PAMEKASAN, NOTICE – Aksi pencurian kembali meresahkan warga Kabupaten Pamekasan. Seorang pemilik toko kelontong di Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, menjadi korban pencurian dua unit telepon genggam saat dirinya tertidur lelap di dalam toko.
Korban bernama Abdullah, warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pamekasan pada Rabu (18/12/2025) malam, sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/460/XII/2025/SPKT/Polres Pamekasan/Polda Jawa Timur.
Dalam laporannya, Abdullah menyebutkan peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 04.04 WIB di toko kelontong miliknya yang berada di Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan.
Kronologi bermula saat korban bersama istrinya tertidur di dalam toko sekitar pukul 03.30 WIB, dengan dua unit ponsel diletakkan di samping tempat tidur. Namun, ketika terbangun dan hendak menggunakan ponsel sekitar pukul 10.00 WIB, kedua perangkat tersebut sudah raib.
Merasa curiga, korban kemudian memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di area toko. Dari rekaman tersebut terlihat seorang laki-laki tak dikenal masuk ke dalam toko dan diduga kuat mengambil dua unit ponsel tersebut.
Adapun barang yang hilang masing-masing adalah 1 unit HP Realme C71 warna Forest Owl milik korban dan 1 unit HP Vivo Y28 warna Gleaming Orange milik istrinya, Hananatur Roqiqiyah. Total kerugian akibat kejadian itu ditaksir mencapai Rp3 juta.
“Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polres Pamekasan untuk diproses secara hukum,” demikian keterangan dalam laporan polisi.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, dengan terlapor berstatus dalam lidik. Polisi terus mendalami rekaman CCTV serta mengumpulkan keterangan saksi guna mengungkap pelaku pencurian. (znf/Aj).





