GSM-P Desak Korwil BGN dan Satgas Tutup Dapur SPPG di Balai Desa Pasanggar

Avatar

- Reporter

Selasa, 8 September 2026 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua GSM-P, Halili Mental 

Ketua GSM-P, Halili Mental 

PAMEKASAN, NOTICENEWS.ID – Gerakan Solidaritas Muda Pamekasan (GSM-P) mendesak agar operasional Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Al-Bukhori Murtajih yang diduga menggunakan Balai Desa Pasanggar, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan, segera dihentikan.

 

Desakan tersebut disampaikan Ketua GSM-P, Halili Mental, menyusul adanya aduan masyarakat tertanggal 16 Mei 2026 terkait dugaan penggunaan aset desa sebagai lokasi Dapur SPPG.

Menurut Halili, persoalan tersebut tidak cukup hanya dengan klarifikasi. Pihak terkait, khususnya Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Pamekasan dan Ketua Satgas, dinilai perlu segera melakukan pemeriksaan sekaligus mengambil langkah tegas terhadap operasional SPPG tersebut.

BACA JUGA :  AHY Cetak Prestasi Global, MACI Pamekasan: Inspirasi Kuat untuk Akselerasi Pembangunan Daerah

“Korwil BGN Pamekasan dan Ketua Satgas perlu segera melakukan pemeriksaan dan mengambil langkah tegas, termasuk penghentian operasional secara permanen terhadap SPPG tersebut sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Halili, Selasa (8/9).

Ia menilai penggunaan aset desa untuk kepentingan operasional SPPG harus dipastikan memiliki dasar hukum dan melalui mekanisme pemanfaatan aset desa yang sah.

Halili merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya ketentuan terkait aset desa, serta Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa.

BACA JUGA :  Datangkan Mahfud MD, Bupati Pamekasan Gelar Orasi Kebangsaan dan Penegakan Hukum

“Pemanfaatan aset desa wajib melalui mekanisme dan ketentuan yang sah. Kalau ditemukan persoalan dalam penggunaannya, maka jangan dibiarkan berlarut-larut,” ujarnya.

Halili juga meminta pihak BGN tidak mengabaikan persoalan tersebut. Menurutnya, apabila keberadaan dapur SPPG terbukti tidak memenuhi ketentuan penggunaan aset desa atau terdapat persoalan dalam legalitas operasionalnya, maka penghentian operasional harus menjadi langkah tegas yang diambil.

BACA JUGA :  Kado Harjad ke-495, Bupati Pamekasan Serahkan BLT DBHCHT Buruh Tani dan Pabrik Rokok

“Jangan sampai program pemenuhan gizi justru menimbulkan persoalan baru karena mengabaikan aturan. Kami mendesak agar dapur tersebut ditutup sampai seluruh persoalan legalitas dan penggunaan aset desanya benar-benar jelas,” katanya.

Ia menambahkan, langkah cepat diperlukan untuk mencegah polemik semakin melebar dan berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat.

“Program pemenuhan gizi tetap harus didukung, tetapi pelaksanaannya wajib sesuai aturan. Kalau tempat dan mekanismenya bermasalah, jangan dipaksakan untuk tetap beroperasi,” pungkasnya. (Mad/Aj).

Berita Terkait

Pemdes Pesangger Mangkir, Polres Pamekasan Dalami Kasus Dugaan Penyalahgunaan Aset
DPRD Pamekasan Gelar Paripurna Penetapan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025
Komisi II DPRD Pamekasan Warning Gudang Tembakau: Jangan Abaikan BPP dan Petani
Ribuan Jamaah Hadiri Haul RKH Hasan Bakir, Pesan Persatuan Menggema dari Palpetto Pamekasan
BRI Pamekasan Santuni Ahli Waris Nasabah dengan Santunan Rp 75 Juta
Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Wabup Sukriyanto: Baru Kali Ini
Tak Kuorum Paripurna Penetapan LKPJ APBD 2025, Ketua DPRD Pamekasan Sebut Opsi Perkada Bisa Ditempuh
Di Penghujung HUT ke-81 RI, SeRaP Ajak Warga Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 20:24 WIB

GSM-P Desak Korwil BGN dan Satgas Tutup Dapur SPPG di Balai Desa Pasanggar

Selasa, 8 September 2026 - 19:55 WIB

Pemdes Pesangger Mangkir, Polres Pamekasan Dalami Kasus Dugaan Penyalahgunaan Aset

Senin, 7 September 2026 - 17:55 WIB

DPRD Pamekasan Gelar Paripurna Penetapan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 7 September 2026 - 16:48 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Warning Gudang Tembakau: Jangan Abaikan BPP dan Petani

Sabtu, 5 September 2026 - 06:28 WIB

Ribuan Jamaah Hadiri Haul RKH Hasan Bakir, Pesan Persatuan Menggema dari Palpetto Pamekasan

Berita Terbaru