PAMEKASAN, NOTICENEWS.id — Sebanyak 2.937 botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan dalam kegiatan yang digelar di Lapangan Nagara Bhakti Ronggosukowati, Pamekasan, Senin (9/2/2026).
Pemusnahan tersebut menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam menekan peredaran miras sekaligus memperkuat kolaborasi antara aparat, ulama, dan masyarakat.
Usai kegiatan, Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menegaskan bahwa pemusnahan miras bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk “soft terapy” atau langkah persuasif agar para pelaku usaha tidak lagi menyediakan atau memperjualbelikan miras di tempat usahanya.
Menurutnya, pemerintah berharap kegiatan tersebut menjadi peringatan sekaligus ajakan bagi pengusaha hotel, rumah makan, dan kafe untuk menjaga usahanya dari keberadaan miras. Ia juga meminta aparat, baik Polres, Satpol PP, maupun petugas ketertiban lainnya, terus menindaklanjuti langkah pengawasan di lapangan.
Bupati menilai penegakan hukum di Pamekasan menunjukkan tren positif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal itu, kata dia, terlihat dari meningkatnya kesadaran masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) dalam mematuhi aturan serta menjaga ketertiban sosial.
Ke depan, Kholilurrahman berharap sinergi antara pemerintah daerah, Forkopimda, tokoh ulama, dan masyarakat semakin kuat. Ia menekankan bahwa kolaborasi ulama dan negara merupakan kekuatan penting dalam menjaga stabilitas sekaligus mendorong pembangunan daerah.
Pemerintah Kabupaten Pamekasan, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mendukung razia miras. Namun ia menegaskan, upaya tersebut tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran miras.
“Ketika masyarakat menemukan adanya peredaran miras, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Ini menjadi tanggung jawab bersama,” tegasnya. (znf/Aj).






