Bupati Kholilurrahman Siapkan Langkah Strategis Kembalikan Pamekasan ke Status UHC Prioritas

Avatar

- Reporter

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman saat diwawancarai di Pendopo.

Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman saat diwawancarai di Pendopo.

PAMEKASAN, NOTICE — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan tengah berjuang untuk bisa kembali meraih status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas. Langkah ini menjadi komitmen Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, untuk memastikan seluruh warga mendapat pelayanan kesehatan gratis secara menyeluruh.

 

Harapan itu disampaikan Bupati Kholilurrahman menanggapi aspirasi Persatuan Kepala Desa (Perkasa) yang disampaikan melalui Komisi IV DPRD Pamekasan terkait jasa pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

 

“Kami akan berjuang untuk kembali ke status UHC Prioritas. Namun, tentu ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti capaian kepesertaan minimal 98 persen dan termasuk harus melunasi utang sebesar 41 miliar ke BPJS,” tutur KH. Kholilurrahman, Senin (27/10/2025).

BACA JUGA :  Soroti Dugaan Keracunan MBG di SDN Pasanggar 1, Komisi 4 Akan Panggil Yayasan SPPG Al-Bukhari

 

Menurutnya, persentase kepesertaan BPJS menjadi indikator utama untuk mendapatkan kembali status tersebut. Karena itu, Pemkab Pamekasan mendorong warga yang tidak tergolong miskin untuk ikut menjadi peserta BPJS Kesehatan Mandiri.

 

“Untuk bisa memenuhi angka 98 persen, kami mengajak masyarakat yang mampu untuk tetap ikut dalam kepesertaan mandiri,” imbuhnya.

 

Selain itu, Pemkab juga menargetkan tingkat keaktifan peserta mencapai 97 persen dari total kepesertaan BPJS. Upaya ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat.

 

“Jika semua target itu terpenuhi, insyaallah kita semua akan kembali merasakan status UHC Prioritas di Kabupaten Pamekasan,” tegas Bupati.

BACA JUGA :  Serapan DBHCHT 2026 Baru 53 Persen, Program Fisik Terkendala

 

Namun, tantangan yang dihadapi tidak kecil. Salah satunya adalah tunggakan iuran pemerintah daerah kepada BPJS Kesehatan yang mencapai sekitar Rp41 miliar.

 

“Pemerintah berkomitmen mencari solusi untuk menyelesaikan kewajiban tersebut agar tidak menghambat pencapaian UHC. Langkah strategis ini sekaligus menjadi bentuk tanggung jawab Pemkab Pamekasan dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang adil, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya

 

Terpisah, Sekretaris Perkasa Pamekasan, Moh. Tamyis, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan audiensi dengan Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman di Peringgitan Dalam.

BACA JUGA :  JKSN Pamekasan Deklarasi Menangkan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024

 

Dalam audiensi tersebut, pihaknya menekankan agar dilakukan evaluasi dan verifikasi ulang data BPJS, terutama untuk memastikan siapa saja yang masuk BPJS Mandiri dan BPJS Ketenagakerjaan.

 

“Ini penting agar pembayaran untuk UHC Prioritas tidak bocor dan tepat sasaran,” tegas Tamyis.

 

Selain itu, Perkasa juga menyoroti persoalan data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang menjadi acuan bagi warga miskin penerima bantuan.

 

“Kami berharap pemerintah memperhatikan validasi data DTKS agar warga yang tidak mampu bisa masuk dalam kategori Desil 1 sampai Desil 5, sehingga mereka benar-benar mendapat jaminan kesehatan dari program UHC,” pungkasnya. (Znf/aj).

 

Berita Terkait

Sempat Ditolak, Wacana Revitalisasi Terminal Kargo Jadi Pusat UMKM Baru Kembali Diajukan
Pembaruan DTSEN Baru 30 Persen, Warga Pamekasan Terancam Kesulitan Akses Bantuan dan Layanan Kesehatan
Fraksi PKB Kritik Proyeksi APBD 2027, PAD Pamekasan Jadi Sorotan
Jalan, Air Bersih hingga Rumah Layak, Ini Sasaran TMMD ke-130 Kodim 0826 Pamekasan
Pansus Desa DPRD Pamekasan Serap Aspirasi Kades, Pilkades hingga Keuangan Desa Jadi Sorotan
Kasus Indomaret Panaan Babak Baru, Polres Pamekasan Bentuk Timsus Usut Pelaku
BIP Hadirkan Keceriaan untuk 500 Anak Yatim di Pasar Malam Pamekasan
Buntut Bangunan Indomaret Dirusak, DPRD Pamekasan Soroti Lonjakan Kuota Ritel Modern

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Sempat Ditolak, Wacana Revitalisasi Terminal Kargo Jadi Pusat UMKM Baru Kembali Diajukan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Pembaruan DTSEN Baru 30 Persen, Warga Pamekasan Terancam Kesulitan Akses Bantuan dan Layanan Kesehatan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:47 WIB

Fraksi PKB Kritik Proyeksi APBD 2027, PAD Pamekasan Jadi Sorotan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Jalan, Air Bersih hingga Rumah Layak, Ini Sasaran TMMD ke-130 Kodim 0826 Pamekasan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Pansus Desa DPRD Pamekasan Serap Aspirasi Kades, Pilkades hingga Keuangan Desa Jadi Sorotan

Berita Terbaru

DPO Kasus Narkoba diamankan Polres Pamekasan.

Hukum & Kriminal

DPO Kasus Narkoba Proppo Diciduk di Rumah Kos, Polisi Sita BB 0,27 Gram

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:27 WIB