Polisi Gerebek Dua Rumah di Pamekasan, Puluhan Botol Miras Berbagai Jenis Diamankan

Avatar

- Reporter

Sabtu, 28 Maret 2026 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menggerebek rumah yang diduga jadi tempat penyimpanan miras.

Polisi menggerebek rumah yang diduga jadi tempat penyimpanan miras.

PAMEKASAN, NOTICENEWS.id – Kepolisian Resor Pamekasan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayahnya. Dalam operasi yang digelar pada Jumat malam (27/3/2026), polisi menggerebek dua lokasi berbeda dan mengamankan puluhan botol miras dari dua terduga penjual.

 

Penggerebekan pertama dilakukan di kediaman seorang warga berinisial H di Dusun Tengah II, Desa Branta Pesisir. Dari lokasi tersebut, petugas berhasil menemukan 10 botol miras jenis arak ukuran 600 ml yang diduga akan diedarkan di wilayah sekitar.

BACA JUGA :  Haji Her Dukung Presiden RI Entaskan Kemiskinan Lewat Bantuan Bedah Rumah

 

Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melanjutkan penyisiran ke Dusun Sumber Wangi II, Desa Bandaran. Di rumah terduga pelaku berinisial FA, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah lebih besar, yakni 1 dus arak (18 botol), 1 dus arak rasa leci (20 botol), 5 botol anggur blackcurrant, serta 4 dus anggur merah yang masing-masing berisi 12 botol.

 

Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas IPDA Yoni Evan Pratama, menjelaskan bahwa operasi tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tlanakan IPDA Benny Halizah Putra, bersama Kanit Intel Aiptu Andi Muria Jaya dan jajaran lainnya sebagai bagian dari upaya menekan peredaran miras di wilayah hukum Polres Pamekasan.

BACA JUGA :  Pesan Haji Her untuk Valen DA7: Tetap Rendah Hati dan Tebar Manfaat

 

“Seluruh barang bukti telah diamankan oleh jajaran Polsek Tlanakan,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama.

 

Ia menambahkan, kedua terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Tlanakan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Menurutnya, langkah tegas tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya dugaan peredaran miras di lingkungan mereka. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya penindakan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Pamekasan.

BACA JUGA :  Bupati Pamekasan Sampaikan LKPJ 2025, Paparkan Capaian Ekonomi dan Kinerja Pemda

 

“Kami mengimbau masyarakat agar terus bersinergi dengan kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal di lingkungannya masing-masing,” pungkasnya. (znf/Mad).

Berita Terkait

Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Wabup Sukriyanto: Baru Kali Ini
Tak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Ali Masykur Soroti Anggota yang Mangkir
Muktamar ke-35 NU Tetapkan Dua Pucuk Pimpinan, Miftachul Akhyar dan Gus Kikin Pimpin PBNU 2026–2031
Jelang Istighotsah Akbar Pra-Muktamar NU, Polres Jombang Matangkan Pengamanan 5.000 Jamaah
Korban Investasi Bodong Eks Pegawai BRI Pamekasan Desak Uang Dikembalikan
Direktur CV Dzarrin Dijemput Paksa Soal Dugaan Pengrusakan Lahan Proyek Jalan Tlaga-Bulangan Barat
Mangkir Berulang Kali, Direktur CV Dzarrin Putra Utama Dijemput Paksa Timsus Polres Pamekasan di Gresik
Muktamar ke-35 NU Jadi Panggung Turots Ulama Nusantara, Ratusan Manuskrip Bakal Dipamerkan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 17:24 WIB

Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Wabup Sukriyanto: Baru Kali Ini

Rabu, 2 September 2026 - 16:27 WIB

Tak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Ali Masykur Soroti Anggota yang Mangkir

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Muktamar ke-35 NU Tetapkan Dua Pucuk Pimpinan, Miftachul Akhyar dan Gus Kikin Pimpin PBNU 2026–2031

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Jelang Istighotsah Akbar Pra-Muktamar NU, Polres Jombang Matangkan Pengamanan 5.000 Jamaah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:34 WIB

Korban Investasi Bodong Eks Pegawai BRI Pamekasan Desak Uang Dikembalikan

Berita Terbaru