PAMEKASAN, NOTICE – Antrean BBM di Pamekasan menjadi sorotan setelah kuota solar pada triwulan IV 2026 turun 1.371 kiloliter (KL). Pemkab juga menemukan kendala distribusi serta dugaan penyalahgunaan surat rekomendasi pembelian BBM menggunakan jeriken.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Taufikurrachman, bersama Kabag Perekonomian Sri Puji Harijani mengungkapkan persoalan tersebut dalam konferensi pers di Pendapa Agung Ronggosukowati, Rabu (28/10/2026). Pemkab berencana kembali mengajukan penambahan kuota kepada Pertamina dan BPH Migas.
“Pemkab Pamekasan akan kembali mengajukan permohonan penambahan kuota kepada pihak terkait, sebagaimana yang telah dilakukan sebelumnya,” ujar Taufikurrachman, Rabu (28/10/2026).
Berdasarkan data Pemkab, kuota solar tercatat 36.985 KL pada Juli 2026, kemudian turun menjadi 35.614 KL pada triwulan IV. Sementara itu, kuota Pertalite justru meningkat menjadi 75.549 KL pada Oktober 2026.
“Di triwulan IV, khusus solar itu ternyata mengalami penyesuaian kuota, turun menjadi 35.614 KL. Jadi, ada penurunan sekitar 1.371 KL. Itu penjelasan dari Pertamina,” ungkap Sri Puji.
Selain penurunan kuota, hasil inspeksi mendadak (sidak) pada 19 Oktober 2026 menunjukkan pengiriman solar yang biasanya mencapai dua tangki per hari hanya satu tangki saat pemeriksaan. Kondisi tersebut menjadi salah satu kendala yang disoroti di tengah keluhan masyarakat terkait ketersediaan BBM.
Pemkab juga menyoroti dugaan surat rekomendasi pembelian BBM menggunakan jerigen dipindahtangankan kepada pihak lain. Prosedur SPBU dalam mencocokkan KTP dengan surat rekomendasi turut menjadi bahan evaluasi.
“Sebagai tindak lanjut, kami akan memperketat pengawasan SPBU, menerbitkan surat edaran, serta mengupayakan tambahan kuota,” pungkasnya. (znf/aj).






