Tanggapi Tuntutan Penertiban Oknum LSM, Moh Faridi: Tugas LSM Adalah Mengawal Lembaga Publik

Avatar

- Reporter

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Moh. Faridi, Ketua Fraksi PKB sekaligus Anggota Komisi II DPRD Pamekasan.

Moh. Faridi, Ketua Fraksi PKB sekaligus Anggota Komisi II DPRD Pamekasan.

PAMEKASAN, NOTICENEWS.id – Mantan Aktivis sekaligus Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Moh. Faridi menanggapi persoalan tentang tuntutan penertiban Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Oleh Massa Aksi Petani dan Buruh Tembakau.

 

Dalam tuntutan nya, massa aksi mendesak kepada Bupati Pamekasan agar menertibkan Oknum LSM yang dianggap mengganggu terhadap perusahaan rokok lokal yang ada di Pamekasan.

BACA JUGA :  Pesan Haji Her untuk Valen DA7: Tetap Rendah Hati dan Tebar Manfaat

 

Moh. Faridi menyebutkan bahwa Undang-undang telah mengatur semua warga negara, bahwa mereka berhak mendapatkan informasi, tugas LSM juga diatur.

 

“Undang-undang Komisi Informasi Publik (KIP) mengatur bahwa semua warga negara berhak mendapatkan informasi. Dalam hal ini, tugas LSM juga diatur. Kalau tugas LSM mau dibungkam, saya khawatir akan terjadi distorsi regulasi,”  imbuhnya.

BACA JUGA :  Bupati Pamekasan Resmi Buka Kejurprov Road Race 2025, Dorong Sport Tourism & Lahirnya Talenta Baru

 

Lebih lanjut, Faridi menyampaikan bahwa pemahaman mengenai LSM jangan sampai disalahpahamkan di masyarakat.

 

“LSM itu hanya mengawal tentang soal yg berkaitan dengan jabatan publik seperti DPRD, Bea Cukai dan sebagainya. Kalo kita di demo gak ada masalah karena kita (DPRD) ini adalah lembaga publik. Yang menjadi persoalan adalah ketika yang didemo itu perusahaan, karena itu merupakan ruang privat,” tegasnya.

BACA JUGA :  Ribuan Relawan SPPG Bela Program MBG, Pemkab dan DPRD Pamekasan Kompak Beri Dukungan

 

Faridi juga menghimbau bahwa eksistensi kehidupan berdemokrasi penting untuk dijaga ditengah kompleksnya dinamika sosial masyarakat yang terjadi di Pamekasan.

 

“Kebebasan bersuara dalam bingkai demokrasi perlu untuk kita suarakan. Siapapun boleh menyampaikan aspirasi sesuai dengan koridornya dan tidak keluar dari regulasi yang ada,” pungkasnya. (Znf/Aj).

Berita Terkait

DPRD Pamekasan Mulai Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Paparkan Kinerja Keuangan Daerah
Bupati Kholilurrahman Turun Langsung Bersihkan Eks Stasiun PJKA, Gaungkan Gerakan Pamekasan Bersih
Bupati Pamekasan Benahi Layanan Kesehatan, Seluruh Kepala Puskesmas Ditarget Definitif Tahun Ini
Sidak RSUD Smart Pamekasan, Bupati Kholilurrahman Pastikan Mutu Layanan Terjaga
Wabup Sukriyanto Pimpin Gerakan Pamekasan Bersih, Forkopimda dan Warga Turun ke Terminal Lama
Di Hadapan Mahasiswa UIN Madura, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Bahaya Ketergantungan pada AI
Wisata Pantai Jumiang Akan Bertransformasi, Pemkab Pamekasan Rancang Konsep Halal Tourism
8 OPD Masih Dijabat Plt, Ketua Fraksi PKB Sebut Reformasi Birokrasi Gagal

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:11 WIB

DPRD Pamekasan Mulai Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Paparkan Kinerja Keuangan Daerah

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:21 WIB

Bupati Kholilurrahman Turun Langsung Bersihkan Eks Stasiun PJKA, Gaungkan Gerakan Pamekasan Bersih

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:53 WIB

Bupati Pamekasan Benahi Layanan Kesehatan, Seluruh Kepala Puskesmas Ditarget Definitif Tahun Ini

Senin, 22 Juni 2026 - 16:24 WIB

Sidak RSUD Smart Pamekasan, Bupati Kholilurrahman Pastikan Mutu Layanan Terjaga

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:16 WIB

Wabup Sukriyanto Pimpin Gerakan Pamekasan Bersih, Forkopimda dan Warga Turun ke Terminal Lama

Berita Terbaru