PLN UP3 Madura Pastikan Pelanggan dapat Tagihan Listrik Adil dengan Meteran Baru

Avatar

- Reporter

Jumat, 4 Oktober 2024 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Foto: Petugas PLN UP3 Madura tengah melakukan pengecekkan terhadap meteran lama milik warga.

Ket Foto: Petugas PLN UP3 Madura tengah melakukan pengecekkan terhadap meteran lama milik warga.

PAMEKASAN, Noticenews – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Madura saat ini tengah gencar mengganti meteran listrik di seluruh wilayah Madura.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap pelanggan mendapatkan tagihan listrik yang adil dan sesuai dengan pemakaian listriknya. Dengan meteran baru yang lebih akurat, diharapkan tidak ada lagi selisih antara pemakaian listrik di rumah dengan tagihan yang harus dibayarkan.

BACA JUGA :  Rusak Parah dan Mengkhawatirkan Pengendara, Pemuda Embongan Swadaya Perbaiki Jalan di Pamekasan

Manajer UP3 Madura, Fahmi Fahrezi menyampaikan, bahwa dalam upaya mewujudkan keadilan tagihan listrik, PLN UP3 Madura secara bertahap mengganti seluruh meteran listrik di wilayah Madura. Proses penggantian ini dilakukan tanpa dipungut biaya tambahan bagi pelanggan.

“Dengan meteran baru, pelanggan dapat lebih mudah memantau penggunaan listriknya dan memastikan tagihan yang diterima sudah sesuai. Jenisnya bisa token atau pasca bayar, kalau usia meteran sudah lama, buram, rusak atau kacanya pecah, maka kami ganti dengan meter baru tanpa merubah jenisnya (token atau pasca bayar),” ujar Manajer PLN UP3 Madura, Fahmi Fahrezi, Kamis (03/10/2024).

BACA JUGA :  HUT TNI Ke-79, Kapolres Jazuli Dani Iriawan Berikan Kejutan kepada Dandim 0826 Pamekasan

Menurut Fahmi, PLN berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi pelanggan. Salah satu bentuk komitmen tersebut adalah dengan melakukan penggantian meteran listrik secara berkala.

Dengan meteran baru yang lebih akurat, PLN memastikan setiap pelanggan mendapatkan tagihan listrik yang adil dan sesuai dengan pemakaiannya. Proses penggantian ini dilakukan secara bertahap dan tidak membebani pelanggan dengan biaya tambahan.

BACA JUGA :  Polri Diisukan Cawe-Cawe Pilkada 2024, Kapolres Pamekasan: Itu Hoaks

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pelanggan mendapatkan haknya. Dengan meteran baru, kami yakin dapat memberikan tagihan listrik yang lebih adil dan transparan kepada seluruh pelanggan PLN di Madura,” pungkasnya. (did).

 

 

Berita Terkait

BPP Tembakau 2026 Naik 6 Persen, Bupati Pamekasan: Jadi Referensi Transaksi Petani dan Gudang
Pameran Lukisan 25 Kiai Muassis NU Bakal Sambut Muktamar ke-35 di Tambakberas
Bos HR Dorong Komitmen Leadership Mitra Kerja Migas, Perkuat Budaya HSSE di Pertamina EP Zona 4 Palembang
120 Pendaftar Berebut 40 Kursi Daurah Tahqiq Nahdlatut Turots di Muktamar ke-35 NU
YANMU Wakafkan Dua Ambulans dan 3.000 Mushaf Al-Qur’an untuk Dukung Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
Andi Ali Syahbana Ajak Keluarga Besar DPRKP Pamekasan Perkuat Kekompakan
PCNU dan IKABU Mojokerto Kirim 5.000 Karton AMDK hingga Ribuan Paket Logistik untuk Muktamar 
Jelang Muktamar NU, IKABU Pusat Kukuhkan 200 Pengurus Baru

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:10 WIB

BPP Tembakau 2026 Naik 6 Persen, Bupati Pamekasan: Jadi Referensi Transaksi Petani dan Gudang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:14 WIB

Pameran Lukisan 25 Kiai Muassis NU Bakal Sambut Muktamar ke-35 di Tambakberas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Bos HR Dorong Komitmen Leadership Mitra Kerja Migas, Perkuat Budaya HSSE di Pertamina EP Zona 4 Palembang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:08 WIB

120 Pendaftar Berebut 40 Kursi Daurah Tahqiq Nahdlatut Turots di Muktamar ke-35 NU

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:18 WIB

YANMU Wakafkan Dua Ambulans dan 3.000 Mushaf Al-Qur’an untuk Dukung Muktamar ke-35 NU di Tambakberas

Berita Terbaru

Suasana Audiensi tentang Korban Investasi Bodong oleh eks Pegawai BRI.

Hukum & Kriminal

Korban Investasi Bodong Eks Pegawai BRI Pamekasan Desak Uang Dikembalikan

Selasa, 11 Agu 2026 - 23:34 WIB