LSM Pamekasan Angkat Bicara Usai Dituding Provokator, Tegaskan Bukan Penghambat Investasi

Avatar

- Reporter

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah LSM di Pamekasan menggelar konferensi pers, sikapi terkait tudingan sebagai provokator.

Sejumlah LSM di Pamekasan menggelar konferensi pers, sikapi terkait tudingan sebagai provokator.

PAMEKASAN, NOTICENEWS.id – Polemik antara buruh rokok, pemerintah daerah, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Pamekasan kian menghangat. Puluhan aktivis LSM berkumpul di Alun-alun Arek Lancor, Kamis (12/2/2026) pagi, sebagai respons atas tudingan yang menyebut oknum LSM sebagai provokator dalam aksi demonstrasi buruh rokok, Selasa (10/2/2026) lalu.

 

Sejumlah LSM yang hadir di antaranya Idea, LIRA, Famas, Teropong, Gempa, Rajawali, Siti Jenar, Gempar, Gempur, Formaasi, Pagar Jati, Madas Serumpun, Madas Nusantara, Gaki, hingga Galaxi.

 

Pertemuan tersebut juga menanggapi pernyataan Bupati Pamekasan yang berencana melakukan penertiban LSM, termasuk menyentuh aspek legal standing.

BACA JUGA :  Diskominfo Mojokerto Libatkan Generasi Muda Beri Pelatihan Wirausaha melalui Artificial Intelligence

 

Perwakilan Indonesia Analysis Politic and Policy Consulting (IDEA), Samhari, menilai anggapan bahwa LSM menjadi penghambat investasi maupun produksi pengusaha rokok perlu dikaji ulang.

 

“Isu ini tidak diametral. Apa korelasi negatif antara keberadaan LSM dan pengusaha rokok? Tidak ada. Domain kami tetap pada pemberdayaan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” tegasnya.

 

Ia juga mempertanyakan wacana penertiban LSM hingga pada persoalan legal standing. Menurutnya, kebebasan berserikat dan berkumpul telah dijamin undang-undang, sehingga tidak bisa serta-merta dianggap sebagai kelompok liar.

 

BACA JUGA :  Awal Tahun Anggaran, DPRD Pamekasan Diterpa Isu Dugaan Penyimpangan Dana Pokir

“Saya melihat bahasa yang disampaikan Bupati muncul ketika tuntutan massa mulai mengarah pada pertanyaan siapa yang berhak menerima dana hibah dari Pemkab,” paparnya.

 

Samhari menjelaskan, pihak yang menerima dana hibah memang harus berbadan hukum. Namun, ia menegaskan, tidak semua aktivitas LSM berkaitan dengan hibah pemerintah.

 

Dalam kesempatan itu, ia juga mendesak Bea dan Cukai agar tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban barang tanpa cukai.

 

“Bukan hanya rokok, banyak minuman dan produk lain yang tidak berlabel cukai dan belum ada penindakan. Ini juga harus menjadi perhatian,” ujarnya.

BACA JUGA :  Bupati Kholilurrahman Siapkan Langkah Strategis Kembalikan Pamekasan ke Status UHC Prioritas

 

LSM, lanjut Samhari, menolak segala bentuk intimidasi, tekanan, maupun pengucilan. Ia menegaskan, pihaknya tidak akan melakukan gerakan tandingan yang mengarah pada tindakan anarkis.

 

“Kami bagian dari bangsa ini. Kami bukan kelompok liar, bukan penyakit masyarakat, dan keberadaan kami diakui undang-undang,” tegasnya.

 

Ia pun meminta Pemerintah Kabupaten Pamekasan dan para pengusaha dapat membedakan antara LSM yang memiliki legalitas jelas dengan yang tidak.

 

“Kepada Bupati, mohon dibedakan. LSM yang bekerja sama dengan pemerintah tentu harus memenuhi syarat legalitas. Tapi jangan semua disamaratakan,” tutupnya. (znf/Aj).

Berita Terkait

Program Kampung Lele di Pamekasan Masih Tertahan
Kuota RTLH 2026 Diprediksi Berkurang, DPRKP Pamekasan Konsisten Targetkan Penyelesaian 22 Unit Rumah Kategori Bencana
Hardiknas Jatim 2026 di Pamekasan Pecahkan Rekor MURI, 24 Ribu Siswa Ikuti Senam Kolosal
PC PMII Pamekasan Tolak Kedatangan Menteri Pendidikan
Peringati Harkitnas 2026, Bupati Pamekasan Gaungkan PP Tunas Bentengi Generasi Muda dari Ancaman Digital
Rapat Paripurna LKPJ Bersama Bupati, DPRD Pamekasan Fokus Soroti Kemiskinan dan Pengangguran
Diterpa Isu Rangkap Jabatan, Korwil BGN Pamekasan Hariyanto Tegas Membantah
Bupati Pamekasan: PMII Harus Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:15 WIB

Program Kampung Lele di Pamekasan Masih Tertahan

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:28 WIB

Hardiknas Jatim 2026 di Pamekasan Pecahkan Rekor MURI, 24 Ribu Siswa Ikuti Senam Kolosal

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

PC PMII Pamekasan Tolak Kedatangan Menteri Pendidikan

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:21 WIB

Peringati Harkitnas 2026, Bupati Pamekasan Gaungkan PP Tunas Bentengi Generasi Muda dari Ancaman Digital

Senin, 18 Mei 2026 - 15:52 WIB

Rapat Paripurna LKPJ Bersama Bupati, DPRD Pamekasan Fokus Soroti Kemiskinan dan Pengangguran

Berita Terbaru

Ilustrasi Budidaya Ikan lele.

Daerah

Program Kampung Lele di Pamekasan Masih Tertahan

Rabu, 3 Jun 2026 - 23:15 WIB