Kuota Solar Pamekasan Dipangkas 1.371 KL, Distribusi dan Surat Rekomendasi Disorot

Avatar

- Reporter

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Pamekasan Taufikurrachman, saat diwawancarai.

Sekda Pamekasan Taufikurrachman, saat diwawancarai.

PAMEKASAN, NOTICE – Antrean BBM di Pamekasan menjadi sorotan setelah kuota solar pada triwulan IV 2026 turun 1.371 kiloliter (KL). Pemkab juga menemukan kendala distribusi serta dugaan penyalahgunaan surat rekomendasi pembelian BBM menggunakan jeriken.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Taufikurrachman, bersama Kabag Perekonomian Sri Puji Harijani mengungkapkan persoalan tersebut dalam konferensi pers di Pendapa Agung Ronggosukowati, Rabu (28/10/2026). Pemkab berencana kembali mengajukan penambahan kuota kepada Pertamina dan BPH Migas.

BACA JUGA :  Rakercab PMII Pamekasan Soroti Tambang Ilegal, Ekologi Madura Dipertanyakan

“Pemkab Pamekasan akan kembali mengajukan permohonan penambahan kuota kepada pihak terkait, sebagaimana yang telah dilakukan sebelumnya,” ujar Taufikurrachman, Rabu (28/10/2026).

Berdasarkan data Pemkab, kuota solar tercatat 36.985 KL pada Juli 2026, kemudian turun menjadi 35.614 KL pada triwulan IV. Sementara itu, kuota Pertalite justru meningkat menjadi 75.549 KL pada Oktober 2026.

BACA JUGA :  Hari Batik Nasional, Pengrajin Pamekasan Dorong Penguatan Budaya dan Pasar

“Di triwulan IV, khusus solar itu ternyata mengalami penyesuaian kuota, turun menjadi 35.614 KL. Jadi, ada penurunan sekitar 1.371 KL. Itu penjelasan dari Pertamina,” ungkap Sri Puji.

Selain penurunan kuota, hasil inspeksi mendadak (sidak) pada 19 Oktober 2026 menunjukkan pengiriman solar yang biasanya mencapai dua tangki per hari hanya satu tangki saat pemeriksaan. Kondisi tersebut menjadi salah satu kendala yang disoroti di tengah keluhan masyarakat terkait ketersediaan BBM.

BACA JUGA :  Viral! Warga dan Tokoh Masyarakat Sepakat Tutup Sementara Gunung Waru Pamekasan

Pemkab juga menyoroti dugaan surat rekomendasi pembelian BBM menggunakan jerigen dipindahtangankan kepada pihak lain. Prosedur SPBU dalam mencocokkan KTP dengan surat rekomendasi turut menjadi bahan evaluasi.

“Sebagai tindak lanjut, kami akan memperketat pengawasan SPBU, menerbitkan surat edaran, serta mengupayakan tambahan kuota,” pungkasnya. (znf/aj).

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Dicatut dalam Dugaan Jual Beli Jabatan, BMM Tuntut Pengusutan
Momentum Hari Sumpah Pemuda, PUSKAT Nusantara Beri Penghargaan kepada Founder BIP
Soroti Antrean BBM Mengular, PC PMII Pamekasan Desak Pemkab Turun Tangan
Kenang Jasa M. Tabrani, Pemprov Jatim Gelar Upacara Sumpah Pemuda di Pamekasan
Serapan Anggaran DKPP Pamekasan Baru 29,63 Persen, Rp19,5 Miliar Belum Terealisasi
Aktivis Soroti Anggaran Kaos Rp53,6 Juta Satpol PP dan Damkar Pamekasan
Sulit Dikonfirmasi, Bupati Pamekasan Minta Kepala DKPP tidak Abaikan Fungsi Pers
Kekeringan Meluas ke 82 Desa, Kalaksa BPBD Pamekasan Beralasan Serapan BTT masih Direkap

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Bupati Pamekasan Dicatut dalam Dugaan Jual Beli Jabatan, BMM Tuntut Pengusutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Momentum Hari Sumpah Pemuda, PUSKAT Nusantara Beri Penghargaan kepada Founder BIP

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Kuota Solar Pamekasan Dipangkas 1.371 KL, Distribusi dan Surat Rekomendasi Disorot

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Soroti Antrean BBM Mengular, PC PMII Pamekasan Desak Pemkab Turun Tangan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Serapan Anggaran DKPP Pamekasan Baru 29,63 Persen, Rp19,5 Miliar Belum Terealisasi

Berita Terbaru