PAMEKASAN, NOTICENEWS.id – Komisi IV DPRD Pamekasan akan menindaklanjuti dugaan malapraktik yang dialami seorang pasien di RSIA Puri Bunda Madura. Kasus tersebut menjadi perhatian setelah seorang ibu berinisial QQ (29), warga Kecamatan Pakong, mengalami komplikasi pasca menjalani operasi sesar.
Berdasarkan informasi yang diterima, pasien diduga mengalami pendarahan setelah operasi sesar sehingga harus menjalani tindakan operasi lanjutan. Dalam penanganan tersebut, tim medis melakukan pengangkatan rahim demi menyelamatkan kondisi pasien.
Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, Mustofa Afif, menyatakan pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Salah satu yang menjadi perhatian adalah belum diterimanya salinan rekam medis dari RSIA Puri Bunda Madura oleh pihak pasien.
“Rekam medis dari RSUD dr. Soetomo Surabaya sudah diberikan kepada pasien. Namun, rekam medis dari RSIA Puri Bunda Madura hingga saat ini belum diterima. Informasi yang kami peroleh, dokumen tersebut justru diserahkan ke Dinas Kesehatan Pamekasan. Ini tentu menjadi perhatian kami,” ujar politisi Partai NasDem itu, Jumat (26/6/2026).
Menurutnya, Komisi IV akan meminta penjelasan dari seluruh pihak yang terkait guna mengetahui kronologi dan memastikan apakah penanganan medis telah dilakukan sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku.
“Kami akan memanggil Dinas Kesehatan, manajemen RSIA Puri Bunda Madura, korban beserta pihak-pihak terkait lainnya. Tujuannya untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai peristiwa ini sekaligus memastikan apakah seluruh prosedur telah dijalankan sebagaimana mestinya,” katanya.
Mustofa menilai, apabila benar pasien harus menjalani dua kali operasi hingga berujung pada pengangkatan rahim, maka persoalan tersebut perlu dikaji secara menyeluruh.
“Kasus ini harus ditangani secara serius. Kami ingin memastikan hak-hak pasien terpenuhi sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa pelayanan kesehatan berjalan sesuai standar,” pungkasnya. (Mad)







