Pamekasan, notice – Konflik keluarga terkait rumah peninggalan almarhumah Kamariyah di Jalan Purba No. 96, Kelurahan Barurambat Kota, Pamekasan, makin memanas. Dua ahli waris, Faridatul Hasanah (64) dan Utoyo Rahmad, menyampaikan pernyataan yang saling bertolak belakang.
Hasanah menegaskan rumah yang ditempatinya telah dilakukan pengrusakan oleh pria berinisial “J” bersama sejumlah orang pada Senin (8/9/2025). Ia mengaku peristiwa itu bukan kali pertama terjadi, sebab sejak 2016 J disebutnya berusaha menguasai tanah peninggalan orang tua mereka.
“Sejak 2016 dia sudah berusaha merebut tanah itu dengan berbagai cara. Padahal sertifikat jelas atas nama orang tua saya, Kamariyah,” ungkap Hasanah, Selasa (30/9/2025).
Atas peristiwa itu, Hasanah melapor ke Polres Pamekasan dengan nomor laporan LP/B/344/IX/2025/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR pada Kamis (11/9/2025).
”Saya berharap kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini,” ujar Hasanah.
Diberitakan sebelumnya, Utoyo Rahmat, saudara Hasanah, mengeklaim bahwa tuduhan pengerusakan itu tidak benar, melainkan hanya untuk merenovasi rumah yang sudah rapuh dan tidak layak ditempati.
“Rumah itu bukan untuk dirusak, tetapi untuk diperbaiki. Kayunya sudah lapuk, kondisinya tidak aman. Renovasi ini juga hasil musyawarah dengan saudara saya, Hasan di Sampang,” jelas Utoyo, Senin (29/9/2025).
Ia juga menilai Hasanah baru menempati rumah itu pada 2023, berbeda dengan dirinya yang sudah tinggal puluhan tahun bersama almarhumah ibu. Karena itu, ia merasa memiliki tanggung jawab mengurus rumah tersebut.
Meski mengakui adanya ketegangan, Utoyo berharap masalah keluarga ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan demi menjaga keharmonisan antar saudara. (Mad).