PC PMII Pamekasan Dukung Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi Proses Hukum

Avatar

- Reporter

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fahril Anwar Ketua PC PMII Pamekasan

Fahril Anwar Ketua PC PMII Pamekasan

PAMEKASAN, NOTICENEWS.id – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pamekasan menyatakan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam menangani sejumlah perkara dugaan korupsi yang tengah diusut.

Ketua PC PMII Pamekasan, Fahril Anwar, mengatakan proses pemberantasan korupsi harus berjalan secara independen dan bebas dari kepentingan apa pun.

“Kami mendukung penuh langkah Kortastipidkor Polri dalam mengusut setiap dugaan tindak pidana korupsi. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan tanpa intervensi dari pihak mana pun,” kata Fahril dalam keterangan tertulis, Jumat, 10 Juli 2026.

BACA JUGA :  Dua Hari Usai Dilantik, DPRD Pamekasan Didemo Tolak PP Penyediaan Alat Kontrasepsi

Menurut Fahril, keberhasilan pemberantasan korupsi bergantung pada independensi aparat penegak hukum. Karena itu, seluruh institusi negara diminta menghormati kewenangan penyidik.

“Setiap lembaga negara memiliki kewenangan yang diatur oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Kami berharap seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak melakukan tindakan yang dapat memengaruhi independensi penyidik,” ujarnya.

BACA JUGA :  Antara Kotak Suara dan Musyawarah: Sikap Fraksi PBB Pamekasan soal Pilkada

Ia menilai upaya pemberantasan korupsi merupakan bagian dari penguatan negara hukum. Karena itu, proses penyidikan harus dijauhkan dari tekanan politik maupun kepentingan sektoral.

“Supremasi hukum harus menjadi pijakan bersama. Jangan sampai ada kesan bahwa proses hukum dapat dipengaruhi oleh kekuatan di luar mekanisme peradilan. Jika itu terjadi, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan tergerus,” kata Fahril.

BACA JUGA :  HUT TNI Ke-79, Kapolres Jazuli Dani Iriawan Berikan Kejutan kepada Dandim 0826 Pamekasan

PC PMII Pamekasan juga mengajak masyarakat untuk mengawal proses penegakan hukum secara kritis dan objektif. Menurut Fahril, dukungan publik diperlukan agar pemberantasan korupsi berjalan konsisten dan akuntabel.

“Kami percaya penegakan hukum yang independen merupakan syarat penting bagi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Karena itu, seluruh elemen bangsa perlu memberikan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung,” ujar Fahril.

Berita Terkait

Diperiksa KPK, CEO Bawang Mas Group Haji Her Tegaskan Tak Kenal Tersangka Kasus DJBC
Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Deportasi Tiga WNA Malaysia Penyalahguna Izin Tinggal
Antara Kotak Suara dan Musyawarah: Sikap Fraksi PBB Pamekasan soal Pilkada
1.342 Calon Jamaah Haji Pamekasan Siap Berangkat 2026, Kemenhaj Pastikan Kuota Aman
Ketika Pilkada Tak Lagi Dipilih Rakyat: Bawaslu Pamekasan Membaca Risiko Demokrasi Elite
Pilkada Langsung di Persimpangan: Nadi Mulyadi PDIP Ingatkan Ancaman Otoritarianisme di Balik Efisiensi Biaya
Pamekasan Raih Predikat Sangat Inovatif di IGA 2025, Buktikan Transformasi Birokrasi di Tengah Keterbatasan Anggaran
Momentum Hakordia, Kejari Pamekasan Beberkan Hasil Penanganan Kasus Korupsi Sepanjang 2025

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:13 WIB

PC PMII Pamekasan Dukung Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi Proses Hukum

Kamis, 9 April 2026 - 18:47 WIB

Diperiksa KPK, CEO Bawang Mas Group Haji Her Tegaskan Tak Kenal Tersangka Kasus DJBC

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:58 WIB

Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Deportasi Tiga WNA Malaysia Penyalahguna Izin Tinggal

Senin, 19 Januari 2026 - 15:35 WIB

Antara Kotak Suara dan Musyawarah: Sikap Fraksi PBB Pamekasan soal Pilkada

Senin, 19 Januari 2026 - 12:46 WIB

1.342 Calon Jamaah Haji Pamekasan Siap Berangkat 2026, Kemenhaj Pastikan Kuota Aman

Berita Terbaru