Soal Laporan Pemakzulan, Begini Tanggapan Bupati Pamekasan

Avatar

- Reporter

Rabu, 17 September 2025 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan, Kholilurrahman.

Bupati Pamekasan, Kholilurrahman.

PAMEKASAN//NOTICE – Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman menanggapi prihal laporan pemakzulan kepada dirinya. Laporan Pemakzulan tersebut dilakukan oleh Suhairi, mantan penasehat hukumnya di Pemilukada 2024 lalu.

 

Suhairi bersama sejumlah masyarakat mendatangi Gedung DPRD Pamekasan dengan membawa dokumen warna merah yang diklaim berisi barang bukti kesalahan Bupati KH Kholil. Dokumen tersebut kemudian diserahkan kepada Khoirul Umam, Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Kamis (4/9/2025) lalu.

BACA JUGA :  Pelaku Kekerasan Kurir Divonis 1 Tahun 2 Bulan, JPU Masih Pikir-Pikir

 

Bupati Pamekasan, KH Kholil mengatakan bahwa laporan Pemakzulan kepada dirinya itu tidak memenuhi syarat yang cukup.

 

“Syarat untuk memakzulkan kepala daerah itu masih kurang cukup, misalnya adanya pelanggaran berat yang dilakukan oleh seorang bupati, atau ditemukan tindakan buruk dari kepala daerah yang dapat merugikan masyarakat itu sendiri,” ujar KH Kholil kepada notice di Gedung DPRD usai menghadiri acara Rapat Paripurna bersama DPRD Kabupaten Pamekasan, Rabu (17/9/2025).

BACA JUGA :  Festival Batik Madura 2025: Momentum Menghidupkan Kembali Identitas dan Ekonomi Kreatif Warga Pesisir Garam

 

KH Kholil juga mengaku bahwa sebagian masyarakat Pamekasan juga meminta dan mendesak dirinya agar melaporkan pihak-pihak yang berusaha untuk memakzulkan-Nya, akan tetapi, aspirasi tersebut tidak ditanggapi karena dianggap tidak perlu dilakukan oleh seorang bupati seperti dirinya.

 

“Banyak yang mendesak agar saya melaporkan pihak tersebut, tapi menurut saya itu tidak perlu dan nanti akan lebih memperkeruh suasana karena dianggap melaporkan masyarakat nya sendiri,” pungkasnya. (Nal/mad).

Berita Terkait

Alumni Bahrul Ulum All Out Sukseskan Muktamar ke-35 NU, Siapkan 50 Transportasi hingga Ribuan Relawan
DKPP Pamekasan Libatkan Petani dan Pengusaha Rokok Bahas Biaya Pokok Produksi Tembakau
Rakercab PMII Pamekasan Soroti Tambang Ilegal, Ekologi Madura Dipertanyakan
Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Keuangan RSUD Smart, Investasi Rp2,5 Miliar dan Piutang JKN Rp22 Miliar
Pesan Wan Sehan Jadi Titik Balik, Relawan Bani Insan Peduli Siap Lanjutkan Pengabdian
Founder BIP Buka Suara Soal Polemik Bantuan 2 Miliar Griya Lansia
Polres Pamekasan Fasilitasi Rehabilitasi Pengguna Sabu Atas Permohonan Orang Tua
Ribuan Relawan SPPG Bela Program MBG, Pemkab dan DPRD Pamekasan Kompak Beri Dukungan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:44 WIB

Alumni Bahrul Ulum All Out Sukseskan Muktamar ke-35 NU, Siapkan 50 Transportasi hingga Ribuan Relawan

Senin, 20 Juli 2026 - 18:07 WIB

DKPP Pamekasan Libatkan Petani dan Pengusaha Rokok Bahas Biaya Pokok Produksi Tembakau

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:56 WIB

Rakercab PMII Pamekasan Soroti Tambang Ilegal, Ekologi Madura Dipertanyakan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:43 WIB

Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Keuangan RSUD Smart, Investasi Rp2,5 Miliar dan Piutang JKN Rp22 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 00:22 WIB

Founder BIP Buka Suara Soal Polemik Bantuan 2 Miliar Griya Lansia

Berita Terbaru