Kerja Sama Adeni-Mico Tirta Utama Segera Berakhir, DPRD Minta Pengembalian Aset Dilakukan Hati-Hati

Avatar

- Reporter

Sabtu, 17 Mei 2025 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Pamekasan, Tabri.

Anggota DPRD Pamekasan, Tabri.

Pamekasan (notice) – Masa kerja sama pengelolaan aset antara Adeni—anak usaha PDAM Pamekasan—dengan PT Mico Tirta Utama akan berakhir pada 6 Juni 2025.

Hal ini sesuai dengan isi akta kesepakatan kerja sama yang ditandatangani pada 6 Juni 2020, dengan jangka waktu selama 60 bulan.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Pamekasan, Tabri, meminta agar proses pengembalian aset dilakukan secara hati-hati dan mengedepankan prinsip saling menguntungkan.

BACA JUGA :  Komisi IV DPRD Pamekasan Sidak ke RSUD Smart

“Kami minta agar dalam proses pengembalian aset-aset PDAM yang dikelola anak usahanya, Adeni, bersama PT Mico Tirta Utama, dilakukan secara hati-hati dan tidak saling merugikan,” tegas Tabri, Sabtu (17/5/2025).

Juru bicara Fraksi Partai Demokrat itu juga mendorong agar PDAM selaku perusahaan induk segera melakukan langkah preventif, salah satunya dengan meminta pendampingan audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau Inspektorat.

BACA JUGA :  Datangkan Mahfud MD, Bupati Pamekasan Gelar Orasi Kebangsaan dan Penegakan Hukum

“Sebelum proses serah terima aset dilakukan, kami sarankan agar PDAM meminta pendampingan dari BPKP atau Inspektorat untuk mengaudit aset Adeni,” pintanya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur PDAM Pamekasan, Samsul Arifin, membenarkan bahwa kerja sama tersebut memang akan berakhir pada 6 Juni 2025.

“Kalau tidak ada halangan, minggu depan BPKP dijadwalkan datang ke PDAM,” ujarnya.

BACA JUGA :  Komisi 4 DPRD Pamekasan Minta BPJS Buka Shift 4 di RSUD Smart

Ia juga memastikan bahwa setelah BPKP hadir, pihaknya akan membawa tim audit ke Adeni untuk memastikan seluruh aset tercatat dengan jelas dan tidak ada yang bermasalah.

“Nanti setelah BPKP datang, akan kami ajak ke Adeni untuk audit aset. Inspektorat juga akan dilibatkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Alumni Bahrul Ulum All Out Sukseskan Muktamar ke-35 NU, Siapkan 50 Transportasi hingga Ribuan Relawan
DKPP Pamekasan Libatkan Petani dan Pengusaha Rokok Bahas Biaya Pokok Produksi Tembakau
Rakercab PMII Pamekasan Soroti Tambang Ilegal, Ekologi Madura Dipertanyakan
Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Keuangan RSUD Smart, Investasi Rp2,5 Miliar dan Piutang JKN Rp22 Miliar
Pesan Wan Sehan Jadi Titik Balik, Relawan Bani Insan Peduli Siap Lanjutkan Pengabdian
Founder BIP Buka Suara Soal Polemik Bantuan 2 Miliar Griya Lansia
Polres Pamekasan Fasilitasi Rehabilitasi Pengguna Sabu Atas Permohonan Orang Tua
Nelayan Sulit Dapat Solar, Komisi II DPRD Pamekasan Sidak SPBU Asem Manis

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:44 WIB

Alumni Bahrul Ulum All Out Sukseskan Muktamar ke-35 NU, Siapkan 50 Transportasi hingga Ribuan Relawan

Senin, 20 Juli 2026 - 18:07 WIB

DKPP Pamekasan Libatkan Petani dan Pengusaha Rokok Bahas Biaya Pokok Produksi Tembakau

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:56 WIB

Rakercab PMII Pamekasan Soroti Tambang Ilegal, Ekologi Madura Dipertanyakan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:43 WIB

Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Keuangan RSUD Smart, Investasi Rp2,5 Miliar dan Piutang JKN Rp22 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 00:22 WIB

Founder BIP Buka Suara Soal Polemik Bantuan 2 Miliar Griya Lansia

Berita Terbaru