DPRD Pamekasan Akan Mempercepat Pengajuan Pelantikan Bupati dan Wabup Pamekasan Terpilih

Avatar

- Reporter

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, Ismail 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, Ismail 

Pamekasan (notice), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan akan mempercepat pengajuan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Pamekasan terpilih periode 2025-2030.

Hal itu disampaikan oleh Pimpinan DPRD Pamekasan, Ismail usai mengikuti acara penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wabup Pamekasan terpilih di Hotel Odaita Pamekasan, Rabu (26/02).

Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Ismail mengaku bahwa pengajuan pelantikan Bupati dan Wabup Pamekasan tersebut telah dibicarakan di internal Pimpinan DPRD Pamekasan.

BACA JUGA :  Anggota DPRD Pamekasan Kembalikan Bansos Program Stunting, Desak Dinsos Update DTKS 

Menurut Ismail, pihaknya telah menyepakati agar proses pengajuan pelantikan tersebut akan segera diajukan kepada Gubernur Jawa Timur (Pemprov Jatim).

“Proses tingkat kabupaten dan provinsi ini akan dipercepat. Sejauh ini sudah ada komunikasi dengan Pimpinan DPRD. Tahapannya yaitu diajukan setelah paripurna, artinya paripurna dulu baru pengajuan ke gubernur,” kata Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat itu.

BACA JUGA :  Rapat Paripurna LKPJ Bersama Bupati, DPRD Pamekasan Fokus Soroti Kemiskinan dan Pengangguran

Menurut Ismail, proses pengajuan tersebut dari DPRD langsung ke gubernur, setalah itu dari gubernur ke Kemendagri. Dengan demikian, pihaknya berharap pelantikan tersebut bisa dipercepat.

“Kalau keinginan Gubernur Jatim kemarin ini akan dipercepat karena ini sinkronisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tingkat Provinsi, dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tingkat kabupaten itu harus segera disinkronkan,” paparnya.

BACA JUGA :  Dua Hari Usai Dilantik, DPRD Pamekasan Didemo Tolak PP Penyediaan Alat Kontrasepsi

Lebih lanjut, Ismail menjelaskan, bahwa berkaitan dengan deadline waktu pelantikan masih menunggu surat dari Kemendagri.

“Kalau masalah deadline tergantung Kemendagri surat dari Kemendagri kita menunggu proses itu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ribuan Jamaah Hadiri Haul RKH Hasan Bakir, Pesan Persatuan Menggema dari Palpetto Pamekasan
BRI Pamekasan Santuni Ahli Waris Nasabah dengan Santunan Rp 75 Juta
Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Wabup Sukriyanto: Baru Kali Ini
Tak Kuorum Paripurna Penetapan LKPJ APBD 2025, Ketua DPRD Pamekasan Sebut Opsi Perkada Bisa Ditempuh
Tak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Ali Masykur Soroti Anggota yang Mangkir
Di Penghujung HUT ke-81 RI, SeRaP Ajak Warga Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
JJS Central 88 Diserbu 36 Ribu Peserta, Ali Zainal Abidin Resmi Gerakkan Membeli Berarti Berbagi
DPRD Pamekasan Finalkan KUA-PPAS 2027, Anggaran Diarahkan Perkuat Ekonomi dan Program Prioritas

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 06:28 WIB

Ribuan Jamaah Hadiri Haul RKH Hasan Bakir, Pesan Persatuan Menggema dari Palpetto Pamekasan

Jumat, 4 September 2026 - 19:38 WIB

BRI Pamekasan Santuni Ahli Waris Nasabah dengan Santunan Rp 75 Juta

Rabu, 2 September 2026 - 17:24 WIB

Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Wabup Sukriyanto: Baru Kali Ini

Rabu, 2 September 2026 - 16:39 WIB

Tak Kuorum Paripurna Penetapan LKPJ APBD 2025, Ketua DPRD Pamekasan Sebut Opsi Perkada Bisa Ditempuh

Rabu, 2 September 2026 - 16:27 WIB

Tak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Ali Masykur Soroti Anggota yang Mangkir

Berita Terbaru