Kejagung Tetapkan 7 Tersangka atas Dugaan Kasus Korupsi di PT Pertamina Patra Niaga

Avatar

- Reporter

Selasa, 25 Februari 2025 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tujuh tersangka atas perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Tujuh tersangka atas perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

noticenews.id – Kejaksaan Agung telah menetapkan dan menahan 7 (tujuh) tersangka atas perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Tujuh tersangka yang diduga telah merugikan uang negara hingga Rp 193,7 triliun tersebut yakni RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina International, YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

BACA JUGA :  Wakapolres Pamekasan Pimpin Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Fokus Wujudkan Lalu Lintas Aman Jelang Idul Fitri

Kemudian, AP selaku VP Feedstock Manajement PT Kilang Pertamina International, MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim, dan GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, bahwa Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) telah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan 7 tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam perkara Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

BACA JUGA :  Polisi Gerebek Dua Rumah di Pamekasan, Puluhan Botol Miras Berbagai Jenis Diamankan

“Tim penyidik menyimpulkan dalam ekspose perkara bahwa telah terdapat serangkaian perbuatan tindak pidana korupsi yang dapat merugikan keuangan negara dari adanya alat bukti cukup, yakni; pemeriksaan saksi sebanyak 96 orang, pemeriksaan terhadap dua orang ahli, penyitaan terhadap 969 dokumen, dan penyitaan terhadap 45 barang bukti elektronik,” ungkap Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar dalam konferensi pers, Senin (24/02) malam.

BACA JUGA :  Pembunuhan Sadis di Batumarmar Pamekasan Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap

Menurutnya, atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut keuangan negara mengalami kerugian sekitar 193,7 triliun yang bersumber dari 4 (empat) komponen.

“Meliputi, kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar 35 triliun, kerugian impor minyak mentah melalui DMUT atau broker sekitar 2,7 triliun, kerugian pemberian kompensasi 2023 sekitar 126 triliun, dan kerugian pemberian subsidi 2023 sekitar 21 triliun,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ungkap Dugaan Penipuan Travel Umrah Ilegal, Kerugian Ditaksir Capai Rp10 Miliar
Kabur hingga NTB, Terduga Komplotan Pencuri Emas Spesialis Antar Pulau Akhirnya Dibekuk 
Ratusan Motor Balap Liar Diamankan, Polres Pamekasan Sita 582 Kendaraan
Polres Pamekasan Amankan 9 Pelaku Kejahatan Jalanan, Ungkap Kasus Curanmor hingga Penipuan dalam Sepekan
Modus Minta Diantar, Pelajar SMP di Pamekasan Jadi Korban Penipuan Motor: Pelaku Dibekuk Polisi
Terungkap Setelah 5 Tahun, Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur
Eks Anggota DPRD Sumenep Dijemput Paksa, Kasus Penipuan Alat Berat Rp 1 Miliar Berujung Penahanan
Diperiksa KPK, CEO Bawang Mas Group Haji Her Tegaskan Tak Kenal Tersangka Kasus DJBC

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:38 WIB

Kabur hingga NTB, Terduga Komplotan Pencuri Emas Spesialis Antar Pulau Akhirnya Dibekuk 

Senin, 11 Mei 2026 - 09:12 WIB

Ratusan Motor Balap Liar Diamankan, Polres Pamekasan Sita 582 Kendaraan

Senin, 4 Mei 2026 - 18:50 WIB

Polres Pamekasan Amankan 9 Pelaku Kejahatan Jalanan, Ungkap Kasus Curanmor hingga Penipuan dalam Sepekan

Kamis, 23 April 2026 - 09:19 WIB

Modus Minta Diantar, Pelajar SMP di Pamekasan Jadi Korban Penipuan Motor: Pelaku Dibekuk Polisi

Rabu, 22 April 2026 - 18:29 WIB

Terungkap Setelah 5 Tahun, Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur

Berita Terbaru

Dua Pemuda terkapar di jalan raya usai terlibat laka maut. 

Peristiwa

Dua Pemuda Tewas dalam Tabrakan Motor di Larangan Pamekasan

Kamis, 4 Jun 2026 - 10:04 WIB

Ilustrasi Budidaya Ikan lele.

Daerah

Program Kampung Lele di Pamekasan Masih Tertahan

Rabu, 3 Jun 2026 - 23:15 WIB