Bea Cukai Musnahkan 20 Juta Batang Rokok Ilegal, Ini Daftar Merknya

Avatar

- Reporter

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Rokok ilegal yang berhasil disita oleh Bea Cukai Madura 

Keterangan foto: Rokok ilegal yang berhasil disita oleh Bea Cukai Madura 

PAMEKASAN, notice – Komitmen dalam memberantas peredaran barang ilegal terus diperkuat. Bea Cukai Madura mengambil langkah tegas dengan memusnahkan lebih dari 20 juta batang rokok ilegal dan ratusan liter minuman keras tanpa izin edar pada Rabu, 6 Agustus 2025, di Aula Kantor Bea Cukai Madura.

Pemusnahan ini merupakan hasil penindakan sepanjang periode 1 Oktober 2024 hingga 14 Juni 2025, yang mencakup ribuan kasus pelanggaran di sektor cukai. Seluruh barang bukti dipamerkan ke publik dalam konferensi pers sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas lembaga.

BACA JUGA :  Haji Sugik dan Haji Her Bantah Disebut dalam Video Viral Razia Rokok Ilegal di Pamekasan

20.111.194 batang rokok ilegal, dari berbagai merek seperti HMIN Bold, Angker, GF, Geboy, Gico, RJ99, Humer, LS, Suryaku, Just Full, Lacoste, LBaik, ST16MA, SOL, Classy, Fantastic, Everest, Dalil, Milde, Manchester, Smith, Luxio, Dubai, Newcastle, M4, Aswad, Sanmarino, dan lainnya. Seluruh rokok dimusnahkan dengan cara dibakar.

Selain itu, sebanyak 186 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, juga dimusnahkan dengan cara dituang ke dalam tempat pembakaran.

Nilai total barang ilegal yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp29,52 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp19,57 miliar.

BACA JUGA :  Besok, Mahasiswa dan Petani Tembakau Bakal Demo Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Untung Basuki, menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi yang kuat antara berbagai instansi, termasuk TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah.

“Kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi pelaksanaan tugas, sekaligus implementasi nyata peran Bea Cukai sebagai Community Protector, yakni melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya,” jelasnya.

BACA JUGA :  HPTM Pilih Meja Dialog untuk Jaga Citra Madura

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap jajaran Bea Cukai Madura atas komitmen dan integritas dalam penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

Pemusnahan ini tidak hanya berdampak pada pengurangan peredaran barang ilegal, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi, melindungi pelaku usaha legal, dan mencegah kerugian pendapatan negara.

“Langkah tegas Bea Cukai Madura ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam menutup celah peredaran rokok dan minuman ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Program Kampung Lele di Pamekasan Masih Tertahan
Kuota RTLH 2026 Diprediksi Berkurang, DPRKP Pamekasan Konsisten Targetkan Penyelesaian 22 Unit Rumah Kategori Bencana
Hardiknas Jatim 2026 di Pamekasan Pecahkan Rekor MURI, 24 Ribu Siswa Ikuti Senam Kolosal
PC PMII Pamekasan Tolak Kedatangan Menteri Pendidikan
Peringati Harkitnas 2026, Bupati Pamekasan Gaungkan PP Tunas Bentengi Generasi Muda dari Ancaman Digital
Rapat Paripurna LKPJ Bersama Bupati, DPRD Pamekasan Fokus Soroti Kemiskinan dan Pengangguran
Diterpa Isu Rangkap Jabatan, Korwil BGN Pamekasan Hariyanto Tegas Membantah
Bupati Pamekasan: PMII Harus Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:15 WIB

Program Kampung Lele di Pamekasan Masih Tertahan

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:28 WIB

Hardiknas Jatim 2026 di Pamekasan Pecahkan Rekor MURI, 24 Ribu Siswa Ikuti Senam Kolosal

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

PC PMII Pamekasan Tolak Kedatangan Menteri Pendidikan

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:21 WIB

Peringati Harkitnas 2026, Bupati Pamekasan Gaungkan PP Tunas Bentengi Generasi Muda dari Ancaman Digital

Senin, 18 Mei 2026 - 15:52 WIB

Rapat Paripurna LKPJ Bersama Bupati, DPRD Pamekasan Fokus Soroti Kemiskinan dan Pengangguran

Berita Terbaru

Ilustrasi Budidaya Ikan lele.

Daerah

Program Kampung Lele di Pamekasan Masih Tertahan

Rabu, 3 Jun 2026 - 23:15 WIB