Bea Cukai Musnahkan 20 Juta Batang Rokok Ilegal, Ini Daftar Merknya

Avatar

- Reporter

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Rokok ilegal yang berhasil disita oleh Bea Cukai Madura 

Keterangan foto: Rokok ilegal yang berhasil disita oleh Bea Cukai Madura 

PAMEKASAN, notice – Komitmen dalam memberantas peredaran barang ilegal terus diperkuat. Bea Cukai Madura mengambil langkah tegas dengan memusnahkan lebih dari 20 juta batang rokok ilegal dan ratusan liter minuman keras tanpa izin edar pada Rabu, 6 Agustus 2025, di Aula Kantor Bea Cukai Madura.

Pemusnahan ini merupakan hasil penindakan sepanjang periode 1 Oktober 2024 hingga 14 Juni 2025, yang mencakup ribuan kasus pelanggaran di sektor cukai. Seluruh barang bukti dipamerkan ke publik dalam konferensi pers sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas lembaga.

BACA JUGA :  HPTM Pilih Meja Dialog untuk Jaga Citra Madura

20.111.194 batang rokok ilegal, dari berbagai merek seperti HMIN Bold, Angker, GF, Geboy, Gico, RJ99, Humer, LS, Suryaku, Just Full, Lacoste, LBaik, ST16MA, SOL, Classy, Fantastic, Everest, Dalil, Milde, Manchester, Smith, Luxio, Dubai, Newcastle, M4, Aswad, Sanmarino, dan lainnya. Seluruh rokok dimusnahkan dengan cara dibakar.

Selain itu, sebanyak 186 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, juga dimusnahkan dengan cara dituang ke dalam tempat pembakaran.

Nilai total barang ilegal yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp29,52 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp19,57 miliar.

BACA JUGA :  Bupati Pamekasan Tengah Menyiapkan Desain Baru untuk Monumen Arek Lancor

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Untung Basuki, menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi yang kuat antara berbagai instansi, termasuk TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah.

“Kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi pelaksanaan tugas, sekaligus implementasi nyata peran Bea Cukai sebagai Community Protector, yakni melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya,” jelasnya.

BACA JUGA :  LSM Pamekasan Angkat Bicara Usai Dituding Provokator, Tegaskan Bukan Penghambat Investasi

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap jajaran Bea Cukai Madura atas komitmen dan integritas dalam penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

Pemusnahan ini tidak hanya berdampak pada pengurangan peredaran barang ilegal, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi, melindungi pelaku usaha legal, dan mencegah kerugian pendapatan negara.

“Langkah tegas Bea Cukai Madura ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam menutup celah peredaran rokok dan minuman ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ribuan Warga Tumpah Ruah Sambut Kedatangan Haji Her Usai Pemeriksaan KPK
Wabup Sukriyanto Dorong Layanan Cathlab RSUD Pamekasan Tercover BPJS Kesehatan
Bupati Pamekasan Sampaikan LKPJ 2025, Paparkan Capaian Ekonomi dan Kinerja Pemda
Usai Libur Idul Fitri, Bupati Pamekasan Ingatkan ASN Kembali Melayani Masyarakat
Wabup Pamekasan Sidak Dua Dapur SPPG, Soroti Menu Gizi hingga Pengolahan Limbah
Wabup Pamekasan Tekankan Peran Penghafal Al-Qur’an sebagai Pilar Moral dan Sosial Masyarakat
Wabup Pamekasan Tinjau Dapur MBG di Pademawu Timur, Pastikan Standar Higiene Terpenuhi
Kunjungi Pamekasan, Gubernur Khofifah Gelontorkan Bansos Rp13,7 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 12:11 WIB

Ribuan Warga Tumpah Ruah Sambut Kedatangan Haji Her Usai Pemeriksaan KPK

Selasa, 7 April 2026 - 19:16 WIB

Wabup Sukriyanto Dorong Layanan Cathlab RSUD Pamekasan Tercover BPJS Kesehatan

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:35 WIB

Bupati Pamekasan Sampaikan LKPJ 2025, Paparkan Capaian Ekonomi dan Kinerja Pemda

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:09 WIB

Usai Libur Idul Fitri, Bupati Pamekasan Ingatkan ASN Kembali Melayani Masyarakat

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:53 WIB

Wabup Pamekasan Sidak Dua Dapur SPPG, Soroti Menu Gizi hingga Pengolahan Limbah

Berita Terbaru