Selama 2024, Kapolres Pamekasan Berhasil Turunkan Angka Kriminalitas 31 Persen

Avatar

- Reporter

Selasa, 31 Desember 2024 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Foto: Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan saat memimpin acara konferensi pers akhir tahun 2024.

Ket Foto: Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan saat memimpin acara konferensi pers akhir tahun 2024.

PAMEKASAN, noticenews.id – Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan berhasil menurunkan angka kriminalitas 31 persen selama tahun 2024.

Hal itu disampaikan Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan pada saat menggelar konferensi pers akhir tahun 2024.

Menurutnya, dibandingkan tahun 2023, jumlah kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Pamekasan sepanjang tahun 2024 mengalami Penurunan 31%.

BACA JUGA :  Jelang Hari Jadi Polwan ke-76, Srikandi Bhayangkara Polres Pamekasan Bersih-bersih Masjid

“Angka kriminalitas di tahun 2023 sebanyak 710 kasus, selesai 622 kasus. Sedangkan angka kriminalitas di tahun 2024 sebanyak 491 kasus, selesai 427 kasus,” ungkapnya, Selasa (31/12).

Dikatakannya, Polres melalui Satreskrim Polres Pamekasan, dalam tahun 2024 berhasil mengungkap sebanyak 427 kasus, terdiri dari tindak pidana umum atau konvensional dan tindak pidana khusus atau transnasional.

BACA JUGA :  HUT Lalu Lintas ke-69, Kapolres Pamekasan Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Air Bersih

“Ungkap kasus terbanyak selama tahun 2024 ada dua kasus yaitu pencurian biasa dan curanmor,” paparnya.

Lebih lanjut, Kapolres Pamekasan AKBP Dani menghimbau kepada seluruh masyarakat Pamekasan untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan mengingat maraknya kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Pamekasan.

Bahkan, pihaknya meminta masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.

BACA JUGA :  Terdakwa Penculikan dan Pemerkosaan Siswi SD di Mojokerto Dituntut 12 Tahun Penjara

“Himbauan ini kami sampaikan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan. Kami berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mencegah kasus curanmor,” pungkasnya. (Ad/ze).

Berita Terkait

Lolos dari Penggerebekan di Proppo, Terduga Pengedar Narkoba Ditetapkan sebagai DPO
Jaka Jatim Batal Demo Polres Pamekasan, Pilih Audiensi Soal Dugaan Penjarahan dan Pengancaman
Aksi Protes Dugaan Pengancaman di Desa Plakpak ke Polres Pamekasan Mendadak Batal
Kasus Indomaret Panaan Babak Baru, Polres Pamekasan Bentuk Timsus Usut Pelaku
Di Tengah Pengamanan 260 Personel, Gerai Indomaret Panaan Pamekasan Tetap Dirusak Pakai Backhoe
Hampir 5 Tahun Buron, DPO Pembunuhan di Batumarmar Ditangkap di Jember
Buntut Audiensi ke Bupati Pamekasan, Penolakan Indomaret Berujung Pembongkaran
Ibu dan Anak di Pamekasan Didatangi Orang Tak Dikenal, Diancam Celurit dan Barang Usaha Dijarah

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Lolos dari Penggerebekan di Proppo, Terduga Pengedar Narkoba Ditetapkan sebagai DPO

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:34 WIB

Jaka Jatim Batal Demo Polres Pamekasan, Pilih Audiensi Soal Dugaan Penjarahan dan Pengancaman

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Aksi Protes Dugaan Pengancaman di Desa Plakpak ke Polres Pamekasan Mendadak Batal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Kasus Indomaret Panaan Babak Baru, Polres Pamekasan Bentuk Timsus Usut Pelaku

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Di Tengah Pengamanan 260 Personel, Gerai Indomaret Panaan Pamekasan Tetap Dirusak Pakai Backhoe

Berita Terbaru