Musnahkan Ribuan Botol Miras, Bupati Pamekasan Warning Keras Pengusaha Nakal

Avatar

- Reporter

Senin, 9 Februari 2026 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, secara simbolis menghancurkan botol miras.

Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, secara simbolis menghancurkan botol miras.

PAMEKASAN, NOTICENEWS.id — Sebanyak 2.937 botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan dalam kegiatan yang digelar di Lapangan Nagara Bhakti Ronggosukowati, Pamekasan, Senin (9/2/2026).

 

Pemusnahan tersebut menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam menekan peredaran miras sekaligus memperkuat kolaborasi antara aparat, ulama, dan masyarakat.

 

Usai kegiatan, Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menegaskan bahwa pemusnahan miras bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk “soft terapy” atau langkah persuasif agar para pelaku usaha tidak lagi menyediakan atau memperjualbelikan miras di tempat usahanya.

BACA JUGA :  Gelar Pelatihan Wirausaha, Disporapar Pamekasan Tekankan Pentingnya Branding di Era Digital

 

Menurutnya, pemerintah berharap kegiatan tersebut menjadi peringatan sekaligus ajakan bagi pengusaha hotel, rumah makan, dan kafe untuk menjaga usahanya dari keberadaan miras. Ia juga meminta aparat, baik Polres, Satpol PP, maupun petugas ketertiban lainnya, terus menindaklanjuti langkah pengawasan di lapangan.

 

Bupati menilai penegakan hukum di Pamekasan menunjukkan tren positif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal itu, kata dia, terlihat dari meningkatnya kesadaran masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) dalam mematuhi aturan serta menjaga ketertiban sosial.

BACA JUGA :  Dari Ruang Redaksi ke Ruang Periksa, PWI Pamekasan Rayakan HPN 2026 dengan Gerakan Jantung Sehat

 

Ke depan, Kholilurrahman berharap sinergi antara pemerintah daerah, Forkopimda, tokoh ulama, dan masyarakat semakin kuat. Ia menekankan bahwa kolaborasi ulama dan negara merupakan kekuatan penting dalam menjaga stabilitas sekaligus mendorong pembangunan daerah.

 

Pemerintah Kabupaten Pamekasan, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mendukung razia miras. Namun ia menegaskan, upaya tersebut tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran miras.

BACA JUGA :  Buron Pembunuhan Sadis di Batumarmar Berhasil Ditangkap, Satu DPO Masih Diburu

 

“Ketika masyarakat menemukan adanya peredaran miras, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Ini menjadi tanggung jawab bersama,” tegasnya. (znf/Aj).

Berita Terkait

DPO Kasus Narkoba Proppo Diciduk di Rumah Kos, Polisi Sita BB 0,27 Gram
Lolos dari Penggerebekan di Proppo, Terduga Pengedar Narkoba Ditetapkan sebagai DPO
Sempat Ditolak, Wacana Revitalisasi Terminal Kargo Jadi Pusat UMKM Baru Kembali Diajukan
Jaka Jatim Batal Demo Polres Pamekasan, Pilih Audiensi Soal Dugaan Penjarahan dan Pengancaman
Pembaruan DTSEN Baru 30 Persen, Warga Pamekasan Terancam Kesulitan Akses Bantuan dan Layanan Kesehatan
Fraksi PKB Kritik Proyeksi APBD 2027, PAD Pamekasan Jadi Sorotan
Jalan, Air Bersih hingga Rumah Layak, Ini Sasaran TMMD ke-130 Kodim 0826 Pamekasan
Aksi Protes Dugaan Pengancaman di Desa Plakpak ke Polres Pamekasan Mendadak Batal

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:27 WIB

DPO Kasus Narkoba Proppo Diciduk di Rumah Kos, Polisi Sita BB 0,27 Gram

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Lolos dari Penggerebekan di Proppo, Terduga Pengedar Narkoba Ditetapkan sebagai DPO

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Sempat Ditolak, Wacana Revitalisasi Terminal Kargo Jadi Pusat UMKM Baru Kembali Diajukan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Pembaruan DTSEN Baru 30 Persen, Warga Pamekasan Terancam Kesulitan Akses Bantuan dan Layanan Kesehatan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:47 WIB

Fraksi PKB Kritik Proyeksi APBD 2027, PAD Pamekasan Jadi Sorotan

Berita Terbaru

DPO Kasus Narkoba diamankan Polres Pamekasan.

Hukum & Kriminal

DPO Kasus Narkoba Proppo Diciduk di Rumah Kos, Polisi Sita BB 0,27 Gram

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:27 WIB