Musnahkan Ribuan Botol Miras, Bupati Pamekasan Warning Keras Pengusaha Nakal

Avatar

- Reporter

Senin, 9 Februari 2026 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, secara simbolis menghancurkan botol miras.

Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, secara simbolis menghancurkan botol miras.

PAMEKASAN, NOTICENEWS.id — Sebanyak 2.937 botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan dalam kegiatan yang digelar di Lapangan Nagara Bhakti Ronggosukowati, Pamekasan, Senin (9/2/2026).

 

Pemusnahan tersebut menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam menekan peredaran miras sekaligus memperkuat kolaborasi antara aparat, ulama, dan masyarakat.

 

Usai kegiatan, Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menegaskan bahwa pemusnahan miras bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk “soft terapy” atau langkah persuasif agar para pelaku usaha tidak lagi menyediakan atau memperjualbelikan miras di tempat usahanya.

BACA JUGA :  Wabup Sukriyanto Dorong Layanan Cathlab RSUD Pamekasan Tercover BPJS Kesehatan

 

Menurutnya, pemerintah berharap kegiatan tersebut menjadi peringatan sekaligus ajakan bagi pengusaha hotel, rumah makan, dan kafe untuk menjaga usahanya dari keberadaan miras. Ia juga meminta aparat, baik Polres, Satpol PP, maupun petugas ketertiban lainnya, terus menindaklanjuti langkah pengawasan di lapangan.

 

Bupati menilai penegakan hukum di Pamekasan menunjukkan tren positif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal itu, kata dia, terlihat dari meningkatnya kesadaran masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) dalam mematuhi aturan serta menjaga ketertiban sosial.

BACA JUGA :  Bupati Pamekasan Cari Solusi Lintas Daerah untuk 27 Pasien Cuci Darah

 

Ke depan, Kholilurrahman berharap sinergi antara pemerintah daerah, Forkopimda, tokoh ulama, dan masyarakat semakin kuat. Ia menekankan bahwa kolaborasi ulama dan negara merupakan kekuatan penting dalam menjaga stabilitas sekaligus mendorong pembangunan daerah.

 

Pemerintah Kabupaten Pamekasan, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mendukung razia miras. Namun ia menegaskan, upaya tersebut tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran miras.

BACA JUGA :  Pamekasan Expo 2025 Meriahkan HUT ke-12 Gapura Indonesia, Dorong Ekonomi dan Kreativitas Anak Muda

 

“Ketika masyarakat menemukan adanya peredaran miras, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Ini menjadi tanggung jawab bersama,” tegasnya. (znf/Aj).

Berita Terkait

Rakercab PMII Pamekasan Soroti Tambang Ilegal, Ekologi Madura Dipertanyakan
Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Keuangan RSUD Smart, Investasi Rp2,5 Miliar dan Piutang JKN Rp22 Miliar
Pesan Wan Sehan Jadi Titik Balik, Relawan Bani Insan Peduli Siap Lanjutkan Pengabdian
Ungkap Kasus Pencabulan Anak dengan 27 Tersangka, Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan Kapolres
Founder BIP Buka Suara Soal Polemik Bantuan 2 Miliar Griya Lansia
Polres Pamekasan Fasilitasi Rehabilitasi Pengguna Sabu Atas Permohonan Orang Tua
Nelayan Sulit Dapat Solar, Komisi II DPRD Pamekasan Sidak SPBU Asem Manis
DPRD Pamekasan Mulai Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Paparkan Kinerja Keuangan Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:56 WIB

Rakercab PMII Pamekasan Soroti Tambang Ilegal, Ekologi Madura Dipertanyakan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:43 WIB

Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Keuangan RSUD Smart, Investasi Rp2,5 Miliar dan Piutang JKN Rp22 Miliar

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:34 WIB

Pesan Wan Sehan Jadi Titik Balik, Relawan Bani Insan Peduli Siap Lanjutkan Pengabdian

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:36 WIB

Ungkap Kasus Pencabulan Anak dengan 27 Tersangka, Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan Kapolres

Senin, 13 Juli 2026 - 00:22 WIB

Founder BIP Buka Suara Soal Polemik Bantuan 2 Miliar Griya Lansia

Berita Terbaru