Debat Publik Kedua, KPU Pamekasan Batasi Massa dari Paslon

Avatar

- Reporter

Sabtu, 2 November 2024 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Pamekasan Divisi Sosdiklilh Parmas SDM Moh. Amiruddin.

Komisioner KPU Pamekasan Divisi Sosdiklilh Parmas SDM Moh. Amiruddin.

PAMEKASAN, Noticenews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan akan kembali menggelar debat publik kedua untuk Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Acara debat publik dengan tema Peningkatan Tata Kelola Layanan Publik Dalam Rangka Penyelesaian Permasalahan di Kabupaten Pamekasan, direncanakan akan digelar di Hotel Odaita, Pamekasan pada Hari Sabtu, 02 November 2024.

BACA JUGA :  Praktisi Hukum di Pamekasan Deklarasi Dukung Paslon Kharisma

Komisioner KPU Pamekasan Divisi Sosdiklilh Parmas SDM Moh. Amiruddin mengatakan, bahwa segmen dan desain debat kedua tersebut tidak jauh berbeda dengan debat publik sebelumnya.

“Namun untuk debat kali ini, kami membatasi jumlah massa yang akan hadir. Setiap Paslon hanya diperbolehkan membawa 42 pendukung ke ruangan debat,” kata Amir, Sabtu (02/11).

BACA JUGA :  KPU Pamekasan Akan Segera Tetapkan Calon Kepala Daerah Terpilih

Sedangkan Panelis, KPU Pamekasan melibatkan sebanyak 5 orang dari kalangan akademisi. Para panelis tersebut nantinya akan menyusun sejumlah pertanyaan yang akan diajukan kepada setiap paslon.

“Sementara lima panelis dari kalangan akademisi yakni Fajar Surahman, Moh. Wardi, Muhsi, Abdul Gaffar, dan Waqiatul Masrurah,” paparnya.

Untuk diketahui; Paslon nomor urut 01 Fattah Jasin-Mujahid Ansori (Tauhid), Paslon nomor urut 02 KH. Kholilurrahman-Sukriyanto (Kharisma), dan Paslon nomor urut 03, Muhammad Baqir Aminatullah-Taufadi (Berbakti).

Berita Terkait

Sempat Ditolak, Wacana Revitalisasi Terminal Kargo Jadi Pusat UMKM Baru Kembali Diajukan
Pembaruan DTSEN Baru 30 Persen, Warga Pamekasan Terancam Kesulitan Akses Bantuan dan Layanan Kesehatan
Fraksi PKB Kritik Proyeksi APBD 2027, PAD Pamekasan Jadi Sorotan
Jalan, Air Bersih hingga Rumah Layak, Ini Sasaran TMMD ke-130 Kodim 0826 Pamekasan
Pansus Desa DPRD Pamekasan Serap Aspirasi Kades, Pilkades hingga Keuangan Desa Jadi Sorotan
Kasus Indomaret Panaan Babak Baru, Polres Pamekasan Bentuk Timsus Usut Pelaku
BIP Hadirkan Keceriaan untuk 500 Anak Yatim di Pasar Malam Pamekasan
Buntut Bangunan Indomaret Dirusak, DPRD Pamekasan Soroti Lonjakan Kuota Ritel Modern

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Sempat Ditolak, Wacana Revitalisasi Terminal Kargo Jadi Pusat UMKM Baru Kembali Diajukan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Pembaruan DTSEN Baru 30 Persen, Warga Pamekasan Terancam Kesulitan Akses Bantuan dan Layanan Kesehatan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:47 WIB

Fraksi PKB Kritik Proyeksi APBD 2027, PAD Pamekasan Jadi Sorotan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Jalan, Air Bersih hingga Rumah Layak, Ini Sasaran TMMD ke-130 Kodim 0826 Pamekasan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Pansus Desa DPRD Pamekasan Serap Aspirasi Kades, Pilkades hingga Keuangan Desa Jadi Sorotan

Berita Terbaru

DPO Kasus Narkoba diamankan Polres Pamekasan.

Hukum & Kriminal

DPO Kasus Narkoba Proppo Diciduk di Rumah Kos, Polisi Sita BB 0,27 Gram

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:27 WIB