LSM Pamekasan Angkat Bicara Usai Dituding Provokator, Tegaskan Bukan Penghambat Investasi

Avatar

- Reporter

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah LSM di Pamekasan menggelar konferensi pers, sikapi terkait tudingan sebagai provokator.

Sejumlah LSM di Pamekasan menggelar konferensi pers, sikapi terkait tudingan sebagai provokator.

PAMEKASAN, NOTICENEWS.id – Polemik antara buruh rokok, pemerintah daerah, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Pamekasan kian menghangat. Puluhan aktivis LSM berkumpul di Alun-alun Arek Lancor, Kamis (12/2/2026) pagi, sebagai respons atas tudingan yang menyebut oknum LSM sebagai provokator dalam aksi demonstrasi buruh rokok, Selasa (10/2/2026) lalu.

 

Sejumlah LSM yang hadir di antaranya Idea, LIRA, Famas, Teropong, Gempa, Rajawali, Siti Jenar, Gempar, Gempur, Formaasi, Pagar Jati, Madas Serumpun, Madas Nusantara, Gaki, hingga Galaxi.

 

Pertemuan tersebut juga menanggapi pernyataan Bupati Pamekasan yang berencana melakukan penertiban LSM, termasuk menyentuh aspek legal standing.

BACA JUGA :  Dapat Nomor Urut 03, Paslon Ra Baqir-Taufadi Ungkap Simbol Penting Beragama

 

Perwakilan Indonesia Analysis Politic and Policy Consulting (IDEA), Samhari, menilai anggapan bahwa LSM menjadi penghambat investasi maupun produksi pengusaha rokok perlu dikaji ulang.

 

“Isu ini tidak diametral. Apa korelasi negatif antara keberadaan LSM dan pengusaha rokok? Tidak ada. Domain kami tetap pada pemberdayaan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” tegasnya.

 

Ia juga mempertanyakan wacana penertiban LSM hingga pada persoalan legal standing. Menurutnya, kebebasan berserikat dan berkumpul telah dijamin undang-undang, sehingga tidak bisa serta-merta dianggap sebagai kelompok liar.

 

BACA JUGA :  Semalam di Madura: Harmoni Budaya, Musik, dan Kuliner Satukan Ribuan Warga di Hari Jadi Pamekasan ke-495

“Saya melihat bahasa yang disampaikan Bupati muncul ketika tuntutan massa mulai mengarah pada pertanyaan siapa yang berhak menerima dana hibah dari Pemkab,” paparnya.

 

Samhari menjelaskan, pihak yang menerima dana hibah memang harus berbadan hukum. Namun, ia menegaskan, tidak semua aktivitas LSM berkaitan dengan hibah pemerintah.

 

Dalam kesempatan itu, ia juga mendesak Bea dan Cukai agar tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban barang tanpa cukai.

 

“Bukan hanya rokok, banyak minuman dan produk lain yang tidak berlabel cukai dan belum ada penindakan. Ini juga harus menjadi perhatian,” ujarnya.

BACA JUGA :  Guru MAN 2 Pamekasan, Chandra Kirana, Raih Satyalancana Karya Satya dari Presiden Prabowo

 

LSM, lanjut Samhari, menolak segala bentuk intimidasi, tekanan, maupun pengucilan. Ia menegaskan, pihaknya tidak akan melakukan gerakan tandingan yang mengarah pada tindakan anarkis.

 

“Kami bagian dari bangsa ini. Kami bukan kelompok liar, bukan penyakit masyarakat, dan keberadaan kami diakui undang-undang,” tegasnya.

 

Ia pun meminta Pemerintah Kabupaten Pamekasan dan para pengusaha dapat membedakan antara LSM yang memiliki legalitas jelas dengan yang tidak.

 

“Kepada Bupati, mohon dibedakan. LSM yang bekerja sama dengan pemerintah tentu harus memenuhi syarat legalitas. Tapi jangan semua disamaratakan,” tutupnya. (znf/Aj).

Berita Terkait

Ribuan Warga Tumpah Ruah Sambut Kedatangan Haji Her Usai Pemeriksaan KPK
Wabup Sukriyanto Dorong Layanan Cathlab RSUD Pamekasan Tercover BPJS Kesehatan
Bupati Pamekasan Sampaikan LKPJ 2025, Paparkan Capaian Ekonomi dan Kinerja Pemda
Usai Libur Idul Fitri, Bupati Pamekasan Ingatkan ASN Kembali Melayani Masyarakat
Wabup Pamekasan Sidak Dua Dapur SPPG, Soroti Menu Gizi hingga Pengolahan Limbah
Wabup Pamekasan Tekankan Peran Penghafal Al-Qur’an sebagai Pilar Moral dan Sosial Masyarakat
Wabup Pamekasan Tinjau Dapur MBG di Pademawu Timur, Pastikan Standar Higiene Terpenuhi
Kunjungi Pamekasan, Gubernur Khofifah Gelontorkan Bansos Rp13,7 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 12:11 WIB

Ribuan Warga Tumpah Ruah Sambut Kedatangan Haji Her Usai Pemeriksaan KPK

Selasa, 7 April 2026 - 19:16 WIB

Wabup Sukriyanto Dorong Layanan Cathlab RSUD Pamekasan Tercover BPJS Kesehatan

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:35 WIB

Bupati Pamekasan Sampaikan LKPJ 2025, Paparkan Capaian Ekonomi dan Kinerja Pemda

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:09 WIB

Usai Libur Idul Fitri, Bupati Pamekasan Ingatkan ASN Kembali Melayani Masyarakat

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:53 WIB

Wabup Pamekasan Sidak Dua Dapur SPPG, Soroti Menu Gizi hingga Pengolahan Limbah

Berita Terbaru