Awal Tahun Anggaran, DPRD Pamekasan Diterpa Isu Dugaan Penyimpangan Dana Pokir

Avatar

- Reporter

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa aksi saat ditemui Anggota Banggar DPRD Pamekasan, Moh. Faridi.

Massa aksi saat ditemui Anggota Banggar DPRD Pamekasan, Moh. Faridi.

PAMEKASAN, NOTICENEWS.id – Awal tahun 2026 menjadi ujian serius bagi DPRD Kabupaten Pamekasan. Forum Kota (Forkot) Pamekasan menggelar aksi demonstrasi di kantor DPRD, Kamis (5/2/2026), dengan menyoroti dugaan penyimpangan pengelolaan dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan yang nilainya disebut mencapai hingga Rp200 miliar.

 

Aksi tersebut menandai meningkatnya tekanan publik terhadap lembaga legislatif, terutama dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari aspirasi masyarakat. Forkot menilai dana Pokir yang seharusnya menjadi instrumen pembangunan berbasis kebutuhan rakyat justru rawan disalahgunakan.

 

Dalam orasinya, Ketua Forkot Pamekasan, Samsul Arifin yang akrab disapa Gerad, menegaskan bahwa Pokir bukan hak personal anggota DPRD, melainkan hasil penjaringan aspirasi masyarakat melalui reses yang wajib dikelola sesuai aturan.

BACA JUGA :  Komisi 4 DPRD Pamekasan Minta BPJS Buka Shift 4 di RSUD Smart

 

“Pokir itu bukan hak pribadi anggota dewan. Itu aspirasi rakyat yang harus digunakan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

 

Forkot memaparkan, secara normatif alokasi Pokir per anggota DPRD diperkirakan maksimal Rp2 miliar. Dengan total 45 anggota DPRD, maka akumulasi Pokir seharusnya berada di kisaran Rp90 miliar.

 

Namun, Forkot menduga dalam APBD Pamekasan Tahun Anggaran 2025, kegiatan Pokir yang tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) justru membengkak hingga sekitar Rp200 miliar.

 

Selain persoalan besaran anggaran, Forkot juga menyoroti mekanisme pelaksanaan Pokir yang dinilai menyimpang, mulai dari usulan yang tidak sesuai daerah pemilihan (dapil), dugaan pengaturan proyek, hingga indikasi penentuan pelaksana kegiatan oleh oknum anggota DPRD.

BACA JUGA :  Berhasil Raih Medali Emas PON XXI Aceh Sumut, Tim Voli Putri Jatim Kalahkan Jabar

 

Dalam aksinya, Forkot menyebut adanya dugaan praktik “penguncian” kegiatan Pokir melalui kode tertentu di OPD, yang diduga mempermudah lobi perusahaan atau CV yang disebut sebagai utusan anggota dewan.

 

Menanggapi tudingan tersebut, Anggota Banggar DPRD Pamekasan, Moh Faridi, menemui massa aksi. Ia meminta Forkot melakukan pengecekan ulang atas informasi yang disampaikan dan menegaskan agar dugaan pelanggaran dilaporkan melalui jalur hukum.

 

“Informasi yang disampaikan tidak benar. Namun jika memang ada temuan terkait Pokir dan anggarannya, silakan dilaporkan ke penegak hukum,” tegas politisi PKB itu.

 

Faridi juga menyebut bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut sedang berada di Pamekasan pada bulan ini.

BACA JUGA :  Mahasiswi UIN Madura Tewas Usai Motor Ditabrak Dump Truck

 

Sementara itu, Anggota Banggar DPRD Pamekasan, Rize Ikhwan Muttaqien, menjelaskan bahwa Pokir merupakan usulan program yang kedudukannya sama dengan Musrenbang dan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

 

“Tahun ini jatah Pokir setiap anggota DPRD sebesar Rp1 miliar. Anggota dewan hanya sebatas mengusulkan program hasil reses dan tidak boleh menentukan pelaksana kegiatan, karena itu kewenangan dinas,” jelasnya.

 

Dalam aksi tersebut, Forkot menyampaikan empat tuntutan utama, di antaranya mendesak KPK memeriksa seluruh anggota DPRD Pamekasan, meminta Banggar DPRD bertanggung jawab, mendorong pemeriksaan pejabat OPD terkait, serta menuntut audit menyeluruh dana Pokir APBD 2024–2025. (znf/Aj).

 

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Benahi Layanan Kesehatan, Seluruh Kepala Puskesmas Ditarget Definitif Tahun Ini
Sidak RSUD Smart Pamekasan, Bupati Kholilurrahman Pastikan Mutu Layanan Terjaga
Wabup Sukriyanto Pimpin Gerakan Pamekasan Bersih, Forkopimda dan Warga Turun ke Terminal Lama
Di Hadapan Mahasiswa UIN Madura, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Bahaya Ketergantungan pada AI
8 OPD Masih Dijabat Plt, Ketua Fraksi PKB Sebut Reformasi Birokrasi Gagal
Peringati Hari Lahir Pancasila, Bupati Pamekasan Ajak Warga Wujudkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan
Peringati Harkitnas 2026, Bupati Pamekasan Gaungkan PP Tunas Bentengi Generasi Muda dari Ancaman Digital
Rapat Paripurna LKPJ Bersama Bupati, DPRD Pamekasan Fokus Soroti Kemiskinan dan Pengangguran

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:53 WIB

Bupati Pamekasan Benahi Layanan Kesehatan, Seluruh Kepala Puskesmas Ditarget Definitif Tahun Ini

Senin, 22 Juni 2026 - 16:24 WIB

Sidak RSUD Smart Pamekasan, Bupati Kholilurrahman Pastikan Mutu Layanan Terjaga

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:16 WIB

Wabup Sukriyanto Pimpin Gerakan Pamekasan Bersih, Forkopimda dan Warga Turun ke Terminal Lama

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:18 WIB

Di Hadapan Mahasiswa UIN Madura, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Bahaya Ketergantungan pada AI

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:06 WIB

8 OPD Masih Dijabat Plt, Ketua Fraksi PKB Sebut Reformasi Birokrasi Gagal

Berita Terbaru

PMII saat melakukan dialog dengan Bupati Pamekasan

Daerah

PMII Desak Penuntasan Tambang Galian C di Pamekasan

Rabu, 24 Jun 2026 - 23:38 WIB