Polisi Gerebek Dua Rumah di Pamekasan, Puluhan Botol Miras Berbagai Jenis Diamankan

Avatar

- Reporter

Sabtu, 28 Maret 2026 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menggerebek rumah yang diduga jadi tempat penyimpanan miras.

Polisi menggerebek rumah yang diduga jadi tempat penyimpanan miras.

PAMEKASAN, NOTICENEWS.id – Kepolisian Resor Pamekasan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayahnya. Dalam operasi yang digelar pada Jumat malam (27/3/2026), polisi menggerebek dua lokasi berbeda dan mengamankan puluhan botol miras dari dua terduga penjual.

 

Penggerebekan pertama dilakukan di kediaman seorang warga berinisial H di Dusun Tengah II, Desa Branta Pesisir. Dari lokasi tersebut, petugas berhasil menemukan 10 botol miras jenis arak ukuran 600 ml yang diduga akan diedarkan di wilayah sekitar.

BACA JUGA :  Pemkab Pamekasan Sambut Kepulangan Wisudawan Doktor Terbaik Lulusan Tianjin University

 

Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melanjutkan penyisiran ke Dusun Sumber Wangi II, Desa Bandaran. Di rumah terduga pelaku berinisial FA, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah lebih besar, yakni 1 dus arak (18 botol), 1 dus arak rasa leci (20 botol), 5 botol anggur blackcurrant, serta 4 dus anggur merah yang masing-masing berisi 12 botol.

 

Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas IPDA Yoni Evan Pratama, menjelaskan bahwa operasi tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tlanakan IPDA Benny Halizah Putra, bersama Kanit Intel Aiptu Andi Muria Jaya dan jajaran lainnya sebagai bagian dari upaya menekan peredaran miras di wilayah hukum Polres Pamekasan.

BACA JUGA :  Identitas Mayat Misterius di Tlanakan Akhirnya Terungkap

 

“Seluruh barang bukti telah diamankan oleh jajaran Polsek Tlanakan,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama.

 

Ia menambahkan, kedua terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Tlanakan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Menurutnya, langkah tegas tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya dugaan peredaran miras di lingkungan mereka. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya penindakan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Pamekasan.

BACA JUGA :  Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

 

“Kami mengimbau masyarakat agar terus bersinergi dengan kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal di lingkungannya masing-masing,” pungkasnya. (znf/Mad).

Berita Terkait

Ribuan Relawan SPPG Bela Program MBG, Pemkab dan DPRD Pamekasan Kompak Beri Dukungan
Sepekan, Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian di Lokasi Berbeda, Delapan Tersangka Dibekuk
Mahasiswi UIN Madura Tewas Usai Motor Ditabrak Dump Truck
Aksi Curanmor di Ruko Teja Berakhir Cepat, Lansia Asal Sampang Ditangkap Polisi
Dua Pemuda Tewas dalam Tabrakan Motor di Larangan Pamekasan
Peringati Hari Lahir Pancasila, Bupati Pamekasan Ajak Warga Wujudkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan
Empat Sapi Jumbo dan Delapan Kambing Dikurbankan, Tangga Seribu Tebar Ribuan Paket Daging
Polres Pamekasan Ungkap Dugaan Penipuan Travel Umrah Ilegal, Kerugian Ditaksir Capai Rp10 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:31 WIB

Ribuan Relawan SPPG Bela Program MBG, Pemkab dan DPRD Pamekasan Kompak Beri Dukungan

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:41 WIB

Sepekan, Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian di Lokasi Berbeda, Delapan Tersangka Dibekuk

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:39 WIB

Mahasiswi UIN Madura Tewas Usai Motor Ditabrak Dump Truck

Senin, 22 Juni 2026 - 16:24 WIB

Aksi Curanmor di Ruko Teja Berakhir Cepat, Lansia Asal Sampang Ditangkap Polisi

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:04 WIB

Dua Pemuda Tewas dalam Tabrakan Motor di Larangan Pamekasan

Berita Terbaru