Polres Pamekasan Fasilitasi Rehabilitasi Pengguna Sabu Atas Permohonan Orang Tua

Avatar

- Reporter

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama

Kasi Humas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama

PAMEKASAN, NOTICENEWS.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Pamekasan memfasilitasi rehabilitasi seorang warga yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu setelah orang tuanya mengajukan permohonan rehabilitasi secara mandiri.

Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, mengatakan permohonan itu diajukan orang tua yang berdomisili di Kecamatan Waru pada 6 Juli 2026 kepada Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pamekasan.

BACA JUGA :  Perkuat Sinergi dan Transparansi, Kejari Pamekasan Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers

“Orang tua yang bersangkutan mengajukan permohonan rehabilitasi mandiri untuk anaknya berinisial AFH yang terindikasi menyalahgunakan narkotika jenis sabu,” kata Yoni dalam keterangan tertulis.

Sehari setelah permohonan diterima, yakni pada 7 Juli 2026, petugas Satresnarkoba mengamankan AFH untuk selanjutnya menjalani proses rehabilitasi.

Menurut Yoni, saat ini AFH telah ditempatkan di Panti Rehabilitasi Ghana Recovery Madura guna menjalani pemulihan secara medis dan sosial.

BACA JUGA :  Gelar Apel Siaga Bencana, Bupati Pamekasan Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Ia mengatakan langkah yang ditempuh keluarga tersebut sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur bahwa pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika berhak memperoleh rehabilitasi.

“Kami mengapresiasi keberanian orang tua yang bersangkutan. Melaporkan anggota keluarga yang mengalami ketergantungan narkotika untuk menjalani rehabilitasi merupakan langkah yang tepat demi proses pemulihan,” ujarnya.

BACA JUGA :  YANMU Wakafkan Dua Ambulans dan 3.000 Mushaf Al-Qur’an untuk Dukung Muktamar ke-35 NU di Tambakberas

Polres Pamekasan juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu mengajukan rehabilitasi apabila terdapat anggota keluarga yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika. Kepolisian, kata Yoni, akan mengedepankan pendekatan rehabilitatif sesuai ketentuan yang berlaku. (Mad/Aj)

Berita Terkait

Sempat Ditolak, Wacana Revitalisasi Terminal Kargo Jadi Pusat UMKM Baru Kembali Diajukan
Pembaruan DTSEN Baru 30 Persen, Warga Pamekasan Terancam Kesulitan Akses Bantuan dan Layanan Kesehatan
Fraksi PKB Kritik Proyeksi APBD 2027, PAD Pamekasan Jadi Sorotan
Jalan, Air Bersih hingga Rumah Layak, Ini Sasaran TMMD ke-130 Kodim 0826 Pamekasan
Kasus Indomaret Panaan Babak Baru, Polres Pamekasan Bentuk Timsus Usut Pelaku
BIP Hadirkan Keceriaan untuk 500 Anak Yatim di Pasar Malam Pamekasan
Buntut Bangunan Indomaret Dirusak, DPRD Pamekasan Soroti Lonjakan Kuota Ritel Modern
Buntut Audiensi ke Bupati Pamekasan, Penolakan Indomaret Berujung Pembongkaran

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Sempat Ditolak, Wacana Revitalisasi Terminal Kargo Jadi Pusat UMKM Baru Kembali Diajukan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Pembaruan DTSEN Baru 30 Persen, Warga Pamekasan Terancam Kesulitan Akses Bantuan dan Layanan Kesehatan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:47 WIB

Fraksi PKB Kritik Proyeksi APBD 2027, PAD Pamekasan Jadi Sorotan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Jalan, Air Bersih hingga Rumah Layak, Ini Sasaran TMMD ke-130 Kodim 0826 Pamekasan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Kasus Indomaret Panaan Babak Baru, Polres Pamekasan Bentuk Timsus Usut Pelaku

Berita Terbaru

DPO Kasus Narkoba diamankan Polres Pamekasan.

Hukum & Kriminal

DPO Kasus Narkoba Proppo Diciduk di Rumah Kos, Polisi Sita BB 0,27 Gram

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:27 WIB