Dua Ponsel Raib Saat Pemilik Terlelap, Pemilik Toko Kelontong di Pamekasan Lapor Polisi

Avatar

- Reporter

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi pencurian terekam cctv.

Aksi pencurian terekam cctv.

PAMEKASAN, NOTICE – Aksi pencurian kembali meresahkan warga Kabupaten Pamekasan. Seorang pemilik toko kelontong di Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, menjadi korban pencurian dua unit telepon genggam saat dirinya tertidur lelap di dalam toko.

 

Korban bernama Abdullah, warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pamekasan pada Rabu (18/12/2025) malam, sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/460/XII/2025/SPKT/Polres Pamekasan/Polda Jawa Timur.

BACA JUGA :  Mahkamah Agung Tolak Kasasi JPU, Vonis Terdakwa PAW Kades Gugul Tlanakan Dipangkas

 

Dalam laporannya, Abdullah menyebutkan peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 04.04 WIB di toko kelontong miliknya yang berada di Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan.

 

Kronologi bermula saat korban bersama istrinya tertidur di dalam toko sekitar pukul 03.30 WIB, dengan dua unit ponsel diletakkan di samping tempat tidur. Namun, ketika terbangun dan hendak menggunakan ponsel sekitar pukul 10.00 WIB, kedua perangkat tersebut sudah raib.

BACA JUGA :  Diduga Lakukan Transaksi Narkoba, 2 Tersangka Diringkus Polisi

 

Merasa curiga, korban kemudian memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di area toko. Dari rekaman tersebut terlihat seorang laki-laki tak dikenal masuk ke dalam toko dan diduga kuat mengambil dua unit ponsel tersebut.

 

Adapun barang yang hilang masing-masing adalah 1 unit HP Realme C71 warna Forest Owl milik korban dan 1 unit HP Vivo Y28 warna Gleaming Orange milik istrinya, Hananatur Roqiqiyah. Total kerugian akibat kejadian itu ditaksir mencapai Rp3 juta.

BACA JUGA :  Soal Laporan Pemakzulan, Begini Tanggapan Bupati Pamekasan

 

“Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polres Pamekasan untuk diproses secara hukum,” demikian keterangan dalam laporan polisi.

 

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, dengan terlapor berstatus dalam lidik. Polisi terus mendalami rekaman CCTV serta mengumpulkan keterangan saksi guna mengungkap pelaku pencurian. (znf/Aj).

Berita Terkait

Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Wabup Sukriyanto: Baru Kali Ini
Tak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Ali Masykur Soroti Anggota yang Mangkir
Muktamar ke-35 NU Tetapkan Dua Pucuk Pimpinan, Miftachul Akhyar dan Gus Kikin Pimpin PBNU 2026–2031
Jelang Istighotsah Akbar Pra-Muktamar NU, Polres Jombang Matangkan Pengamanan 5.000 Jamaah
Korban Investasi Bodong Eks Pegawai BRI Pamekasan Desak Uang Dikembalikan
Direktur CV Dzarrin Dijemput Paksa Soal Dugaan Pengrusakan Lahan Proyek Jalan Tlaga-Bulangan Barat
Mangkir Berulang Kali, Direktur CV Dzarrin Putra Utama Dijemput Paksa Timsus Polres Pamekasan di Gresik
Muktamar ke-35 NU Jadi Panggung Turots Ulama Nusantara, Ratusan Manuskrip Bakal Dipamerkan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 17:24 WIB

Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Wabup Sukriyanto: Baru Kali Ini

Rabu, 2 September 2026 - 16:27 WIB

Tak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Ali Masykur Soroti Anggota yang Mangkir

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Muktamar ke-35 NU Tetapkan Dua Pucuk Pimpinan, Miftachul Akhyar dan Gus Kikin Pimpin PBNU 2026–2031

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Jelang Istighotsah Akbar Pra-Muktamar NU, Polres Jombang Matangkan Pengamanan 5.000 Jamaah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:34 WIB

Korban Investasi Bodong Eks Pegawai BRI Pamekasan Desak Uang Dikembalikan

Berita Terbaru