Polres Pamekasan Fasilitasi Rehabilitasi Pengguna Sabu Atas Permohonan Orang Tua

Avatar

- Reporter

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama

Kasi Humas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama

PAMEKASAN, NOTICENEWS.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Pamekasan memfasilitasi rehabilitasi seorang warga yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu setelah orang tuanya mengajukan permohonan rehabilitasi secara mandiri.

Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, mengatakan permohonan itu diajukan orang tua yang berdomisili di Kecamatan Waru pada 6 Juli 2026 kepada Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pamekasan.

BACA JUGA :  BLT Buruh Rokok di Pamekasan Belum Cair, SK Bupati Jadi Kunci

“Orang tua yang bersangkutan mengajukan permohonan rehabilitasi mandiri untuk anaknya berinisial AFH yang terindikasi menyalahgunakan narkotika jenis sabu,” kata Yoni dalam keterangan tertulis.

Sehari setelah permohonan diterima, yakni pada 7 Juli 2026, petugas Satresnarkoba mengamankan AFH untuk selanjutnya menjalani proses rehabilitasi.

Menurut Yoni, saat ini AFH telah ditempatkan di Panti Rehabilitasi Ghana Recovery Madura guna menjalani pemulihan secara medis dan sosial.

BACA JUGA :  Momentum Hakordia, Kejari Pamekasan Beberkan Hasil Penanganan Kasus Korupsi Sepanjang 2025

Ia mengatakan langkah yang ditempuh keluarga tersebut sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur bahwa pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika berhak memperoleh rehabilitasi.

“Kami mengapresiasi keberanian orang tua yang bersangkutan. Melaporkan anggota keluarga yang mengalami ketergantungan narkotika untuk menjalani rehabilitasi merupakan langkah yang tepat demi proses pemulihan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Asah Kesiapsiagaan Penyelamatan, FRPB dan FPTI Pamekasan Gelar Latihan Vertical Rescue

Polres Pamekasan juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu mengajukan rehabilitasi apabila terdapat anggota keluarga yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika. Kepolisian, kata Yoni, akan mengedepankan pendekatan rehabilitatif sesuai ketentuan yang berlaku. (Mad/Aj)

Berita Terkait

Nelayan Sulit Dapat Solar, Komisi II DPRD Pamekasan Sidak SPBU Asem Manis
Pemkab Pamekasan Genjot Kampung Budidaya Ikan, Siapkan Bantuan Hingga Rp700 Juta untuk Kelompok Perikanan
Dugaan Malapraktik RSIA Puri Bunda Madura Masuk Tahap Penyelidikan, Polres Pamekasan Kumpulkan Bukti
Pantura Pamekasan Masih Minim Layanan Damkar, Ketua DPRD Dorong Pos Baru Segera Dibangun
Komisi IV DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Malapraktik di RSIA Puri Bunda Madura
Diduga Malapraktik, Aktivis Geruduk Dinkes Pamekasan Desak Cabut Izin RSIA Puri Bunda Madura
PMII Desak Penuntasan Tambang Galian C di Pamekasan
Korwil BGN Pamekasan Mangkir dari Aksi PMII, Ketua DPRD: Kalau Perlu Diganti, Ganti Saja!

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:05 WIB

Polres Pamekasan Fasilitasi Rehabilitasi Pengguna Sabu Atas Permohonan Orang Tua

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:11 WIB

Nelayan Sulit Dapat Solar, Komisi II DPRD Pamekasan Sidak SPBU Asem Manis

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemkab Pamekasan Genjot Kampung Budidaya Ikan, Siapkan Bantuan Hingga Rp700 Juta untuk Kelompok Perikanan

Senin, 29 Juni 2026 - 17:31 WIB

Dugaan Malapraktik RSIA Puri Bunda Madura Masuk Tahap Penyelidikan, Polres Pamekasan Kumpulkan Bukti

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:18 WIB

Pantura Pamekasan Masih Minim Layanan Damkar, Ketua DPRD Dorong Pos Baru Segera Dibangun

Berita Terbaru