Musnahkan Ribuan Botol Miras, Bupati Pamekasan Warning Keras Pengusaha Nakal

Avatar

- Reporter

Senin, 9 Februari 2026 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, secara simbolis menghancurkan botol miras.

Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, secara simbolis menghancurkan botol miras.

PAMEKASAN, NOTICENEWS.id — Sebanyak 2.937 botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan dalam kegiatan yang digelar di Lapangan Nagara Bhakti Ronggosukowati, Pamekasan, Senin (9/2/2026).

 

Pemusnahan tersebut menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam menekan peredaran miras sekaligus memperkuat kolaborasi antara aparat, ulama, dan masyarakat.

 

Usai kegiatan, Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menegaskan bahwa pemusnahan miras bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk “soft terapy” atau langkah persuasif agar para pelaku usaha tidak lagi menyediakan atau memperjualbelikan miras di tempat usahanya.

BACA JUGA :  Bupati Pamekasan Ajak Generasi Muda Tak Kehilangan Jejak Sejarah Lewat Festival Bonsai Arek Lancor 2025

 

Menurutnya, pemerintah berharap kegiatan tersebut menjadi peringatan sekaligus ajakan bagi pengusaha hotel, rumah makan, dan kafe untuk menjaga usahanya dari keberadaan miras. Ia juga meminta aparat, baik Polres, Satpol PP, maupun petugas ketertiban lainnya, terus menindaklanjuti langkah pengawasan di lapangan.

 

Bupati menilai penegakan hukum di Pamekasan menunjukkan tren positif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal itu, kata dia, terlihat dari meningkatnya kesadaran masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) dalam mematuhi aturan serta menjaga ketertiban sosial.

BACA JUGA :  Ops Patuh Semeru 2025: Polres Pamekasan Tindak 9.514 Pelanggaran, Didominasi Pengendara Motor

 

Ke depan, Kholilurrahman berharap sinergi antara pemerintah daerah, Forkopimda, tokoh ulama, dan masyarakat semakin kuat. Ia menekankan bahwa kolaborasi ulama dan negara merupakan kekuatan penting dalam menjaga stabilitas sekaligus mendorong pembangunan daerah.

 

Pemerintah Kabupaten Pamekasan, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mendukung razia miras. Namun ia menegaskan, upaya tersebut tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran miras.

BACA JUGA :  Kuota Haji Tahun 2025 di Pamekasan Capai 1.049 Jemaah

 

“Ketika masyarakat menemukan adanya peredaran miras, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Ini menjadi tanggung jawab bersama,” tegasnya. (znf/Aj).

Berita Terkait

Kuota RTLH 2026 Diprediksi Berkurang, DPRKP Pamekasan Konsisten Targetkan Penyelesaian 22 Unit Rumah Kategori Bencana
Hardiknas Jatim 2026 di Pamekasan Pecahkan Rekor MURI, 24 Ribu Siswa Ikuti Senam Kolosal
PC PMII Pamekasan Tolak Kedatangan Menteri Pendidikan
Peringati Harkitnas 2026, Bupati Pamekasan Gaungkan PP Tunas Bentengi Generasi Muda dari Ancaman Digital
Rapat Paripurna LKPJ Bersama Bupati, DPRD Pamekasan Fokus Soroti Kemiskinan dan Pengangguran
Kabur hingga NTB, Terduga Komplotan Pencuri Emas Spesialis Antar Pulau Akhirnya Dibekuk 
Ratusan Motor Balap Liar Diamankan, Polres Pamekasan Sita 582 Kendaraan
Diterpa Isu Rangkap Jabatan, Korwil BGN Pamekasan Hariyanto Tegas Membantah

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 16:22 WIB

Kuota RTLH 2026 Diprediksi Berkurang, DPRKP Pamekasan Konsisten Targetkan Penyelesaian 22 Unit Rumah Kategori Bencana

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:28 WIB

Hardiknas Jatim 2026 di Pamekasan Pecahkan Rekor MURI, 24 Ribu Siswa Ikuti Senam Kolosal

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

PC PMII Pamekasan Tolak Kedatangan Menteri Pendidikan

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:21 WIB

Peringati Harkitnas 2026, Bupati Pamekasan Gaungkan PP Tunas Bentengi Generasi Muda dari Ancaman Digital

Senin, 18 Mei 2026 - 15:52 WIB

Rapat Paripurna LKPJ Bersama Bupati, DPRD Pamekasan Fokus Soroti Kemiskinan dan Pengangguran

Berita Terbaru

Daerah

PC PMII Pamekasan Tolak Kedatangan Menteri Pendidikan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB