Soal Laporan Pemakzulan, Begini Tanggapan Bupati Pamekasan

Avatar

- Reporter

Rabu, 17 September 2025 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan, Kholilurrahman.

Bupati Pamekasan, Kholilurrahman.

PAMEKASAN//NOTICE – Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman menanggapi prihal laporan pemakzulan kepada dirinya. Laporan Pemakzulan tersebut dilakukan oleh Suhairi, mantan penasehat hukumnya di Pemilukada 2024 lalu.

 

Suhairi bersama sejumlah masyarakat mendatangi Gedung DPRD Pamekasan dengan membawa dokumen warna merah yang diklaim berisi barang bukti kesalahan Bupati KH Kholil. Dokumen tersebut kemudian diserahkan kepada Khoirul Umam, Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Kamis (4/9/2025) lalu.

BACA JUGA :  Pindah Tugas, JCP Apresiasi Kapolres AKBP Dani selama Menjabat di Pamekasan

 

Bupati Pamekasan, KH Kholil mengatakan bahwa laporan Pemakzulan kepada dirinya itu tidak memenuhi syarat yang cukup.

 

“Syarat untuk memakzulkan kepala daerah itu masih kurang cukup, misalnya adanya pelanggaran berat yang dilakukan oleh seorang bupati, atau ditemukan tindakan buruk dari kepala daerah yang dapat merugikan masyarakat itu sendiri,” ujar KH Kholil kepada notice di Gedung DPRD usai menghadiri acara Rapat Paripurna bersama DPRD Kabupaten Pamekasan, Rabu (17/9/2025).

BACA JUGA :  Perangi Narkoba, BNNP Jatim Musnahkan Hampir 18 Kg Narkotika di Pamekasan

 

KH Kholil juga mengaku bahwa sebagian masyarakat Pamekasan juga meminta dan mendesak dirinya agar melaporkan pihak-pihak yang berusaha untuk memakzulkan-Nya, akan tetapi, aspirasi tersebut tidak ditanggapi karena dianggap tidak perlu dilakukan oleh seorang bupati seperti dirinya.

 

“Banyak yang mendesak agar saya melaporkan pihak tersebut, tapi menurut saya itu tidak perlu dan nanti akan lebih memperkeruh suasana karena dianggap melaporkan masyarakat nya sendiri,” pungkasnya. (Nal/mad).

Berita Terkait

Sulit Dikonfirmasi, Bupati Pamekasan Minta Kepala DKPP tidak Abaikan Fungsi Pers
Kekeringan Meluas ke 82 Desa, Kalaksa BPBD Pamekasan Beralasan Serapan BTT masih Direkap
Alokasi APBD Rp18 Miliar, PAD Sampah DLH Pamekasan Cuma Rp85 Juta
Serapan APBD Baru 60,42 Persen, DLH Pamekasan Berdalih Minim Kompetensi SDM
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Pemuda Pamekasan Deklarasikan Dukungan dan Siap Kawal Asta Cita
DPO Kasus Narkoba Proppo Diciduk di Rumah Kos, Polisi Sita BB 0,27 Gram
Angin Kencang Terjang Wilayah Palengaan Pamekasan, Atap Halaman Masjid Ambruk
Lolos dari Penggerebekan di Proppo, Terduga Pengedar Narkoba Ditetapkan sebagai DPO

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:10 WIB

Sulit Dikonfirmasi, Bupati Pamekasan Minta Kepala DKPP tidak Abaikan Fungsi Pers

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Kekeringan Meluas ke 82 Desa, Kalaksa BPBD Pamekasan Beralasan Serapan BTT masih Direkap

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Alokasi APBD Rp18 Miliar, PAD Sampah DLH Pamekasan Cuma Rp85 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Serapan APBD Baru 60,42 Persen, DLH Pamekasan Berdalih Minim Kompetensi SDM

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Pemuda Pamekasan Deklarasikan Dukungan dan Siap Kawal Asta Cita

Berita Terbaru