Didik Hariadi Ditunjuk Jadi Plh Sekda Pamekasan, Bupati KH Kholilurrahman Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Stabil

Avatar

- Reporter

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Kepala BKPSDM Pamekasan, Saudi Rachman menyerahkan dokumen penunjukkan Didik Hariadi sebagai Plh Sekda Pamekasan.

Keterangan foto: Kepala BKPSDM Pamekasan, Saudi Rachman menyerahkan dokumen penunjukkan Didik Hariadi sebagai Plh Sekda Pamekasan.

PAMEKASAN, NOTICE – Untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif, Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menunjuk Drs. Didik Hariadi, M.Si. sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan. Penunjukan ini berlaku mulai 6 hingga 23 Oktober 2025, selama Sekda definitif Masrukin menunaikan ibadah umrah bersama istrinya.

 

Penugasan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor 821/541/432.403/2025 yang ditandatangani langsung oleh Bupati. Didik Hariadi, yang saat ini menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Pamekasan, diberi mandat menjalankan seluruh tugas Sekda selama masa kekosongan jabatan definitif.

BACA JUGA :  Pemkab Pamekasan Ikuti Panen Raya Padi Serentak di 14 Provinsi Bersama Presiden Prabowo

 

“Terhitung mulai 6 Oktober hingga 23 Oktober 2025, di samping jabatannya sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, juga melaksanakan tugas sebagai Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan,” bunyi salah satu poin dalam surat tersebut.

 

Bupati Kholilurrahman menekankan agar Didik Hariadi mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab.

 

“Penunjukan ini untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dan administrasi pemerintahan tidak terganggu,” tegasnya.

BACA JUGA :  Perangi Narkoba, BNNP Jatim Musnahkan Hampir 18 Kg Narkotika di Pamekasan

 

Dasar hukum penunjukan Plh Sekda ini merujuk pada sejumlah regulasi penting, di antaranya UU Nomor 20 Tahun 2023, UU Nomor 30 Tahun 2014, serta PP Nomor 11 Tahun 2017 jo. PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

 

Langkah ini disebut sebagai strategi Pemkab Pamekasan dalam menjaga kesinambungan pelayanan publik, terutama di masa transisi ketika pejabat penting berhalangan.

BACA JUGA :  Rekaman Diduga Suara Bupati Pamekasan Beredar, Pakar Hukum Ingatkan Etika Bermedsos

 

“Dengan Plh Sekda, koordinasi antar-OPD tetap terjaga, agenda pemerintahan tidak tertunda, dan masyarakat tetap mendapat pelayanan terbaik,” imbuh Bupati.

 

Penunjukan Didik Hariadi diharapkan menjadi jaminan stabilitas birokrasi sekaligus bukti komitmen Pemkab Pamekasan dalam menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama. (Mad).

Berita Terkait

Program Kampung Lele di Pamekasan Masih Tertahan
Peringati Hari Lahir Pancasila, Bupati Pamekasan Ajak Warga Wujudkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan
Kuota RTLH 2026 Diprediksi Berkurang, DPRKP Pamekasan Konsisten Targetkan Penyelesaian 22 Unit Rumah Kategori Bencana
Hardiknas Jatim 2026 di Pamekasan Pecahkan Rekor MURI, 24 Ribu Siswa Ikuti Senam Kolosal
PC PMII Pamekasan Tolak Kedatangan Menteri Pendidikan
Peringati Harkitnas 2026, Bupati Pamekasan Gaungkan PP Tunas Bentengi Generasi Muda dari Ancaman Digital
Rapat Paripurna LKPJ Bersama Bupati, DPRD Pamekasan Fokus Soroti Kemiskinan dan Pengangguran
Diterpa Isu Rangkap Jabatan, Korwil BGN Pamekasan Hariyanto Tegas Membantah

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:15 WIB

Program Kampung Lele di Pamekasan Masih Tertahan

Senin, 1 Juni 2026 - 19:57 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, Bupati Pamekasan Ajak Warga Wujudkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan

Senin, 25 Mei 2026 - 16:22 WIB

Kuota RTLH 2026 Diprediksi Berkurang, DPRKP Pamekasan Konsisten Targetkan Penyelesaian 22 Unit Rumah Kategori Bencana

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:28 WIB

Hardiknas Jatim 2026 di Pamekasan Pecahkan Rekor MURI, 24 Ribu Siswa Ikuti Senam Kolosal

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

PC PMII Pamekasan Tolak Kedatangan Menteri Pendidikan

Berita Terbaru

Dua Pemuda terkapar di jalan raya usai terlibat laka maut. 

Peristiwa

Dua Pemuda Tewas dalam Tabrakan Motor di Larangan Pamekasan

Kamis, 4 Jun 2026 - 10:04 WIB

Ilustrasi Budidaya Ikan lele.

Daerah

Program Kampung Lele di Pamekasan Masih Tertahan

Rabu, 3 Jun 2026 - 23:15 WIB