Disperindag Pamekasan Temukan Ratusan Mesin Linting Rokok Tanpa Sertifikat

Avatar

- Reporter

Selasa, 30 September 2025 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gambar mesin linting rokok.

Ilustrasi gambar mesin linting rokok.

Pamekasan, notice – Industri rokok lokal di Pamekasan kembali jadi sorotan. Sebanyak 121 mesin linting rokok ditemukan beroperasi tanpa sertifikat registrasi resmi dan tidak memenuhi syarat.

Temuan ini terungkap setelah Tim Pengawas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan menggelar razia mendadak ke sejumlah perusahaan rokok.

Jumlah tersebut melonjak drastis dibandingkan tahun 2024 lalu, yang hanya tercatat 50 mesin. Dari hasil pemeriksaan ke 104 perusahaan rokok di berbagai kecamatan, Disperindag mendapati 181 unit mesin, jauh melampaui target awal 140 unit.

BACA JUGA :  Pemkab Pamekasan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepesertaan Jaminan Sosial

Kabid Perindustrian Disperindag Pamekasan, Khoirul Qomar, menegaskan bahwa seluruh mesin yang tidak memenuhi syarat tidak diperbolehkan beroperasi.

“Proses administrasi wajib segera diselesaikan agar perusahaan bisa kembali menjalankan produksi sesuai aturan,” tegas Qomar.

Ia mengungkapkan, masih banyak perusahaan rokok yang belum memahami prosedur registrasi mesin melalui aplikasi Si Penting.

Padahal, regulasi sudah jelas, perusahaan wajib memiliki Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) sebelum memproduksi rokok.

BACA JUGA :  Kerap Meresahkan Warga, Polisi Berhasil Bubarkan Aksi Balap Liar di Pamekasan 

“Ini yang masih sering diabaikan. Terbukti banyak mesin belum bersertifikat, bahkan ada perusahaan yang belum punya NPPBKC tapi tetap beroperasi,” ungkapnya. (mad).

Berita Terkait

Peringati Harkitnas 2026, Bupati Pamekasan Gaungkan PP Tunas Bentengi Generasi Muda dari Ancaman Digital
Rapat Paripurna LKPJ Bersama Bupati, DPRD Pamekasan Fokus Soroti Kemiskinan dan Pengangguran
Diterpa Isu Rangkap Jabatan, Korwil BGN Pamekasan Hariyanto Tegas Membantah
Bupati Pamekasan: PMII Harus Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah
Pelantikan PC PMII Pamekasan 2026-2027, Fahril Anwar Usung Semangat “PMII Pamekasan Era Baru”
Pemkab Pamekasan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepesertaan Jaminan Sosial
30 Tahun Otonomi Daerah, Bupati Pamekasan Tekankan Sinergi dan Pelayanan Nyata untuk Rakyat
Ribuan Anak Disabilitas Dipeluk dalam Satu Panggung, BIP Tebar Kepedulian Tanpa Sekat di Pamekasan

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:21 WIB

Peringati Harkitnas 2026, Bupati Pamekasan Gaungkan PP Tunas Bentengi Generasi Muda dari Ancaman Digital

Senin, 18 Mei 2026 - 15:52 WIB

Rapat Paripurna LKPJ Bersama Bupati, DPRD Pamekasan Fokus Soroti Kemiskinan dan Pengangguran

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:44 WIB

Diterpa Isu Rangkap Jabatan, Korwil BGN Pamekasan Hariyanto Tegas Membantah

Senin, 4 Mei 2026 - 18:37 WIB

Pelantikan PC PMII Pamekasan 2026-2027, Fahril Anwar Usung Semangat “PMII Pamekasan Era Baru”

Senin, 27 April 2026 - 23:50 WIB

Pemkab Pamekasan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepesertaan Jaminan Sosial

Berita Terbaru

Suasana Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pamekasan.

Hukum & Kriminal

Ratusan Motor Balap Liar Diamankan, Polres Pamekasan Sita 582 Kendaraan

Senin, 11 Mei 2026 - 09:12 WIB