KPU Pamekasan Tetapkan Hasil Pilkada 2024, Paslon Kharisma Raih Suara Terbanyak

Avatar

- Reporter

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Foto: Paslon nomor urut 2 Dr. KH. Kholilurrahman – H. Sukriyanto (Kharisma) saat Konferensi Pers usai mengikuti debat Publik.

Ket Foto: Paslon nomor urut 2 Dr. KH. Kholilurrahman – H. Sukriyanto (Kharisma) saat Konferensi Pers usai mengikuti debat Publik.


PAMEKASAN, noticenews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menetapkan perolehan suara hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dalam Rapat Pleno Terbuka di gedung PKP RI Jalan Kemuning, Kamis (5/12/2024) dini hari.

Surat keputusan penetapan perolehan suara pilkada dari 13 kecamatan itu dibacakan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pamekasan, A. Tajul Arifin didampingi oleh empat komisioner KPU lainnya.

BACA JUGA :  MK Tolak Seluruh Gugatan Berbakti di Pilkada Pamekasan

Sebagaimana yang tertuang dalam formulir D-hasil KWK tingkat kabupaten/kota perolehan suara untuk pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Dr. RB Fattah Jasin, MS – RP. Dr. KH. Mujahid Ansori sebanyak 17.307, paslon nomor urut 2, Dr. KH. Kholilurrahman – H. Sukriyanto sebanyak 291.246, sementara paslon nomor urut 3, Mohammad Baqir Aminatullah – Taufadi memperoleh suara sah sebanyak 263.740.

BACA JUGA :  Pemkab Pamekasan Sambut Kepulangan Wisudawan Doktor Terbaik Lulusan Tianjin University

Berdasarkan perolehan suara di atas, paslon nomor urut 2, Kharisma (Kholilurrahman dan Sukriyanto) memperoleh suara terbanyak dengan selisih lebih 27.506 suara dari paslon nomor urut 3, Berbakti (Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi).

“Alhamdulillah, pelaksanaan rekapitulasi tingkat kabupaten tepat waktu, berjalan lancar, aman dan kondusif,” ujar Ketua KPU Pamekasan, Mahdi.

Dikatakan, pihaknya akan menunggu putusan MK untuk kemudian menetapkan paslon terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan untuk periode 2025-2030.

BACA JUGA :  HUT ke-24, DPC Demokrat Pamekasan: Rumah Aspirasi Siap Jadi Jembatan Rakyat

“Nanti MK akan memberikan informasi kepada kami, apakah ada gugatan atau tidak. Dan jika tidak ada gugatan, maka tiga hari pasca putusan MK, KPU Pamekasan akan menetapkan Paslon terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Nelayan Sulit Dapat Solar, Komisi II DPRD Pamekasan Sidak SPBU Asem Manis
Pemkab Pamekasan Genjot Kampung Budidaya Ikan, Siapkan Bantuan Hingga Rp700 Juta untuk Kelompok Perikanan
Dugaan Malapraktik RSIA Puri Bunda Madura Masuk Tahap Penyelidikan, Polres Pamekasan Kumpulkan Bukti
Pantura Pamekasan Masih Minim Layanan Damkar, Ketua DPRD Dorong Pos Baru Segera Dibangun
Komisi IV DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Malapraktik di RSIA Puri Bunda Madura
Diduga Malapraktik, Aktivis Geruduk Dinkes Pamekasan Desak Cabut Izin RSIA Puri Bunda Madura
PMII Desak Penuntasan Tambang Galian C di Pamekasan
Korwil BGN Pamekasan Mangkir dari Aksi PMII, Ketua DPRD: Kalau Perlu Diganti, Ganti Saja!

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:11 WIB

Nelayan Sulit Dapat Solar, Komisi II DPRD Pamekasan Sidak SPBU Asem Manis

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemkab Pamekasan Genjot Kampung Budidaya Ikan, Siapkan Bantuan Hingga Rp700 Juta untuk Kelompok Perikanan

Senin, 29 Juni 2026 - 17:31 WIB

Dugaan Malapraktik RSIA Puri Bunda Madura Masuk Tahap Penyelidikan, Polres Pamekasan Kumpulkan Bukti

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:18 WIB

Pantura Pamekasan Masih Minim Layanan Damkar, Ketua DPRD Dorong Pos Baru Segera Dibangun

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:27 WIB

Diduga Malapraktik, Aktivis Geruduk Dinkes Pamekasan Desak Cabut Izin RSIA Puri Bunda Madura

Berita Terbaru