Bukan Sekadar Oknum: Membaca Kekerasan Aparat sebagai Problem Struktural

Avatar

- Reporter

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fahril Anwar Ketua PC PMII Pamekasan

Fahril Anwar Ketua PC PMII Pamekasan

PAMEKASAN, Noticenews.id – Insiden kematian Arianto Tawakal (14) di Kota Tual kembali menempatkan aparat penegak hukum dalam sorotan tajam publik. Bagi PC PMII Pamekasan, tragedi ini bukan hanya peristiwa kriminal individual, melainkan momentum untuk membaca ulang relasi negara dan warga dalam kerangka kekuasaan, akuntabilitas, dan perlindungan hak asasi manusia.

Ketua PC PMII Pamekasan, Fahril Anwar, menegaskan bahwa dalam teori monopolistik kekerasan negara sebagaimana dirumuskan dalam tradisi sosiologi politik, negara memang diberi legitimasi untuk menggunakan kekuatan. Namun legitimasi itu bersyarat: ia harus tunduk pada hukum, proporsional, dan berorientasi pada perlindungan warga. Ketika kekuatan digunakan secara berlebihan—terlebih terhadap anak di bawah umur—maka negara sedang menyimpang dari mandat konstitusionalnya.

BACA JUGA :  Rakerkes 2025, Pemkab Pamekasan Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Menuju Daerah Sehat

“Dalam negara hukum, kekuasaan bukan soal siapa yang paling kuat, tetapi siapa yang paling taat pada hukum. Jika benar terjadi pemukulan dengan helm hingga menyebabkan kematian, maka itu bukan lagi sekadar pelanggaran etik, tetapi persoalan pidana yang harus dibuka secara terang-benderang,” ujar Fahril.

PC PMII Pamekasan memandang bahwa problem kekerasan aparat sering kali berakar pada kultur institusional yang permisif terhadap tindakan represif. Dalam perspektif teori institusionalisme, pola berulang bukanlah kebetulan, melainkan indikasi lemahnya mekanisme kontrol internal dan eksternal. Tanpa reformasi struktural, kasus serupa berpotensi terus terulang dalam bentuk yang berbeda.

BACA JUGA :  Bupati Pamekasan Lantik Ribuan PPPK Paruh Waktu di Lapangan Pendopo Ronggosukowati

Fahril juga meminta Polres Pamekasan untuk menjadikan tragedi ini sebagai bahan refleksi serius di tingkat lokal. Menurutnya, kepolisian di daerah tidak boleh memandang kasus ini sebagai peristiwa jauh secara geografis, tetapi dekat secara etik dan institusional. “Setiap Polres, termasuk Polres Pamekasan, memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa standar penggunaan kekuatan benar-benar dipahami dan diawasi secara ketat,” tegasnya.

Lebih jauh, PC PMII Pamekasan menyoroti pentingnya prinsip akuntabilitas publik. Dalam teori demokrasi deliberatif, kepercayaan tidak lahir dari klaim sepihak, melainkan dari keterbukaan informasi dan partisipasi publik dalam mengawasi proses hukum. Oleh karena itu, proses terhadap pelaku tidak boleh berhenti pada sidang etik tertutup. Jika terdapat unsur pidana, maka proses peradilan harus berlangsung transparan dan dapat diakses publik.

BACA JUGA :  Pelaku Penganiayaan Warga Larangan Ditangkap Polres Pamekasan, Ini Motifnya

“Kritik kami bukan ekspresi kebencian terhadap institusi. Justru ini bentuk tanggung jawab moral mahasiswa untuk menjaga agar institusi negara tetap berada dalam rel konstitusi,” kata Fahril.

Bagi PC PMII Pamekasan, tragedi ini adalah ujian serius bagi komitmen penegakan hukum di Indonesia. Jika negara ingin mempertahankan legitimasi, maka keadilan harus ditegakkan tanpa pandang seragam. Karena pada akhirnya, kepercayaan publik tidak dibangun oleh simbol otoritas, melainkan oleh keberanian menegakkan hukum even ketika yang melanggar adalah aparat itu sendiri. (Mad/Aj)

Berita Terkait

Diterpa Isu Rangkap Jabatan, Korwil BGN Pamekasan Hariyanto Tegas Membantah
Bupati Pamekasan: PMII Harus Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah
Pelantikan PC PMII Pamekasan 2026-2027, Fahril Anwar Usung Semangat “PMII Pamekasan Era Baru”
Pemkab Pamekasan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepesertaan Jaminan Sosial
30 Tahun Otonomi Daerah, Bupati Pamekasan Tekankan Sinergi dan Pelayanan Nyata untuk Rakyat
BIP Siapkan Lautan Senyum: 2.000 Anak Disabilitas Akan Dirangkul dalam Aksi Kepedulian Akbar
Ribuan Warga Tumpah Ruah Sambut Kedatangan Haji Her Usai Pemeriksaan KPK
Wabup Sukriyanto Dorong Layanan Cathlab RSUD Pamekasan Tercover BPJS Kesehatan

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:44 WIB

Diterpa Isu Rangkap Jabatan, Korwil BGN Pamekasan Hariyanto Tegas Membantah

Senin, 4 Mei 2026 - 19:06 WIB

Bupati Pamekasan: PMII Harus Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Senin, 4 Mei 2026 - 18:37 WIB

Pelantikan PC PMII Pamekasan 2026-2027, Fahril Anwar Usung Semangat “PMII Pamekasan Era Baru”

Senin, 27 April 2026 - 23:50 WIB

Pemkab Pamekasan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepesertaan Jaminan Sosial

Senin, 27 April 2026 - 15:59 WIB

30 Tahun Otonomi Daerah, Bupati Pamekasan Tekankan Sinergi dan Pelayanan Nyata untuk Rakyat

Berita Terbaru