Antara Kotak Suara dan Musyawarah: Sikap Fraksi PBB Pamekasan soal Pilkada

Avatar

- Reporter

Senin, 19 Januari 2026 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi PBB DPRD Pamekasan, Maltuful Anam.

Ketua Fraksi PBB DPRD Pamekasan, Maltuful Anam.

PAMEKASAN, NOTICENEWS.ID – Perdebatan mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada), langsung atau tidak langsung, kembali mengemuka. Di ruang publik, isu ini kerap disederhanakan menjadi sekadar pertarungan menang dan kalah, pro dan kontra. Namun, bagi Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) DPRD Pamekasan, persoalan pilkada jauh lebih kompleks dari itu.

 

Ketua Fraksi PBB DPRD Pamekasan, Maltuful Anam, memilih bersikap tenang ketika diminta pandangannya. “Jangan terjebak pada perdebatan itu,” ujarnya, Senin (19/01/2026).

Yang ia maksud adalah dikotomi langsung atau tidak langsung. Menurutnya, titik pijak utama bukanlah preferensi politik, melainkan konstitusi.

Ra Maltuf berulang kali menegaskan bahwa selama mekanisme pilkada tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, maka seluruh elemen bangsa wajib menghormatinya.

“Keputusan ada di Presiden dan DPR. Jika sudah ditetapkan dan tidak melanggar UUD 1945, ya harus kita ikuti,” katanya.

BACA JUGA :  Demokrat Tunjuk Moh. Ali Sebagai Ketua Fraksi di DPRD Pamekasan 

Ia menilai, kedaulatan rakyat tidak serta-merta tereduksi hanya karena kepala daerah dipilih melalui DPRD. Pasalnya, anggota DPRD sendiri merupakan wakil rakyat yang dipilih secara langsung melalui pemilu. Prinsip demokrasi dan permusyawaratan sebagaimana diamanatkan Pancasila dan UUD 1945 tetap berjalan dalam mekanisme tersebut.

Meski demikian, Maltuf juga mengakui kelebihan pilkada langsung. Sistem ini dinilainya mampu membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas, termasuk bagi generasi muda.

“Kalau masyarakat sudah benar-benar siap, pilkada langsung itu sangat baik,” ujarnya.

Namun, kesiapan masyarakat itulah yang menurutnya masih perlu diuji. Ia menyoroti tingginya biaya politik dalam pilkada langsung. Semakin luas wilayah dan semakin besar jumlah pemilih, semakin mahal ongkos politik yang harus ditanggung kandidat. Konsekuensinya, pengawasan terhadap praktik politik uang menjadi jauh lebih sulit.

“Kalau dipilih DPRD, yang diawasi hanya puluhan orang. Tapi kalau satu kabupaten, pengawasannya sangat kompleks,” jelasnya.

BACA JUGA :  Tak Kuorum Paripurna Penetapan LKPJ APBD 2025, Ketua DPRD Pamekasan Sebut Opsi Perkada Bisa Ditempuh

Ia menegaskan tidak menuduh semua kepala daerah terpilih berupaya mengembalikan modal politik, namun pertanyaan tersebut, menurutnya, patut diajukan secara jujur.

Bagi Fraksi PBB, ukuran baik atau buruknya pilkada tidak terletak pada mekanisme pemilihannya, melainkan pada hasil yang dihasilkan. Apakah kepala daerah terpilih mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan memberikan pelayanan publik yang optimal.

“Langsung atau tidak langsung, yang terpenting adalah output-nya,” tegas Maltuf.

Ia kemudian menyoroti peran krusial partai politik. Dalam sistem apa pun, masyarakat tidak pernah berhadapan langsung dengan kandidat tanpa perantara. Nama-nama yang maju dalam kontestasi selalu lahir dari proses seleksi partai politik.

Karena itu, menurutnya, tanggung jawab partai politik sangat besar sekaligus mulia. Partai harus memastikan kader yang diusung memiliki integritas dan kapasitas.

BACA JUGA :  Direktur CV Dzarrin Dijemput Paksa Soal Dugaan Pengrusakan Lahan Proyek Jalan Tlaga-Bulangan Barat

“Menu yang disajikan kepada masyarakat itu adalah tanggung jawab besar partai,” ujarnya.

Di Pamekasan, kata Maltuf, Fraksi PBB berupaya menjaga keseimbangan antara idealisme dan realitas politik. Aspirasi tokoh masyarakat dan ulama tetap menjadi pertimbangan, namun integritas calon tidak boleh dikompromikan. Tujuannya satu: menghadirkan putra terbaik daerah untuk memimpin.

Ia juga menegaskan bahwa apa pun sistem pilkada yang dipilih negara, ruang kritik publik tidak boleh dibungkam. Demonstrasi, penyampaian aspirasi, dan pengawasan masyarakat harus tetap dijamin.

“Kalau masyarakat dibungkam, kami Fraksi PBB akan menolak secara lantang,” tandasnya.

Di tengah riuh perdebatan nasional, sikap PBB Pamekasan terdengar teduh dan reflektif. Pilkada, bagi mereka, bukan semata soal cara memilih, melainkan tentang tanggung jawab bersama-negara, partai politik, dan masyarakat-untuk memastikan kekuasaan benar-benar kembali kepada rakyat. (Mad/Aj).

Berita Terkait

P-APBD 2026 Pamekasan: Belanja Modal Diperkuat, Infrastruktur dan Pelayanan Publik Tetap Jadi Perhatian
Bupati Pamekasan Tegaskan Mutasi 103 Pejabat Bukan Sekadar Ganti Kursi: Harus Ada Perubahan Kinerja
Perkuat Sinergi dan Transparansi, Kejari Pamekasan Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, DPRD dan Pemkab Pamekasan Teken Nota Kesepakatan
Dinsos Pamekasan Tekankan Pemdes Tak Asal Usulkan Penerima BLT DBHCHT, 5.500 Buruh Tani Jadi Sasaran
Gugur Saat Bertugas, Bupati Pamekasan Takziah ke Rumah Duka Nurul Rian ABK KMP Virgo Transport 8
PWI Pamekasan dan Dinas Perpustakaan Ubah Pola Literasi: Dari Rak Buku ke Layar Gawai
Lapas Kelas IIA Pamekasan Bersama CV Ayunda Gelar Petik Hasil Panen Semangka Gold

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 17:03 WIB

P-APBD 2026 Pamekasan: Belanja Modal Diperkuat, Infrastruktur dan Pelayanan Publik Tetap Jadi Perhatian

Sabtu, 19 September 2026 - 09:49 WIB

Bupati Pamekasan Tegaskan Mutasi 103 Pejabat Bukan Sekadar Ganti Kursi: Harus Ada Perubahan Kinerja

Jumat, 18 September 2026 - 11:09 WIB

Perkuat Sinergi dan Transparansi, Kejari Pamekasan Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers

Kamis, 17 September 2026 - 20:52 WIB

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, DPRD dan Pemkab Pamekasan Teken Nota Kesepakatan

Kamis, 17 September 2026 - 16:01 WIB

Dinsos Pamekasan Tekankan Pemdes Tak Asal Usulkan Penerima BLT DBHCHT, 5.500 Buruh Tani Jadi Sasaran

Berita Terbaru