Bea Cukai Musnahkan 20 Juta Batang Rokok Ilegal, Ini Daftar Merknya

Avatar

- Reporter

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Rokok ilegal yang berhasil disita oleh Bea Cukai Madura 

Keterangan foto: Rokok ilegal yang berhasil disita oleh Bea Cukai Madura 

PAMEKASAN, notice – Komitmen dalam memberantas peredaran barang ilegal terus diperkuat. Bea Cukai Madura mengambil langkah tegas dengan memusnahkan lebih dari 20 juta batang rokok ilegal dan ratusan liter minuman keras tanpa izin edar pada Rabu, 6 Agustus 2025, di Aula Kantor Bea Cukai Madura.

Pemusnahan ini merupakan hasil penindakan sepanjang periode 1 Oktober 2024 hingga 14 Juni 2025, yang mencakup ribuan kasus pelanggaran di sektor cukai. Seluruh barang bukti dipamerkan ke publik dalam konferensi pers sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas lembaga.

BACA JUGA :  Gelar Pelatihan Wirausaha, Disporapar Pamekasan Tekankan Pentingnya Branding di Era Digital

20.111.194 batang rokok ilegal, dari berbagai merek seperti HMIN Bold, Angker, GF, Geboy, Gico, RJ99, Humer, LS, Suryaku, Just Full, Lacoste, LBaik, ST16MA, SOL, Classy, Fantastic, Everest, Dalil, Milde, Manchester, Smith, Luxio, Dubai, Newcastle, M4, Aswad, Sanmarino, dan lainnya. Seluruh rokok dimusnahkan dengan cara dibakar.

Selain itu, sebanyak 186 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, juga dimusnahkan dengan cara dituang ke dalam tempat pembakaran.

Nilai total barang ilegal yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp29,52 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp19,57 miliar.

BACA JUGA :  Wabup Pamekasan Tinjau Dapur MBG di Pademawu Timur, Pastikan Standar Higiene Terpenuhi

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Untung Basuki, menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi yang kuat antara berbagai instansi, termasuk TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah.

“Kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi pelaksanaan tugas, sekaligus implementasi nyata peran Bea Cukai sebagai Community Protector, yakni melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya,” jelasnya.

BACA JUGA :  Pantura Pamekasan Masih Minim Layanan Damkar, Ketua DPRD Dorong Pos Baru Segera Dibangun

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap jajaran Bea Cukai Madura atas komitmen dan integritas dalam penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

Pemusnahan ini tidak hanya berdampak pada pengurangan peredaran barang ilegal, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi, melindungi pelaku usaha legal, dan mencegah kerugian pendapatan negara.

“Langkah tegas Bea Cukai Madura ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam menutup celah peredaran rokok dan minuman ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Alumni Bahrul Ulum All Out Sukseskan Muktamar ke-35 NU, Siapkan 50 Transportasi hingga Ribuan Relawan
DKPP Pamekasan Libatkan Petani dan Pengusaha Rokok Bahas Biaya Pokok Produksi Tembakau
Rakercab PMII Pamekasan Soroti Tambang Ilegal, Ekologi Madura Dipertanyakan
Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Keuangan RSUD Smart, Investasi Rp2,5 Miliar dan Piutang JKN Rp22 Miliar
Pesan Wan Sehan Jadi Titik Balik, Relawan Bani Insan Peduli Siap Lanjutkan Pengabdian
Founder BIP Buka Suara Soal Polemik Bantuan 2 Miliar Griya Lansia
Polres Pamekasan Fasilitasi Rehabilitasi Pengguna Sabu Atas Permohonan Orang Tua
Nelayan Sulit Dapat Solar, Komisi II DPRD Pamekasan Sidak SPBU Asem Manis

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:44 WIB

Alumni Bahrul Ulum All Out Sukseskan Muktamar ke-35 NU, Siapkan 50 Transportasi hingga Ribuan Relawan

Senin, 20 Juli 2026 - 18:07 WIB

DKPP Pamekasan Libatkan Petani dan Pengusaha Rokok Bahas Biaya Pokok Produksi Tembakau

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:56 WIB

Rakercab PMII Pamekasan Soroti Tambang Ilegal, Ekologi Madura Dipertanyakan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:43 WIB

Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Keuangan RSUD Smart, Investasi Rp2,5 Miliar dan Piutang JKN Rp22 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 00:22 WIB

Founder BIP Buka Suara Soal Polemik Bantuan 2 Miliar Griya Lansia

Berita Terbaru