Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Deportasi Tiga WNA Malaysia Penyalahguna Izin Tinggal

Avatar

- Reporter

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers ungkap menyalahgunakan izin tinggal selama berada di wilayah Madura.

Konferensi pers ungkap menyalahgunakan izin tinggal selama berada di wilayah Madura.

PAMEKASAN, NOTICENEWS.id – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan mengamankan tiga warga negara asing asal Malaysia yang terbukti menyalahgunakan izin tinggal selama berada di wilayah Madura. Ketiganya kini dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi.

 

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Ananda Prasetia, menegaskan bahwa penindakan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait keberadaan orang asing yang mencurigakan.

 

“Petugas melakukan pengecekan lapangan dan menemukan tiga WNA berinisial MAF, MBM, dan SAD di dua lokasi berbeda. MAF dan MBM ditemukan di wilayah Kabupaten Sampang, sedangkan SAD berada di Kabupaten Pamekasan,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).

BACA JUGA :  Kuota RTLH 2026 Diprediksi Berkurang, DPRKP Pamekasan Konsisten Targetkan Penyelesaian 22 Unit Rumah Kategori Bencana

 

Ia menambahkan, ketiganya melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki, sehingga melanggar ketentuan keimigrasian yang berlaku.

 

Dari hasil pemeriksaan, MAF dan MBM diketahui memiliki hubungan ibu dan anak yang datang ke Indonesia untuk mengunjungi keluarga. Sementara SAD datang untuk mengurus pemakaman ibunya sekaligus mengunjungi ayah kandungnya yang merupakan WNI.

BACA JUGA :  Kuota Haji Tahun 2025 di Pamekasan Capai 1.049 Jemaah

 

Namun demikian, lanjutnya, dalam pelaksanaannya mereka melakukan kegiatan di luar izin yang diberikan.

 

Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen perjalanan (paspor Malaysia), foto aktivitas di Indonesia, serta satu unit telepon genggam. Ketiganya kemudian menjalani pemeriksaan mendalam dan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, Imigrasi memutuskan menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi. MAF dan MBM telah dipulangkan pada 12–13 Februari 2026 melalui Bandara Internasional Juanda, sedangkan SAD dijadwalkan menyusul pada 19 Februari 2026.

BACA JUGA :  Pegadaian Area Pamekasan Tebar Berkah Ramadan, 1.000 Takjil dan 1.000 Paket Sahur Dibagikan untuk Masyarakat

 

“Langkah deportasi ini diharapkan memberi efek jera. Sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian dan memperkuat pengawasan orang asing dalam rangka menjaga kedaulatan serta keamanan wilayah Indonesia,” tegasnya. (Aj).

 

 

Berita Terkait

Di Penghujung HUT ke-81 RI, SeRaP Ajak Warga Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Presiden RI Prabowo Terima Kartanu Seumur Hidup dari PBNU, Momen Bersejarah di Penutupan Muktamar ke-35 NU
Usai Terpilih Ketum PBNU, Gus Kikin Teken Pakta Integritas: Siap Disanksi Jika Melanggar
Muktamar ke-35 NU Tetapkan Dua Pucuk Pimpinan, Miftachul Akhyar dan Gus Kikin Pimpin PBNU 2026–2031
Pameran Turots Warnai Muktamar ke-35 NU Hidupkan Jejak Keilmuan Ulama Nusantara
Jelang Muktamar NU ke-35, Tambakberas Disulap Jadi Kawasan Muktamar dan Pusat UMKM
Jelang Istighotsah Akbar Pra-Muktamar NU, Polres Jombang Matangkan Pengamanan 5.000 Jamaah
HUT ke-81 RI, Bupati Pamekasan: PAD Digenjot, Kekeringan Ditangani hingga Pengeboran Air

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Di Penghujung HUT ke-81 RI, SeRaP Ajak Warga Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Presiden RI Prabowo Terima Kartanu Seumur Hidup dari PBNU, Momen Bersejarah di Penutupan Muktamar ke-35 NU

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Usai Terpilih Ketum PBNU, Gus Kikin Teken Pakta Integritas: Siap Disanksi Jika Melanggar

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Muktamar ke-35 NU Tetapkan Dua Pucuk Pimpinan, Miftachul Akhyar dan Gus Kikin Pimpin PBNU 2026–2031

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Jelang Muktamar NU ke-35, Tambakberas Disulap Jadi Kawasan Muktamar dan Pusat UMKM

Berita Terbaru