KPU Pamekasan Tetapkan Hasil Pilkada 2024, Paslon Kharisma Raih Suara Terbanyak

Avatar

- Reporter

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Foto: Paslon nomor urut 2 Dr. KH. Kholilurrahman – H. Sukriyanto (Kharisma) saat Konferensi Pers usai mengikuti debat Publik.

Ket Foto: Paslon nomor urut 2 Dr. KH. Kholilurrahman – H. Sukriyanto (Kharisma) saat Konferensi Pers usai mengikuti debat Publik.


PAMEKASAN, noticenews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menetapkan perolehan suara hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dalam Rapat Pleno Terbuka di gedung PKP RI Jalan Kemuning, Kamis (5/12/2024) dini hari.

Surat keputusan penetapan perolehan suara pilkada dari 13 kecamatan itu dibacakan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pamekasan, A. Tajul Arifin didampingi oleh empat komisioner KPU lainnya.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Ungkap Dugaan Penipuan Travel Umrah Ilegal, Kerugian Ditaksir Capai Rp10 Miliar

Sebagaimana yang tertuang dalam formulir D-hasil KWK tingkat kabupaten/kota perolehan suara untuk pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Dr. RB Fattah Jasin, MS – RP. Dr. KH. Mujahid Ansori sebanyak 17.307, paslon nomor urut 2, Dr. KH. Kholilurrahman – H. Sukriyanto sebanyak 291.246, sementara paslon nomor urut 3, Mohammad Baqir Aminatullah – Taufadi memperoleh suara sah sebanyak 263.740.

BACA JUGA :  Mahasiswi UIM Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Ada Luka Dibagian Telunjuk Tangan Kiri

Berdasarkan perolehan suara di atas, paslon nomor urut 2, Kharisma (Kholilurrahman dan Sukriyanto) memperoleh suara terbanyak dengan selisih lebih 27.506 suara dari paslon nomor urut 3, Berbakti (Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi).

“Alhamdulillah, pelaksanaan rekapitulasi tingkat kabupaten tepat waktu, berjalan lancar, aman dan kondusif,” ujar Ketua KPU Pamekasan, Mahdi.

Dikatakan, pihaknya akan menunggu putusan MK untuk kemudian menetapkan paslon terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan untuk periode 2025-2030.

BACA JUGA :  Dua Hari Usai Dilantik, DPRD Pamekasan Didemo Tolak PP Penyediaan Alat Kontrasepsi

“Nanti MK akan memberikan informasi kepada kami, apakah ada gugatan atau tidak. Dan jika tidak ada gugatan, maka tiga hari pasca putusan MK, KPU Pamekasan akan menetapkan Paslon terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ketua Umum PB NU Ungkap Strategi Geopolitik Mbah Wahab: Batal ke Saudi, Pilih Bangun Fondasi NU
Ketua DPRD Pamekasan Dorong Makna Kemerdekaan yang Nyata: Warga Harus Bebas dari Kemiskinan
Bukan Sekadar Muktamar, Nahdlatut Turots Bawa Warisan Intelektual Ulama Nusantara ke Tambakberas
Dari Bumi Tambakberas, Doa Mengalun Lewat Theme Song Muktamar ke-35 NU
BPP Tembakau 2026 Naik 6 Persen, Bupati Pamekasan: Jadi Referensi Transaksi Petani dan Gudang
Pameran Lukisan 25 Kiai Muassis NU Bakal Sambut Muktamar ke-35 di Tambakberas
Bos HR Dorong Komitmen Leadership Mitra Kerja Migas, Perkuat Budaya HSSE di Pertamina EP Zona 4 Palembang
120 Pendaftar Berebut 40 Kursi Daurah Tahqiq Nahdlatut Turots di Muktamar ke-35 NU

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Ketua Umum PB NU Ungkap Strategi Geopolitik Mbah Wahab: Batal ke Saudi, Pilih Bangun Fondasi NU

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Ketua DPRD Pamekasan Dorong Makna Kemerdekaan yang Nyata: Warga Harus Bebas dari Kemiskinan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:42 WIB

Bukan Sekadar Muktamar, Nahdlatut Turots Bawa Warisan Intelektual Ulama Nusantara ke Tambakberas

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:21 WIB

Dari Bumi Tambakberas, Doa Mengalun Lewat Theme Song Muktamar ke-35 NU

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:10 WIB

BPP Tembakau 2026 Naik 6 Persen, Bupati Pamekasan: Jadi Referensi Transaksi Petani dan Gudang

Berita Terbaru