PAMEKASAN, NOTICENEWS.id – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pamekasan menyatakan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam menangani sejumlah perkara dugaan korupsi yang tengah diusut.
Ketua PC PMII Pamekasan, Fahril Anwar, mengatakan proses pemberantasan korupsi harus berjalan secara independen dan bebas dari kepentingan apa pun.
“Kami mendukung penuh langkah Kortastipidkor Polri dalam mengusut setiap dugaan tindak pidana korupsi. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan tanpa intervensi dari pihak mana pun,” kata Fahril dalam keterangan tertulis, Jumat, 10 Juli 2026.
Menurut Fahril, keberhasilan pemberantasan korupsi bergantung pada independensi aparat penegak hukum. Karena itu, seluruh institusi negara diminta menghormati kewenangan penyidik.
“Setiap lembaga negara memiliki kewenangan yang diatur oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Kami berharap seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak melakukan tindakan yang dapat memengaruhi independensi penyidik,” ujarnya.
Ia menilai upaya pemberantasan korupsi merupakan bagian dari penguatan negara hukum. Karena itu, proses penyidikan harus dijauhkan dari tekanan politik maupun kepentingan sektoral.
“Supremasi hukum harus menjadi pijakan bersama. Jangan sampai ada kesan bahwa proses hukum dapat dipengaruhi oleh kekuatan di luar mekanisme peradilan. Jika itu terjadi, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan tergerus,” kata Fahril.
PC PMII Pamekasan juga mengajak masyarakat untuk mengawal proses penegakan hukum secara kritis dan objektif. Menurut Fahril, dukungan publik diperlukan agar pemberantasan korupsi berjalan konsisten dan akuntabel.
“Kami percaya penegakan hukum yang independen merupakan syarat penting bagi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Karena itu, seluruh elemen bangsa perlu memberikan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung,” ujar Fahril.







