PC PMII Pamekasan Dukung Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi Proses Hukum

Avatar

- Reporter

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fahril Anwar Ketua PC PMII Pamekasan

Fahril Anwar Ketua PC PMII Pamekasan

PAMEKASAN, NOTICENEWS.id – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pamekasan menyatakan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam menangani sejumlah perkara dugaan korupsi yang tengah diusut.

Ketua PC PMII Pamekasan, Fahril Anwar, mengatakan proses pemberantasan korupsi harus berjalan secara independen dan bebas dari kepentingan apa pun.

“Kami mendukung penuh langkah Kortastipidkor Polri dalam mengusut setiap dugaan tindak pidana korupsi. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan tanpa intervensi dari pihak mana pun,” kata Fahril dalam keterangan tertulis, Jumat, 10 Juli 2026.

BACA JUGA :  Bansos PKH Tahap II di Pamekasan dalam Proses Penyaluran

Menurut Fahril, keberhasilan pemberantasan korupsi bergantung pada independensi aparat penegak hukum. Karena itu, seluruh institusi negara diminta menghormati kewenangan penyidik.

“Setiap lembaga negara memiliki kewenangan yang diatur oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Kami berharap seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak melakukan tindakan yang dapat memengaruhi independensi penyidik,” ujarnya.

BACA JUGA :  CEO Bawang Mas Grup, H. Khairul Umam, Raih Penghargaan CNN Indonesia Awards 2025

Ia menilai upaya pemberantasan korupsi merupakan bagian dari penguatan negara hukum. Karena itu, proses penyidikan harus dijauhkan dari tekanan politik maupun kepentingan sektoral.

“Supremasi hukum harus menjadi pijakan bersama. Jangan sampai ada kesan bahwa proses hukum dapat dipengaruhi oleh kekuatan di luar mekanisme peradilan. Jika itu terjadi, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan tergerus,” kata Fahril.

BACA JUGA :  Usai Terpilih Ketum PBNU, Gus Kikin Teken Pakta Integritas: Siap Disanksi Jika Melanggar

PC PMII Pamekasan juga mengajak masyarakat untuk mengawal proses penegakan hukum secara kritis dan objektif. Menurut Fahril, dukungan publik diperlukan agar pemberantasan korupsi berjalan konsisten dan akuntabel.

“Kami percaya penegakan hukum yang independen merupakan syarat penting bagi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Karena itu, seluruh elemen bangsa perlu memberikan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung,” ujar Fahril.

Berita Terkait

Di Penghujung HUT ke-81 RI, SeRaP Ajak Warga Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Presiden RI Prabowo Terima Kartanu Seumur Hidup dari PBNU, Momen Bersejarah di Penutupan Muktamar ke-35 NU
Usai Terpilih Ketum PBNU, Gus Kikin Teken Pakta Integritas: Siap Disanksi Jika Melanggar
Muktamar ke-35 NU Tetapkan Dua Pucuk Pimpinan, Miftachul Akhyar dan Gus Kikin Pimpin PBNU 2026–2031
Pameran Turots Warnai Muktamar ke-35 NU Hidupkan Jejak Keilmuan Ulama Nusantara
Jelang Muktamar NU ke-35, Tambakberas Disulap Jadi Kawasan Muktamar dan Pusat UMKM
HUT ke-81 RI, Bupati Pamekasan: PAD Digenjot, Kekeringan Ditangani hingga Pengeboran Air
Ketua Umum PB NU Ungkap Strategi Geopolitik Mbah Wahab: Batal ke Saudi, Pilih Bangun Fondasi NU

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Di Penghujung HUT ke-81 RI, SeRaP Ajak Warga Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Presiden RI Prabowo Terima Kartanu Seumur Hidup dari PBNU, Momen Bersejarah di Penutupan Muktamar ke-35 NU

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Usai Terpilih Ketum PBNU, Gus Kikin Teken Pakta Integritas: Siap Disanksi Jika Melanggar

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Muktamar ke-35 NU Tetapkan Dua Pucuk Pimpinan, Miftachul Akhyar dan Gus Kikin Pimpin PBNU 2026–2031

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Pameran Turots Warnai Muktamar ke-35 NU Hidupkan Jejak Keilmuan Ulama Nusantara

Berita Terbaru