Soal Laporan Pemakzulan, Begini Tanggapan Bupati Pamekasan

Avatar

- Reporter

Rabu, 17 September 2025 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan, Kholilurrahman.

Bupati Pamekasan, Kholilurrahman.

PAMEKASAN//NOTICE – Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman menanggapi prihal laporan pemakzulan kepada dirinya. Laporan Pemakzulan tersebut dilakukan oleh Suhairi, mantan penasehat hukumnya di Pemilukada 2024 lalu.

 

Suhairi bersama sejumlah masyarakat mendatangi Gedung DPRD Pamekasan dengan membawa dokumen warna merah yang diklaim berisi barang bukti kesalahan Bupati KH Kholil. Dokumen tersebut kemudian diserahkan kepada Khoirul Umam, Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Kamis (4/9/2025) lalu.

BACA JUGA :  MBS Water, Air Mineral Berkah yang Hadirkan Kebaikan Sosial dari Bani Group

 

Bupati Pamekasan, KH Kholil mengatakan bahwa laporan Pemakzulan kepada dirinya itu tidak memenuhi syarat yang cukup.

 

“Syarat untuk memakzulkan kepala daerah itu masih kurang cukup, misalnya adanya pelanggaran berat yang dilakukan oleh seorang bupati, atau ditemukan tindakan buruk dari kepala daerah yang dapat merugikan masyarakat itu sendiri,” ujar KH Kholil kepada notice di Gedung DPRD usai menghadiri acara Rapat Paripurna bersama DPRD Kabupaten Pamekasan, Rabu (17/9/2025).

BACA JUGA :  Pemkab Pamekasan Ikuti Panen Raya Padi Serentak di 14 Provinsi Bersama Presiden Prabowo

 

KH Kholil juga mengaku bahwa sebagian masyarakat Pamekasan juga meminta dan mendesak dirinya agar melaporkan pihak-pihak yang berusaha untuk memakzulkan-Nya, akan tetapi, aspirasi tersebut tidak ditanggapi karena dianggap tidak perlu dilakukan oleh seorang bupati seperti dirinya.

 

“Banyak yang mendesak agar saya melaporkan pihak tersebut, tapi menurut saya itu tidak perlu dan nanti akan lebih memperkeruh suasana karena dianggap melaporkan masyarakat nya sendiri,” pungkasnya. (Nal/mad).

Berita Terkait

Ribuan Jamaah Hadiri Haul RKH Hasan Bakir, Pesan Persatuan Menggema dari Palpetto Pamekasan
BRI Pamekasan Santuni Ahli Waris Nasabah dengan Santunan Rp 75 Juta
Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Wabup Sukriyanto: Baru Kali Ini
Tak Kuorum Paripurna Penetapan LKPJ APBD 2025, Ketua DPRD Pamekasan Sebut Opsi Perkada Bisa Ditempuh
Tak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Ali Masykur Soroti Anggota yang Mangkir
Di Penghujung HUT ke-81 RI, SeRaP Ajak Warga Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Muktamar ke-35 NU Tetapkan Dua Pucuk Pimpinan, Miftachul Akhyar dan Gus Kikin Pimpin PBNU 2026–2031
JJS Central 88 Diserbu 36 Ribu Peserta, Ali Zainal Abidin Resmi Gerakkan Membeli Berarti Berbagi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 06:28 WIB

Ribuan Jamaah Hadiri Haul RKH Hasan Bakir, Pesan Persatuan Menggema dari Palpetto Pamekasan

Jumat, 4 September 2026 - 19:38 WIB

BRI Pamekasan Santuni Ahli Waris Nasabah dengan Santunan Rp 75 Juta

Rabu, 2 September 2026 - 17:24 WIB

Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Wabup Sukriyanto: Baru Kali Ini

Rabu, 2 September 2026 - 16:39 WIB

Tak Kuorum Paripurna Penetapan LKPJ APBD 2025, Ketua DPRD Pamekasan Sebut Opsi Perkada Bisa Ditempuh

Rabu, 2 September 2026 - 16:27 WIB

Tak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Ali Masykur Soroti Anggota yang Mangkir

Berita Terbaru