2026 - 16:24 WIB

Aksi Curanmor di Ruko Teja Berakhir Cepat, Lansia Asal Sampang Ditangkap Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:27 WIB

Polres Pamekasan Ungkap Dugaan Penipuan Travel Umrah Ilegal, Kerugian Ditaksir Capai Rp10 Miliar

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:38 WIB

Kabur hingga NTB, Terduga Komplotan Pencuri Emas Spesialis Antar Pulau Akhirnya Dibekuk 

Berita Terbaru