Pelanggaran Zebra Pamekasan Didominasi Pengendara Roda 2 tidak Pakai Helm

Avatar

- Reporter

Rabu, 30 Oktober 2024 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil Satlantas Polres Pamekasan saat melakukan penindakan kepada pengendara roda 2 yang tidak memakai helm.

Personil Satlantas Polres Pamekasan saat melakukan penindakan kepada pengendara roda 2 yang tidak memakai helm.

PAMEKASAN, Noticenews.id – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pamekasan mencatat 1.098 pelanggaran selama operasi zebra semeru tahun 2024. Ribuan pelanggaran tersebut terdiri dari pengendara roda dua sebanyak 1,093 dan pengendara roda empat sebanyak 5 pelanggaran.

Pelanggaran terbanyak pada operasi zebra semeru tersebut yakni pengendara roda dua yang tidak memakai helm.

Operasi zebra semeru tersebut berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 14 sampai 27 Oktober 2024.

BACA JUGA :  Mahfud MD Kupas Tuntas Revisi KUHP: Akhiri Warisan Kolonial, Namun Waspadai Celah Penyalahgunaan

Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Bagus Wijanarko mengatakan, bahwa dalam operasi zebra semeru 2024, pihaknya berhasil menindak ribuan pelanggaran baik yang dilakukan oleh pengendara roda 2 maupun roda 4.

“Jumlah totalnya sebanyak 1.098 pelanggaran dengan rincian pelanggaran roda dua tanpa menggunakan helm sebanyak 910 pelanggaran, untuk roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebanyak 44 pelanggaran,” ucapnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya, Rabu (30/10).

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Sosialisasi Ops Semeru, Tekankan Kesadaran Masyarakat Tertib Lalu Lintas

Selain itu, lanjut AKP Bagus, untuk pengendara yang di bawah umur sebanyak 78 pelanggaran dan untuk roda dua yang melawan arus ditemukan sebanyak 1 pelanggaran selama operasi zebra.

“Untuk roda empat yang melanggar rambu-rambu lalulintas, seperti melanggar rambu parkir sebanyak 4 pelanggaran. Pelanggaran rambu-rambu itu seperti truk masuk kota dan untuk yang melawan arus sebanyak 1 pelanggaran,” paparnya.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Amankan 14 Tersangka Pengedar dan 5 Pengguna Narkoba

Lebih lanjut, AKP Bagus menyampaikan bahwa jumlah pelanggaran yang terjaring operasi zebra semeru tahun 2024 tersebut meningkat dibandingkan dengan jumlah pelanggaran di tahun sebelumnya.

“Perbandingannya dengan ops zebra semeru 2023 lebih banyak dibandingkan dengan tahun 2024,” pungkasnya.

Berita Terkait

Eks Anggota DPRD Sumenep Dijemput Paksa, Kasus Penipuan Alat Berat Rp 1 Miliar Berujung Penahanan
Diperiksa KPK, CEO Bawang Mas Group Haji Her Tegaskan Tak Kenal Tersangka Kasus DJBC
CEO Bawang Mas Group Haji Her Datangi Gedung Merah Putih KPK, Penuhi Pemeriksaan Kasus Suap Bea Cukai
Bocah 5 Tahun di Pasean Pamekasan Tewas Diserang Monyet Lepas Saat Bermain
Polisi Gerebek Dua Rumah di Pamekasan, Puluhan Botol Miras Berbagai Jenis Diamankan
Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Deportasi Tiga WNA Malaysia Penyalahguna Izin Tinggal
Musnahkan Ribuan Botol Miras, Bupati Pamekasan Warning Keras Pengusaha Nakal
Wakapolres Pamekasan Pimpin Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Fokus Wujudkan Lalu Lintas Aman Jelang Idul Fitri

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42 WIB

Eks Anggota DPRD Sumenep Dijemput Paksa, Kasus Penipuan Alat Berat Rp 1 Miliar Berujung Penahanan

Kamis, 9 April 2026 - 18:47 WIB

Diperiksa KPK, CEO Bawang Mas Group Haji Her Tegaskan Tak Kenal Tersangka Kasus DJBC

Kamis, 9 April 2026 - 16:13 WIB

CEO Bawang Mas Group Haji Her Datangi Gedung Merah Putih KPK, Penuhi Pemeriksaan Kasus Suap Bea Cukai

Kamis, 2 April 2026 - 08:16 WIB

Bocah 5 Tahun di Pasean Pamekasan Tewas Diserang Monyet Lepas Saat Bermain

Sabtu, 28 Maret 2026 - 23:14 WIB

Polisi Gerebek Dua Rumah di Pamekasan, Puluhan Botol Miras Berbagai Jenis Diamankan

Berita Terbaru