Polres Pamekasan Fasilitasi Rehabilitasi Pengguna Sabu Atas Permohonan Orang Tua

Avatar

- Reporter

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama

Kasi Humas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama

PAMEKASAN, NOTICENEWS.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Pamekasan memfasilitasi rehabilitasi seorang warga yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu setelah orang tuanya mengajukan permohonan rehabilitasi secara mandiri.

Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, mengatakan permohonan itu diajukan orang tua yang berdomisili di Kecamatan Waru pada 6 Juli 2026 kepada Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pamekasan.

BACA JUGA :  Asah Kesiapsiagaan Penyelamatan, FRPB dan FPTI Pamekasan Gelar Latihan Vertical Rescue

“Orang tua yang bersangkutan mengajukan permohonan rehabilitasi mandiri untuk anaknya berinisial AFH yang terindikasi menyalahgunakan narkotika jenis sabu,” kata Yoni dalam keterangan tertulis.

Sehari setelah permohonan diterima, yakni pada 7 Juli 2026, petugas Satresnarkoba mengamankan AFH untuk selanjutnya menjalani proses rehabilitasi.

Menurut Yoni, saat ini AFH telah ditempatkan di Panti Rehabilitasi Ghana Recovery Madura guna menjalani pemulihan secara medis dan sosial.

BACA JUGA :  Peringati Harjad ke-495, Pemkab Pamekasan Gelar Haul Ronggosukowati: Hikmah Kebudayaan dan Keagamaan

Ia mengatakan langkah yang ditempuh keluarga tersebut sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur bahwa pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika berhak memperoleh rehabilitasi.

“Kami mengapresiasi keberanian orang tua yang bersangkutan. Melaporkan anggota keluarga yang mengalami ketergantungan narkotika untuk menjalani rehabilitasi merupakan langkah yang tepat demi proses pemulihan,” ujarnya.

BACA JUGA :  DPRD Pamekasan Akan Mempercepat Pengajuan Pelantikan Bupati dan Wabup Pamekasan Terpilih

Polres Pamekasan juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu mengajukan rehabilitasi apabila terdapat anggota keluarga yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika. Kepolisian, kata Yoni, akan mengedepankan pendekatan rehabilitatif sesuai ketentuan yang berlaku. (Mad/Aj)

Berita Terkait

Di Penghujung HUT ke-81 RI, SeRaP Ajak Warga Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
JJS Central 88 Diserbu 36 Ribu Peserta, Ali Zainal Abidin Resmi Gerakkan Membeli Berarti Berbagi
DPRD Pamekasan Finalkan KUA-PPAS 2027, Anggaran Diarahkan Perkuat Ekonomi dan Program Prioritas
HUT ke-81 RI, Bupati Pamekasan: PAD Digenjot, Kekeringan Ditangani hingga Pengeboran Air
Ketua DPRD Pamekasan Dorong Makna Kemerdekaan yang Nyata: Warga Harus Bebas dari Kemiskinan
Dari Bumi Tambakberas, Doa Mengalun Lewat Theme Song Muktamar ke-35 NU
BPP Tembakau 2026 Naik 6 Persen, Bupati Pamekasan: Jadi Referensi Transaksi Petani dan Gudang
Disporapar Pamekasan Gelar Lomba Voli Gembira, 52 SKPD Turut Serta Sambut HUT ke-81 RI 

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Di Penghujung HUT ke-81 RI, SeRaP Ajak Warga Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:51 WIB

JJS Central 88 Diserbu 36 Ribu Peserta, Ali Zainal Abidin Resmi Gerakkan Membeli Berarti Berbagi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:47 WIB

DPRD Pamekasan Finalkan KUA-PPAS 2027, Anggaran Diarahkan Perkuat Ekonomi dan Program Prioritas

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:07 WIB

HUT ke-81 RI, Bupati Pamekasan: PAD Digenjot, Kekeringan Ditangani hingga Pengeboran Air

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Ketua DPRD Pamekasan Dorong Makna Kemerdekaan yang Nyata: Warga Harus Bebas dari Kemiskinan

Berita Terbaru