Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Deportasi Tiga WNA Malaysia Penyalahguna Izin Tinggal

Avatar

- Reporter

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers ungkap menyalahgunakan izin tinggal selama berada di wilayah Madura.

Konferensi pers ungkap menyalahgunakan izin tinggal selama berada di wilayah Madura.

PAMEKASAN, NOTICENEWS.id – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan mengamankan tiga warga negara asing asal Malaysia yang terbukti menyalahgunakan izin tinggal selama berada di wilayah Madura. Ketiganya kini dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi.

 

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Ananda Prasetia, menegaskan bahwa penindakan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait keberadaan orang asing yang mencurigakan.

 

“Petugas melakukan pengecekan lapangan dan menemukan tiga WNA berinisial MAF, MBM, dan SAD di dua lokasi berbeda. MAF dan MBM ditemukan di wilayah Kabupaten Sampang, sedangkan SAD berada di Kabupaten Pamekasan,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).

BACA JUGA :  Pesan Haji Her untuk Valen DA7: Tetap Rendah Hati dan Tebar Manfaat

 

Ia menambahkan, ketiganya melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki, sehingga melanggar ketentuan keimigrasian yang berlaku.

 

Dari hasil pemeriksaan, MAF dan MBM diketahui memiliki hubungan ibu dan anak yang datang ke Indonesia untuk mengunjungi keluarga. Sementara SAD datang untuk mengurus pemakaman ibunya sekaligus mengunjungi ayah kandungnya yang merupakan WNI.

BACA JUGA :  419 Bencana Terjadi Sepanjang 2025, BPBD Pamekasan Soroti Ancaman Banjir dan Longsor

 

Namun demikian, lanjutnya, dalam pelaksanaannya mereka melakukan kegiatan di luar izin yang diberikan.

 

Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen perjalanan (paspor Malaysia), foto aktivitas di Indonesia, serta satu unit telepon genggam. Ketiganya kemudian menjalani pemeriksaan mendalam dan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, Imigrasi memutuskan menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi. MAF dan MBM telah dipulangkan pada 12–13 Februari 2026 melalui Bandara Internasional Juanda, sedangkan SAD dijadwalkan menyusul pada 19 Februari 2026.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Amankan Enam Pelaku Judi Sabung Ayam di Batumarmar

 

“Langkah deportasi ini diharapkan memberi efek jera. Sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian dan memperkuat pengawasan orang asing dalam rangka menjaga kedaulatan serta keamanan wilayah Indonesia,” tegasnya. (Aj).

 

 

Berita Terkait

Kabur hingga NTB, Terduga Komplotan Pencuri Emas Spesialis Antar Pulau Akhirnya Dibekuk 
Ratusan Motor Balap Liar Diamankan, Polres Pamekasan Sita 582 Kendaraan
Polres Pamekasan Amankan 9 Pelaku Kejahatan Jalanan, Ungkap Kasus Curanmor hingga Penipuan dalam Sepekan
Pemkab Pamekasan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepesertaan Jaminan Sosial
Ribuan Anak Disabilitas Dipeluk dalam Satu Panggung, BIP Tebar Kepedulian Tanpa Sekat di Pamekasan
Modus Minta Diantar, Pelajar SMP di Pamekasan Jadi Korban Penipuan Motor: Pelaku Dibekuk Polisi
Terungkap Setelah 5 Tahun, Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur
Eks Anggota DPRD Sumenep Dijemput Paksa, Kasus Penipuan Alat Berat Rp 1 Miliar Berujung Penahanan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 09:12 WIB

Ratusan Motor Balap Liar Diamankan, Polres Pamekasan Sita 582 Kendaraan

Senin, 4 Mei 2026 - 18:50 WIB

Polres Pamekasan Amankan 9 Pelaku Kejahatan Jalanan, Ungkap Kasus Curanmor hingga Penipuan dalam Sepekan

Senin, 27 April 2026 - 23:50 WIB

Pemkab Pamekasan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepesertaan Jaminan Sosial

Senin, 27 April 2026 - 07:30 WIB

Ribuan Anak Disabilitas Dipeluk dalam Satu Panggung, BIP Tebar Kepedulian Tanpa Sekat di Pamekasan

Kamis, 23 April 2026 - 09:19 WIB

Modus Minta Diantar, Pelajar SMP di Pamekasan Jadi Korban Penipuan Motor: Pelaku Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

Daerah

PC PMII Pamekasan Tolak Kedatangan Menteri Pendidikan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB