Pelanggaran Zebra Pamekasan Didominasi Pengendara Roda 2 tidak Pakai Helm

Avatar

- Reporter

Rabu, 30 Oktober 2024 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil Satlantas Polres Pamekasan saat melakukan penindakan kepada pengendara roda 2 yang tidak memakai helm.

Personil Satlantas Polres Pamekasan saat melakukan penindakan kepada pengendara roda 2 yang tidak memakai helm.

PAMEKASAN, Noticenews.id – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pamekasan mencatat 1.098 pelanggaran selama operasi zebra semeru tahun 2024. Ribuan pelanggaran tersebut terdiri dari pengendara roda dua sebanyak 1,093 dan pengendara roda empat sebanyak 5 pelanggaran.

Pelanggaran terbanyak pada operasi zebra semeru tersebut yakni pengendara roda dua yang tidak memakai helm.

Operasi zebra semeru tersebut berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 14 sampai 27 Oktober 2024.

BACA JUGA :  Bersama Bashra BIP, Lapas Kelas IIA Pamekasan Siap Distribusikan Hasil Ternak Ayam Petelur

Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Bagus Wijanarko mengatakan, bahwa dalam operasi zebra semeru 2024, pihaknya berhasil menindak ribuan pelanggaran baik yang dilakukan oleh pengendara roda 2 maupun roda 4.

“Jumlah totalnya sebanyak 1.098 pelanggaran dengan rincian pelanggaran roda dua tanpa menggunakan helm sebanyak 910 pelanggaran, untuk roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebanyak 44 pelanggaran,” ucapnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya, Rabu (30/10).

BACA JUGA :  Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Polres Pamekasan: Momentum Untuk Mengenang Jasa Pahlawan

Selain itu, lanjut AKP Bagus, untuk pengendara yang di bawah umur sebanyak 78 pelanggaran dan untuk roda dua yang melawan arus ditemukan sebanyak 1 pelanggaran selama operasi zebra.

“Untuk roda empat yang melanggar rambu-rambu lalulintas, seperti melanggar rambu parkir sebanyak 4 pelanggaran. Pelanggaran rambu-rambu itu seperti truk masuk kota dan untuk yang melawan arus sebanyak 1 pelanggaran,” paparnya.

BACA JUGA :  Istri ASN Ikut Terseret Kasus Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan

Lebih lanjut, AKP Bagus menyampaikan bahwa jumlah pelanggaran yang terjaring operasi zebra semeru tahun 2024 tersebut meningkat dibandingkan dengan jumlah pelanggaran di tahun sebelumnya.

“Perbandingannya dengan ops zebra semeru 2023 lebih banyak dibandingkan dengan tahun 2024,” pungkasnya.

Berita Terkait

Geruduk Bea Cukai Madura, Aktivis SPMP Soroti PR Pelita Jaya, Pagar Bumi dan Hindun
Bersama Bashra BIP, Lapas Kelas IIA Pamekasan Siap Distribusikan Hasil Ternak Ayam Petelur
Lapas Kelas IIA Pamekasan Bersama CV Ayunda Gelar Petik Hasil Panen Semangka Gold
Pemdes Pesangger Mangkir, Polres Pamekasan Dalami Kasus Dugaan Penyalahgunaan Aset
Korban Investasi Bodong Eks Pegawai BRI Pamekasan Desak Uang Dikembalikan
Direktur CV Dzarrin Dijemput Paksa Soal Dugaan Pengrusakan Lahan Proyek Jalan Tlaga-Bulangan Barat
Mangkir Berulang Kali, Direktur CV Dzarrin Putra Utama Dijemput Paksa Timsus Polres Pamekasan di Gresik
Usai Geledah Setda, Kejari Pamekasan Siapkan Pemanggilan Sejumlah Pihak dalam Kasus Proyek Jalan Telaga Bulangan Barat

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:05 WIB

Bersama Bashra BIP, Lapas Kelas IIA Pamekasan Siap Distribusikan Hasil Ternak Ayam Petelur

Selasa, 15 September 2026 - 14:32 WIB

Lapas Kelas IIA Pamekasan Bersama CV Ayunda Gelar Petik Hasil Panen Semangka Gold

Selasa, 8 September 2026 - 19:55 WIB

Pemdes Pesangger Mangkir, Polres Pamekasan Dalami Kasus Dugaan Penyalahgunaan Aset

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:34 WIB

Korban Investasi Bodong Eks Pegawai BRI Pamekasan Desak Uang Dikembalikan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Direktur CV Dzarrin Dijemput Paksa Soal Dugaan Pengrusakan Lahan Proyek Jalan Tlaga-Bulangan Barat

Berita Terbaru