KPU Pamekasan Tetapkan Hasil Pilkada 2024, Paslon Kharisma Raih Suara Terbanyak

Avatar

- Reporter

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Foto: Paslon nomor urut 2 Dr. KH. Kholilurrahman – H. Sukriyanto (Kharisma) saat Konferensi Pers usai mengikuti debat Publik.

Ket Foto: Paslon nomor urut 2 Dr. KH. Kholilurrahman – H. Sukriyanto (Kharisma) saat Konferensi Pers usai mengikuti debat Publik.


PAMEKASAN, noticenews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menetapkan perolehan suara hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dalam Rapat Pleno Terbuka di gedung PKP RI Jalan Kemuning, Kamis (5/12/2024) dini hari.

Surat keputusan penetapan perolehan suara pilkada dari 13 kecamatan itu dibacakan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pamekasan, A. Tajul Arifin didampingi oleh empat komisioner KPU lainnya.

BACA JUGA :  Aksi Curanmor di Ruko Teja Berakhir Cepat, Lansia Asal Sampang Ditangkap Polisi

Sebagaimana yang tertuang dalam formulir D-hasil KWK tingkat kabupaten/kota perolehan suara untuk pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Dr. RB Fattah Jasin, MS – RP. Dr. KH. Mujahid Ansori sebanyak 17.307, paslon nomor urut 2, Dr. KH. Kholilurrahman – H. Sukriyanto sebanyak 291.246, sementara paslon nomor urut 3, Mohammad Baqir Aminatullah – Taufadi memperoleh suara sah sebanyak 263.740.

BACA JUGA :  DKPP Pamekasan Siapkan Langkah Kongkrit untuk Petani Tembakau

Berdasarkan perolehan suara di atas, paslon nomor urut 2, Kharisma (Kholilurrahman dan Sukriyanto) memperoleh suara terbanyak dengan selisih lebih 27.506 suara dari paslon nomor urut 3, Berbakti (Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi).

“Alhamdulillah, pelaksanaan rekapitulasi tingkat kabupaten tepat waktu, berjalan lancar, aman dan kondusif,” ujar Ketua KPU Pamekasan, Mahdi.

Dikatakan, pihaknya akan menunggu putusan MK untuk kemudian menetapkan paslon terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan untuk periode 2025-2030.

BACA JUGA :  Ruang Refleksi Pendidikan: Keutuhan Moral dan Intelektual Sebagai Pondasi Keutuhan Bangsa

“Nanti MK akan memberikan informasi kepada kami, apakah ada gugatan atau tidak. Dan jika tidak ada gugatan, maka tiga hari pasca putusan MK, KPU Pamekasan akan menetapkan Paslon terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sempat Ditolak, Wacana Revitalisasi Terminal Kargo Jadi Pusat UMKM Baru Kembali Diajukan
Pembaruan DTSEN Baru 30 Persen, Warga Pamekasan Terancam Kesulitan Akses Bantuan dan Layanan Kesehatan
Fraksi PKB Kritik Proyeksi APBD 2027, PAD Pamekasan Jadi Sorotan
Jalan, Air Bersih hingga Rumah Layak, Ini Sasaran TMMD ke-130 Kodim 0826 Pamekasan
Kasus Indomaret Panaan Babak Baru, Polres Pamekasan Bentuk Timsus Usut Pelaku
BIP Hadirkan Keceriaan untuk 500 Anak Yatim di Pasar Malam Pamekasan
Buntut Bangunan Indomaret Dirusak, DPRD Pamekasan Soroti Lonjakan Kuota Ritel Modern
Buntut Audiensi ke Bupati Pamekasan, Penolakan Indomaret Berujung Pembongkaran

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Sempat Ditolak, Wacana Revitalisasi Terminal Kargo Jadi Pusat UMKM Baru Kembali Diajukan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Pembaruan DTSEN Baru 30 Persen, Warga Pamekasan Terancam Kesulitan Akses Bantuan dan Layanan Kesehatan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:47 WIB

Fraksi PKB Kritik Proyeksi APBD 2027, PAD Pamekasan Jadi Sorotan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Jalan, Air Bersih hingga Rumah Layak, Ini Sasaran TMMD ke-130 Kodim 0826 Pamekasan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Kasus Indomaret Panaan Babak Baru, Polres Pamekasan Bentuk Timsus Usut Pelaku

Berita Terbaru

DPO Kasus Narkoba diamankan Polres Pamekasan.

Hukum & Kriminal

DPO Kasus Narkoba Proppo Diciduk di Rumah Kos, Polisi Sita BB 0,27 Gram

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:27 WIB