UHC Prioritas Kembali Aktif, Sekda Pamekasan: Berlaku untuk Semua Layanan Kesehatan

Avatar

- Reporter

Senin, 2 November 2026 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, NOTICE – Kabupaten Pamekasan kembali berstatus Universal Health Coverage (UHC) Prioritas mulai 2 November 2026, setelah sebelumnya berstatus UHC cut off.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan, Taufikurrachman, mengatakan informasi pengaktifan kembali status tersebut diterimanya langsung dari Kepala BPJS Kesehatan.

“Tadi saya ditelepon Bu Kepala BPJS, kalau kita sudah UHC Prioritas,” ujar Taufikurrachman, Senin (2/11/2026) sore.

BACA JUGA :  Kerja Sama Adeni-Mico Tirta Utama Segera Berakhir, DPRD Minta Pengembalian Aset Dilakukan Hati-Hati

Menurut Taufik, status UHC Prioritas tersebut otomatis berlaku pada seluruh layanan kesehatan. Ia juga menyampaikan pandangannya bahwa penerapan UHC Prioritas tidak lagi melihat kategori desil masyarakat.

“Otomatis berlaku di semua layanan kesehatan,” katanya.

Terkait ketentuan teknis pelaksanaan program tersebut, Taufikurrachman meminta agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan kepada Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan.

BACA JUGA :  CEO Bawang Mas Group Haji Her Datangi Gedung Merah Putih KPK, Penuhi Pemeriksaan Kasus Suap Bea Cukai

“Kalau teknis tanyakan ke Ka Dinkes ya, tapi menurut pandangan saya kalau UHC Prioritas sudah tidak lihat desil,” ungkapnya.

Sebelumnya, Pemkab Pamekasan berstatus UHC cut off dan menerbitkan Surat Edaran Bupati tentang Pelayanan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat Pamekasan yang mulai berlaku pada 1 Oktober 2026.

Kebijakan tersebut muncul setelah adanya aksi sejumlah aktivis yang menyuarakan persoalan akses pelayanan kesehatan di Kabupaten Pamekasan. (znf/Aj).

Berita Terkait

Lantik 9 Pejabat Administrator, Bupati Pamekasan Tekankan Profesionalisme dan Tanggung Jawab
Menu MBG Yayasan Bintang Cahaya Majungan Pamekasan Diprotes Warga
Bupati Pamekasan Dicatut dalam Dugaan Jual Beli Jabatan, BMM Tuntut Pengusutan
Momentum Hari Sumpah Pemuda, PUSKAT Nusantara Beri Penghargaan kepada Founder BIP
Kuota Solar Pamekasan Dipangkas 1.371 KL, Distribusi dan Surat Rekomendasi Disorot
Soroti Antrean BBM Mengular, PC PMII Pamekasan Desak Pemkab Turun Tangan
Kenang Jasa M. Tabrani, Pemprov Jatim Gelar Upacara Sumpah Pemuda di Pamekasan
Serapan Anggaran DKPP Pamekasan Baru 29,63 Persen, Rp19,5 Miliar Belum Terealisasi

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 19:31 WIB

UHC Prioritas Kembali Aktif, Sekda Pamekasan: Berlaku untuk Semua Layanan Kesehatan

Senin, 2 November 2026 - 12:17 WIB

Lantik 9 Pejabat Administrator, Bupati Pamekasan Tekankan Profesionalisme dan Tanggung Jawab

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Menu MBG Yayasan Bintang Cahaya Majungan Pamekasan Diprotes Warga

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Bupati Pamekasan Dicatut dalam Dugaan Jual Beli Jabatan, BMM Tuntut Pengusutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Momentum Hari Sumpah Pemuda, PUSKAT Nusantara Beri Penghargaan kepada Founder BIP

Berita Terbaru

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, saat menggelar konferensi pers ungkap kasus dugaan penistaan agama.

Hukum & Kriminal

Nenek 62 Tahun di Pamekasan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama 

Sabtu, 31 Okt 2026 - 14:42 WIB