Pelanggaran Zebra Pamekasan Didominasi Pengendara Roda 2 tidak Pakai Helm

Avatar

- Reporter

Rabu, 30 Oktober 2024 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil Satlantas Polres Pamekasan saat melakukan penindakan kepada pengendara roda 2 yang tidak memakai helm.

Personil Satlantas Polres Pamekasan saat melakukan penindakan kepada pengendara roda 2 yang tidak memakai helm.

PAMEKASAN, Noticenews.id – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pamekasan mencatat 1.098 pelanggaran selama operasi zebra semeru tahun 2024. Ribuan pelanggaran tersebut terdiri dari pengendara roda dua sebanyak 1,093 dan pengendara roda empat sebanyak 5 pelanggaran.

Pelanggaran terbanyak pada operasi zebra semeru tersebut yakni pengendara roda dua yang tidak memakai helm.

Operasi zebra semeru tersebut berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 14 sampai 27 Oktober 2024.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Tangkap 4 Tersangka Penganiayaan Maut di Depan Masjid Agung Asy-Syuhada

Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Bagus Wijanarko mengatakan, bahwa dalam operasi zebra semeru 2024, pihaknya berhasil menindak ribuan pelanggaran baik yang dilakukan oleh pengendara roda 2 maupun roda 4.

“Jumlah totalnya sebanyak 1.098 pelanggaran dengan rincian pelanggaran roda dua tanpa menggunakan helm sebanyak 910 pelanggaran, untuk roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebanyak 44 pelanggaran,” ucapnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya, Rabu (30/10).

BACA JUGA :  Warga Batumarmar Pamekasan Digegerkan Penemuan Mayat Terbakar dan Penuh Luka

Selain itu, lanjut AKP Bagus, untuk pengendara yang di bawah umur sebanyak 78 pelanggaran dan untuk roda dua yang melawan arus ditemukan sebanyak 1 pelanggaran selama operasi zebra.

“Untuk roda empat yang melanggar rambu-rambu lalulintas, seperti melanggar rambu parkir sebanyak 4 pelanggaran. Pelanggaran rambu-rambu itu seperti truk masuk kota dan untuk yang melawan arus sebanyak 1 pelanggaran,” paparnya.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Klarifikasi Isu Hoaks Razia dan STNK Mati

Lebih lanjut, AKP Bagus menyampaikan bahwa jumlah pelanggaran yang terjaring operasi zebra semeru tahun 2024 tersebut meningkat dibandingkan dengan jumlah pelanggaran di tahun sebelumnya.

“Perbandingannya dengan ops zebra semeru 2023 lebih banyak dibandingkan dengan tahun 2024,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ungkap Dugaan Penipuan Travel Umrah Ilegal, Kerugian Ditaksir Capai Rp10 Miliar
Kabur hingga NTB, Terduga Komplotan Pencuri Emas Spesialis Antar Pulau Akhirnya Dibekuk 
Ratusan Motor Balap Liar Diamankan, Polres Pamekasan Sita 582 Kendaraan
Polres Pamekasan Amankan 9 Pelaku Kejahatan Jalanan, Ungkap Kasus Curanmor hingga Penipuan dalam Sepekan
Modus Minta Diantar, Pelajar SMP di Pamekasan Jadi Korban Penipuan Motor: Pelaku Dibekuk Polisi
Terungkap Setelah 5 Tahun, Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur
Eks Anggota DPRD Sumenep Dijemput Paksa, Kasus Penipuan Alat Berat Rp 1 Miliar Berujung Penahanan
Diperiksa KPK, CEO Bawang Mas Group Haji Her Tegaskan Tak Kenal Tersangka Kasus DJBC

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:27 WIB

Polres Pamekasan Ungkap Dugaan Penipuan Travel Umrah Ilegal, Kerugian Ditaksir Capai Rp10 Miliar

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:38 WIB

Kabur hingga NTB, Terduga Komplotan Pencuri Emas Spesialis Antar Pulau Akhirnya Dibekuk 

Senin, 11 Mei 2026 - 09:12 WIB

Ratusan Motor Balap Liar Diamankan, Polres Pamekasan Sita 582 Kendaraan

Senin, 4 Mei 2026 - 18:50 WIB

Polres Pamekasan Amankan 9 Pelaku Kejahatan Jalanan, Ungkap Kasus Curanmor hingga Penipuan dalam Sepekan

Kamis, 23 April 2026 - 09:19 WIB

Modus Minta Diantar, Pelajar SMP di Pamekasan Jadi Korban Penipuan Motor: Pelaku Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

Ilustrasi Budidaya Ikan lele.

Daerah

Program Kampung Lele di Pamekasan Masih Tertahan

Rabu, 3 Jun 2026 - 23:15 WIB