Dua Ponsel Raib Saat Pemilik Terlelap, Pemilik Toko Kelontong di Pamekasan Lapor Polisi

Avatar

- Reporter

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi pencurian terekam cctv.

Aksi pencurian terekam cctv.

PAMEKASAN, NOTICE – Aksi pencurian kembali meresahkan warga Kabupaten Pamekasan. Seorang pemilik toko kelontong di Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, menjadi korban pencurian dua unit telepon genggam saat dirinya tertidur lelap di dalam toko.

 

Korban bernama Abdullah, warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pamekasan pada Rabu (18/12/2025) malam, sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/460/XII/2025/SPKT/Polres Pamekasan/Polda Jawa Timur.

BACA JUGA :  Wabup Pamekasan Dorong Kades dan Lurah Turun Langsung ke Warga, Keluhan Harus Dituntaskan Cepat

 

Dalam laporannya, Abdullah menyebutkan peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 04.04 WIB di toko kelontong miliknya yang berada di Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan.

 

Kronologi bermula saat korban bersama istrinya tertidur di dalam toko sekitar pukul 03.30 WIB, dengan dua unit ponsel diletakkan di samping tempat tidur. Namun, ketika terbangun dan hendak menggunakan ponsel sekitar pukul 10.00 WIB, kedua perangkat tersebut sudah raib.

BACA JUGA :  Bupati–Wabup Pamekasan Serap Aspirasi Desa, Tegaskan Komitmen Pembangunan Merata

 

Merasa curiga, korban kemudian memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di area toko. Dari rekaman tersebut terlihat seorang laki-laki tak dikenal masuk ke dalam toko dan diduga kuat mengambil dua unit ponsel tersebut.

 

Adapun barang yang hilang masing-masing adalah 1 unit HP Realme C71 warna Forest Owl milik korban dan 1 unit HP Vivo Y28 warna Gleaming Orange milik istrinya, Hananatur Roqiqiyah. Total kerugian akibat kejadian itu ditaksir mencapai Rp3 juta.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Ungkap Dugaan Penipuan Travel Umrah Ilegal, Kerugian Ditaksir Capai Rp10 Miliar

 

“Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polres Pamekasan untuk diproses secara hukum,” demikian keterangan dalam laporan polisi.

 

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, dengan terlapor berstatus dalam lidik. Polisi terus mendalami rekaman CCTV serta mengumpulkan keterangan saksi guna mengungkap pelaku pencurian. (znf/Aj).

Berita Terkait

Peringati Hari Lahir Pancasila, Bupati Pamekasan Ajak Warga Wujudkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan
Empat Sapi Jumbo dan Delapan Kambing Dikurbankan, Tangga Seribu Tebar Ribuan Paket Daging
Polres Pamekasan Ungkap Dugaan Penipuan Travel Umrah Ilegal, Kerugian Ditaksir Capai Rp10 Miliar
Kabur hingga NTB, Terduga Komplotan Pencuri Emas Spesialis Antar Pulau Akhirnya Dibekuk 
Ratusan Motor Balap Liar Diamankan, Polres Pamekasan Sita 582 Kendaraan
Polres Pamekasan Amankan 9 Pelaku Kejahatan Jalanan, Ungkap Kasus Curanmor hingga Penipuan dalam Sepekan
Pemkab Pamekasan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepesertaan Jaminan Sosial
Ribuan Anak Disabilitas Dipeluk dalam Satu Panggung, BIP Tebar Kepedulian Tanpa Sekat di Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 19:57 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, Bupati Pamekasan Ajak Warga Wujudkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:32 WIB

Empat Sapi Jumbo dan Delapan Kambing Dikurbankan, Tangga Seribu Tebar Ribuan Paket Daging

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:27 WIB

Polres Pamekasan Ungkap Dugaan Penipuan Travel Umrah Ilegal, Kerugian Ditaksir Capai Rp10 Miliar

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:38 WIB

Kabur hingga NTB, Terduga Komplotan Pencuri Emas Spesialis Antar Pulau Akhirnya Dibekuk 

Senin, 11 Mei 2026 - 09:12 WIB

Ratusan Motor Balap Liar Diamankan, Polres Pamekasan Sita 582 Kendaraan

Berita Terbaru

Ilustrasi Budidaya Ikan lele.

Daerah

Program Kampung Lele di Pamekasan Masih Tertahan

Rabu, 3 Jun 2026 - 23:15 WIB