DPRD Pamekasan Akan Mempercepat Pengajuan Pelantikan Bupati dan Wabup Pamekasan Terpilih

Avatar

- Reporter

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, Ismail 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, Ismail 

Pamekasan (notice), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan akan mempercepat pengajuan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Pamekasan terpilih periode 2025-2030.

Hal itu disampaikan oleh Pimpinan DPRD Pamekasan, Ismail usai mengikuti acara penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wabup Pamekasan terpilih di Hotel Odaita Pamekasan, Rabu (26/02).

Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Ismail mengaku bahwa pengajuan pelantikan Bupati dan Wabup Pamekasan tersebut telah dibicarakan di internal Pimpinan DPRD Pamekasan.

BACA JUGA :  Wisata Pantai Jumiang Akan Bertransformasi, Pemkab Pamekasan Rancang Konsep Halal Tourism

Menurut Ismail, pihaknya telah menyepakati agar proses pengajuan pelantikan tersebut akan segera diajukan kepada Gubernur Jawa Timur (Pemprov Jatim).

“Proses tingkat kabupaten dan provinsi ini akan dipercepat. Sejauh ini sudah ada komunikasi dengan Pimpinan DPRD. Tahapannya yaitu diajukan setelah paripurna, artinya paripurna dulu baru pengajuan ke gubernur,” kata Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat itu.

BACA JUGA :  DPRD dan Pemkab Pamekasan Sepakati Dua Raperda Baru

Menurut Ismail, proses pengajuan tersebut dari DPRD langsung ke gubernur, setalah itu dari gubernur ke Kemendagri. Dengan demikian, pihaknya berharap pelantikan tersebut bisa dipercepat.

“Kalau keinginan Gubernur Jatim kemarin ini akan dipercepat karena ini sinkronisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tingkat Provinsi, dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tingkat kabupaten itu harus segera disinkronkan,” paparnya.

BACA JUGA :  Anggota DPRD Pamekasan Kembalikan Bansos Program Stunting, Desak Dinsos Update DTKS 

Lebih lanjut, Ismail menjelaskan, bahwa berkaitan dengan deadline waktu pelantikan masih menunggu surat dari Kemendagri.

“Kalau masalah deadline tergantung Kemendagri surat dari Kemendagri kita menunggu proses itu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Alumni Bahrul Ulum All Out Sukseskan Muktamar ke-35 NU, Siapkan 50 Transportasi hingga Ribuan Relawan
DKPP Pamekasan Libatkan Petani dan Pengusaha Rokok Bahas Biaya Pokok Produksi Tembakau
Rakercab PMII Pamekasan Soroti Tambang Ilegal, Ekologi Madura Dipertanyakan
Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Keuangan RSUD Smart, Investasi Rp2,5 Miliar dan Piutang JKN Rp22 Miliar
Pesan Wan Sehan Jadi Titik Balik, Relawan Bani Insan Peduli Siap Lanjutkan Pengabdian
Founder BIP Buka Suara Soal Polemik Bantuan 2 Miliar Griya Lansia
Polres Pamekasan Fasilitasi Rehabilitasi Pengguna Sabu Atas Permohonan Orang Tua
Nelayan Sulit Dapat Solar, Komisi II DPRD Pamekasan Sidak SPBU Asem Manis

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:44 WIB

Alumni Bahrul Ulum All Out Sukseskan Muktamar ke-35 NU, Siapkan 50 Transportasi hingga Ribuan Relawan

Senin, 20 Juli 2026 - 18:07 WIB

DKPP Pamekasan Libatkan Petani dan Pengusaha Rokok Bahas Biaya Pokok Produksi Tembakau

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:56 WIB

Rakercab PMII Pamekasan Soroti Tambang Ilegal, Ekologi Madura Dipertanyakan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:43 WIB

Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Keuangan RSUD Smart, Investasi Rp2,5 Miliar dan Piutang JKN Rp22 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 00:22 WIB

Founder BIP Buka Suara Soal Polemik Bantuan 2 Miliar Griya Lansia

Berita Terbaru