DPRD Pamekasan Akan Mempercepat Pengajuan Pelantikan Bupati dan Wabup Pamekasan Terpilih

Avatar

- Reporter

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, Ismail 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, Ismail 

Pamekasan (notice), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan akan mempercepat pengajuan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Pamekasan terpilih periode 2025-2030.

Hal itu disampaikan oleh Pimpinan DPRD Pamekasan, Ismail usai mengikuti acara penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wabup Pamekasan terpilih di Hotel Odaita Pamekasan, Rabu (26/02).

Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Ismail mengaku bahwa pengajuan pelantikan Bupati dan Wabup Pamekasan tersebut telah dibicarakan di internal Pimpinan DPRD Pamekasan.

BACA JUGA :  Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Terpilih, KH. Kholil Komitmen Wujudkan Pembangunan Merata

Menurut Ismail, pihaknya telah menyepakati agar proses pengajuan pelantikan tersebut akan segera diajukan kepada Gubernur Jawa Timur (Pemprov Jatim).

“Proses tingkat kabupaten dan provinsi ini akan dipercepat. Sejauh ini sudah ada komunikasi dengan Pimpinan DPRD. Tahapannya yaitu diajukan setelah paripurna, artinya paripurna dulu baru pengajuan ke gubernur,” kata Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat itu.

BACA JUGA :  Pemkab Pamekasan Akan Meninjau Sungai Secara Menyeluruh dan Penertiban Galian C untuk Atasi Banjir

Menurut Ismail, proses pengajuan tersebut dari DPRD langsung ke gubernur, setalah itu dari gubernur ke Kemendagri. Dengan demikian, pihaknya berharap pelantikan tersebut bisa dipercepat.

“Kalau keinginan Gubernur Jatim kemarin ini akan dipercepat karena ini sinkronisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tingkat Provinsi, dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tingkat kabupaten itu harus segera disinkronkan,” paparnya.

BACA JUGA :  Pansus Desa DPRD Pamekasan Serap Aspirasi Kades, Pilkades hingga Keuangan Desa Jadi Sorotan

Lebih lanjut, Ismail menjelaskan, bahwa berkaitan dengan deadline waktu pelantikan masih menunggu surat dari Kemendagri.

“Kalau masalah deadline tergantung Kemendagri surat dari Kemendagri kita menunggu proses itu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Serapan APBD Baru 60,42 Persen, DLH Pamekasan Berdalih Minim Kompetensi SDM
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Pemuda Pamekasan Deklarasikan Dukungan dan Siap Kawal Asta Cita
Sempat Ditolak, Wacana Revitalisasi Terminal Kargo Jadi Pusat UMKM Baru Kembali Diajukan
Pembaruan DTSEN Baru 30 Persen, Warga Pamekasan Terancam Kesulitan Akses Bantuan dan Layanan Kesehatan
Fraksi PKB Kritik Proyeksi APBD 2027, PAD Pamekasan Jadi Sorotan
Jalan, Air Bersih hingga Rumah Layak, Ini Sasaran TMMD ke-130 Kodim 0826 Pamekasan
Pansus Desa DPRD Pamekasan Serap Aspirasi Kades, Pilkades hingga Keuangan Desa Jadi Sorotan
Kasus Indomaret Panaan Babak Baru, Polres Pamekasan Bentuk Timsus Usut Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Serapan APBD Baru 60,42 Persen, DLH Pamekasan Berdalih Minim Kompetensi SDM

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Pemuda Pamekasan Deklarasikan Dukungan dan Siap Kawal Asta Cita

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Sempat Ditolak, Wacana Revitalisasi Terminal Kargo Jadi Pusat UMKM Baru Kembali Diajukan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Pembaruan DTSEN Baru 30 Persen, Warga Pamekasan Terancam Kesulitan Akses Bantuan dan Layanan Kesehatan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:47 WIB

Fraksi PKB Kritik Proyeksi APBD 2027, PAD Pamekasan Jadi Sorotan

Berita Terbaru

DPO Kasus Narkoba diamankan Polres Pamekasan.

Hukum & Kriminal

DPO Kasus Narkoba Proppo Diciduk di Rumah Kos, Polisi Sita BB 0,27 Gram

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:27 WIB