Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Narkoba oleh Oknum Sipir di Lapas Pamekasan

Avatar

- Reporter

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Foto Lapas Kelas IIA Pamekasan.

Keterangan foto: Foto Lapas Kelas IIA Pamekasan.

PAMEKASAN, NOTICE – Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Kelas IIA Pamekasan terbongkar berkat kewaspadaan petugas internal. Pelakunya diketahui merupakan oknum sipir yang bertugas sebagai anggota Regu Penjagaan (RUPA).

 

Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan, Syukron Hamdani, menjelaskan bahwa rangkaian peristiwa ini bermula pada Sabtu (11/01/2026). Saat itu, pihaknya memberikan pengarahan dan peringatan tegas kepada seluruh petugas agar tidak terlibat dalam praktik terlarang, termasuk penyelundupan narkoba ke dalam lapas.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Amankan 8 Tersangka Kasus Pesta Kembang Api Berujung Maut di Pangorayan

 

Namun, hanya berselang satu hari, tepatnya Ahad (12/01/2026), kecurigaan mulai muncul. Salah satu petugas penjagaan melaporkan adanya gerak-gerik mencurigakan dari seorang oknum petugas berinisial AK yang hendak memasukkan barang ke dalam lapas.

 

“Mendapat laporan tersebut, pada hari itu juga saya langsung memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ujar Syukron, Jum’at (16/1/2026).

BACA JUGA :  Diterjang Angin Kencang, Sejumlah Rumah di Desa Murtajih Pamekasan Rusak Parah

 

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan barang bawaan berupa deodoran dan sandal jepit yang diduga tidak wajar. Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, diketahui bahwa di dalam barang-barang tersebut terdapat narkoba yang sengaja disembunyikan untuk mengelabui petugas.

 

“Modusnya adalah menyelundupkan narkoba dengan cara menyembunyikannya di dalam deodoran dan sandal jepit, seolah-olah hanya barang titipan biasa,” jelasnya.

BACA JUGA :  Dapur MBG Garuda Jaya Abadi di Pamekasan Resmi Beroperasi, Siap Layani Ribuan Pelajar

 

Setelah bukti ditemukan, oknum petugas tersebut akhirnya mengakui perbuatannya. Pihak lapas kemudian mengambil langkah lanjutan dengan melaporkan kasus ini ke Kantor Wilayah serta berkoordinasi dengan Polres Pamekasan.

 

“Setelah pemeriksaan, seluruh barang bukti kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya. (znf/Aj).

Berita Terkait

Kabur hingga NTB, Terduga Komplotan Pencuri Emas Spesialis Antar Pulau Akhirnya Dibekuk 
Ratusan Motor Balap Liar Diamankan, Polres Pamekasan Sita 582 Kendaraan
Polres Pamekasan Amankan 9 Pelaku Kejahatan Jalanan, Ungkap Kasus Curanmor hingga Penipuan dalam Sepekan
Pemkab Pamekasan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepesertaan Jaminan Sosial
Ribuan Anak Disabilitas Dipeluk dalam Satu Panggung, BIP Tebar Kepedulian Tanpa Sekat di Pamekasan
Modus Minta Diantar, Pelajar SMP di Pamekasan Jadi Korban Penipuan Motor: Pelaku Dibekuk Polisi
Terungkap Setelah 5 Tahun, Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur
Eks Anggota DPRD Sumenep Dijemput Paksa, Kasus Penipuan Alat Berat Rp 1 Miliar Berujung Penahanan

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:38 WIB

Kabur hingga NTB, Terduga Komplotan Pencuri Emas Spesialis Antar Pulau Akhirnya Dibekuk 

Senin, 11 Mei 2026 - 09:12 WIB

Ratusan Motor Balap Liar Diamankan, Polres Pamekasan Sita 582 Kendaraan

Senin, 4 Mei 2026 - 18:50 WIB

Polres Pamekasan Amankan 9 Pelaku Kejahatan Jalanan, Ungkap Kasus Curanmor hingga Penipuan dalam Sepekan

Senin, 27 April 2026 - 23:50 WIB

Pemkab Pamekasan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepesertaan Jaminan Sosial

Senin, 27 April 2026 - 07:30 WIB

Ribuan Anak Disabilitas Dipeluk dalam Satu Panggung, BIP Tebar Kepedulian Tanpa Sekat di Pamekasan

Berita Terbaru

Suasana Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pamekasan.

Hukum & Kriminal

Ratusan Motor Balap Liar Diamankan, Polres Pamekasan Sita 582 Kendaraan

Senin, 11 Mei 2026 - 09:12 WIB