Serapan DBHCHT Semester I di Pamekasan Masih Seret, Sejumlah Dinas Nyaris Nol Realisasi

Avatar

- Reporter

Kamis, 4 September 2025 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi tembakau di Madura.

Kondisi tembakau di Madura.

PAMEKASAN//NOTICE – Serapan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Pamekasan pada semester I tahun 2025 tercatat masih rendah. Hingga akhir Juni, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bahkan nyaris tidak melakukan realisasi.

Data resmi menunjukkan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) 0 persen, Dinas Sosial (Dinsos) juga 0 persen, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) baru menyerap 0,13 persen.

Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) baru mencatat 2,94 persen, Satpol PP dan Damkar 5,40 persen, Bagian Perekonomian Setda 5,93 persen, serta Diskop UKM dan Naker 21,33 persen. Serapan tertinggi ada di Dinas Kesehatan (Dinkes) dengan capaian 42,55 persen.

BACA JUGA :  Jelang Istighotsah Akbar Pra-Muktamar NU, Polres Jombang Matangkan Pengamanan 5.000 Jamaah

Secara keseluruhan, realisasi DBHCHT di Pamekasan hingga semester I hanya mencapai 24,88 persen.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Pamekasan, Bachtiar Effendi, menjelaskan lambannya serapan ini disebabkan proses penyaluran dana dari pemerintah pusat yang dilakukan secara bertahap.

“Memang serapan ini kecil karena masih semester I, dan transfer dari pusat tidak sekaligus, melainkan bertahap,” ujarnya, Kamis (4/9).

BACA JUGA :  Ledakan Petasan di Pegantenan Lukai 5 Pemuda, Polisi Bergerak Cepat Sterilisasi Lokasi dan Libatkan Gegana

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Khairul Umam, menilai pemerintah daerah tidak bisa hanya menunggu transfer dana, melainkan harus lebih proaktif.

“Perlu ada komunikasi. Kami berharap eksekutif lebih proaktif untuk berkomunikasi dengan pemerintah pusat. Jangan menunggu terus, harus jemput bola,” tegas politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Menurut Umam, pembangunan bukan sekadar soal input dan output anggaran, tetapi lebih penting pada outcome atau dampaknya bagi masyarakat.

BACA JUGA :  Jemaah Tertua di Pamekasan Usia 104 Tahun, Kemenag Pastikan Kesiapan Jemaah Haji Lansia 

“Artinya, tidak hanya ada dana masuk lalu di-SPJ-kan selesai secara administratif. Masyarakat menunggu percepatan pembangunan. Jadi proaktif yang saya maksud adalah mempercepat pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

DPRD dua periode ini juga menekankan bahwa setiap program pembangunan harus berbasis perencanaan yang lahir dari aspirasi masyarakat melalui musyawarah di berbagai tingkatan, mulai dari desa, kecamatan, hingga kabupaten.

“Hasil musyawarah itu yang harus dijadikan dasar perencanaan, lalu dilaksanakan sesuai prioritas,” pungkasnya. (Mad).

Berita Terkait

P-APBD 2026 Pamekasan: Belanja Modal Diperkuat, Infrastruktur dan Pelayanan Publik Tetap Jadi Perhatian
Bupati Pamekasan Tegaskan Mutasi 103 Pejabat Bukan Sekadar Ganti Kursi: Harus Ada Perubahan Kinerja
Perkuat Sinergi dan Transparansi, Kejari Pamekasan Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, DPRD dan Pemkab Pamekasan Teken Nota Kesepakatan
Dinsos Pamekasan Tekankan Pemdes Tak Asal Usulkan Penerima BLT DBHCHT, 5.500 Buruh Tani Jadi Sasaran
Gugur Saat Bertugas, Bupati Pamekasan Takziah ke Rumah Duka Nurul Rian ABK KMP Virgo Transport 8
PWI Pamekasan dan Dinas Perpustakaan Ubah Pola Literasi: Dari Rak Buku ke Layar Gawai
Lapas Kelas IIA Pamekasan Bersama CV Ayunda Gelar Petik Hasil Panen Semangka Gold

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 17:03 WIB

P-APBD 2026 Pamekasan: Belanja Modal Diperkuat, Infrastruktur dan Pelayanan Publik Tetap Jadi Perhatian

Sabtu, 19 September 2026 - 09:49 WIB

Bupati Pamekasan Tegaskan Mutasi 103 Pejabat Bukan Sekadar Ganti Kursi: Harus Ada Perubahan Kinerja

Jumat, 18 September 2026 - 11:09 WIB

Perkuat Sinergi dan Transparansi, Kejari Pamekasan Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers

Kamis, 17 September 2026 - 20:52 WIB

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, DPRD dan Pemkab Pamekasan Teken Nota Kesepakatan

Kamis, 17 September 2026 - 16:01 WIB

Dinsos Pamekasan Tekankan Pemdes Tak Asal Usulkan Penerima BLT DBHCHT, 5.500 Buruh Tani Jadi Sasaran

Berita Terbaru