Disperindag Pamekasan Temukan Ratusan Mesin Linting Rokok Tanpa Sertifikat

Avatar

- Reporter

Selasa, 30 September 2025 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gambar mesin linting rokok.

Ilustrasi gambar mesin linting rokok.

Pamekasan, notice – Industri rokok lokal di Pamekasan kembali jadi sorotan. Sebanyak 121 mesin linting rokok ditemukan beroperasi tanpa sertifikat registrasi resmi dan tidak memenuhi syarat.

Temuan ini terungkap setelah Tim Pengawas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan menggelar razia mendadak ke sejumlah perusahaan rokok.

Jumlah tersebut melonjak drastis dibandingkan tahun 2024 lalu, yang hanya tercatat 50 mesin. Dari hasil pemeriksaan ke 104 perusahaan rokok di berbagai kecamatan, Disperindag mendapati 181 unit mesin, jauh melampaui target awal 140 unit.

BACA JUGA :  Pastikan Harga Tembakau Berpihak pada Petani, Bupati Pamekasan Tinjau Langsung Gudang Haji Her

Kabid Perindustrian Disperindag Pamekasan, Khoirul Qomar, menegaskan bahwa seluruh mesin yang tidak memenuhi syarat tidak diperbolehkan beroperasi.

“Proses administrasi wajib segera diselesaikan agar perusahaan bisa kembali menjalankan produksi sesuai aturan,” tegas Qomar.

Ia mengungkapkan, masih banyak perusahaan rokok yang belum memahami prosedur registrasi mesin melalui aplikasi Si Penting.

Padahal, regulasi sudah jelas, perusahaan wajib memiliki Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) sebelum memproduksi rokok.

BACA JUGA :  Diduga Malapraktik, Aktivis Geruduk Dinkes Pamekasan Desak Cabut Izin RSIA Puri Bunda Madura

“Ini yang masih sering diabaikan. Terbukti banyak mesin belum bersertifikat, bahkan ada perusahaan yang belum punya NPPBKC tapi tetap beroperasi,” ungkapnya. (mad).

Berita Terkait

Alumni Bahrul Ulum All Out Sukseskan Muktamar ke-35 NU, Siapkan 50 Transportasi hingga Ribuan Relawan
DKPP Pamekasan Libatkan Petani dan Pengusaha Rokok Bahas Biaya Pokok Produksi Tembakau
Rakercab PMII Pamekasan Soroti Tambang Ilegal, Ekologi Madura Dipertanyakan
Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Keuangan RSUD Smart, Investasi Rp2,5 Miliar dan Piutang JKN Rp22 Miliar
Pesan Wan Sehan Jadi Titik Balik, Relawan Bani Insan Peduli Siap Lanjutkan Pengabdian
Founder BIP Buka Suara Soal Polemik Bantuan 2 Miliar Griya Lansia
Polres Pamekasan Fasilitasi Rehabilitasi Pengguna Sabu Atas Permohonan Orang Tua
Ribuan Relawan SPPG Bela Program MBG, Pemkab dan DPRD Pamekasan Kompak Beri Dukungan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:44 WIB

Alumni Bahrul Ulum All Out Sukseskan Muktamar ke-35 NU, Siapkan 50 Transportasi hingga Ribuan Relawan

Senin, 20 Juli 2026 - 18:07 WIB

DKPP Pamekasan Libatkan Petani dan Pengusaha Rokok Bahas Biaya Pokok Produksi Tembakau

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:56 WIB

Rakercab PMII Pamekasan Soroti Tambang Ilegal, Ekologi Madura Dipertanyakan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:43 WIB

Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Keuangan RSUD Smart, Investasi Rp2,5 Miliar dan Piutang JKN Rp22 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 00:22 WIB

Founder BIP Buka Suara Soal Polemik Bantuan 2 Miliar Griya Lansia

Berita Terbaru