Bea Cukai Musnahkan 20 Juta Batang Rokok Ilegal, Ini Daftar Merknya

Avatar

- Reporter

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Rokok ilegal yang berhasil disita oleh Bea Cukai Madura 

Keterangan foto: Rokok ilegal yang berhasil disita oleh Bea Cukai Madura 

PAMEKASAN, notice – Komitmen dalam memberantas peredaran barang ilegal terus diperkuat. Bea Cukai Madura mengambil langkah tegas dengan memusnahkan lebih dari 20 juta batang rokok ilegal dan ratusan liter minuman keras tanpa izin edar pada Rabu, 6 Agustus 2025, di Aula Kantor Bea Cukai Madura.

Pemusnahan ini merupakan hasil penindakan sepanjang periode 1 Oktober 2024 hingga 14 Juni 2025, yang mencakup ribuan kasus pelanggaran di sektor cukai. Seluruh barang bukti dipamerkan ke publik dalam konferensi pers sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas lembaga.

BACA JUGA :  Geruduk Bea Cukai Madura, Aktivis SPMP Soroti PR Pelita Jaya, Pagar Bumi dan Hindun

20.111.194 batang rokok ilegal, dari berbagai merek seperti HMIN Bold, Angker, GF, Geboy, Gico, RJ99, Humer, LS, Suryaku, Just Full, Lacoste, LBaik, ST16MA, SOL, Classy, Fantastic, Everest, Dalil, Milde, Manchester, Smith, Luxio, Dubai, Newcastle, M4, Aswad, Sanmarino, dan lainnya. Seluruh rokok dimusnahkan dengan cara dibakar.

Selain itu, sebanyak 186 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, juga dimusnahkan dengan cara dituang ke dalam tempat pembakaran.

Nilai total barang ilegal yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp29,52 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp19,57 miliar.

BACA JUGA :  Bahasa Madura dan Busana Bangsawan Warnai Upacara Sakral Hari Jadi ke-495 Pamekasan

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Untung Basuki, menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi yang kuat antara berbagai instansi, termasuk TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah.

“Kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi pelaksanaan tugas, sekaligus implementasi nyata peran Bea Cukai sebagai Community Protector, yakni melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya,” jelasnya.

BACA JUGA :  Pemkab Pamekasan Sambut Kepulangan Wisudawan Doktor Terbaik Lulusan Tianjin University

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap jajaran Bea Cukai Madura atas komitmen dan integritas dalam penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

Pemusnahan ini tidak hanya berdampak pada pengurangan peredaran barang ilegal, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi, melindungi pelaku usaha legal, dan mencegah kerugian pendapatan negara.

“Langkah tegas Bea Cukai Madura ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam menutup celah peredaran rokok dan minuman ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Perkuat Sinergi dan Transparansi, Kejari Pamekasan Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, DPRD dan Pemkab Pamekasan Teken Nota Kesepakatan
Dinsos Pamekasan Tekankan Pemdes Tak Asal Usulkan Penerima BLT DBHCHT, 5.500 Buruh Tani Jadi Sasaran
Gugur Saat Bertugas, Bupati Pamekasan Takziah ke Rumah Duka Nurul Rian ABK KMP Virgo Transport 8
PWI Pamekasan dan Dinas Perpustakaan Ubah Pola Literasi: Dari Rak Buku ke Layar Gawai
Lapas Kelas IIA Pamekasan Bersama CV Ayunda Gelar Petik Hasil Panen Semangka Gold
Gebyar Maulid di Palengaan, Founder Bashra BIP Tambah Santunan Rp1 Juta untuk Yatim dan Guru Ngaji
Dumas Masuk Polres, Aset Balai Desa Pesangger Disebut Disewakan: DPMD dan Camat Klaim Ada Musdes

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:09 WIB

Perkuat Sinergi dan Transparansi, Kejari Pamekasan Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers

Kamis, 17 September 2026 - 20:52 WIB

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, DPRD dan Pemkab Pamekasan Teken Nota Kesepakatan

Rabu, 16 September 2026 - 13:19 WIB

Gugur Saat Bertugas, Bupati Pamekasan Takziah ke Rumah Duka Nurul Rian ABK KMP Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:11 WIB

PWI Pamekasan dan Dinas Perpustakaan Ubah Pola Literasi: Dari Rak Buku ke Layar Gawai

Selasa, 15 September 2026 - 14:32 WIB

Lapas Kelas IIA Pamekasan Bersama CV Ayunda Gelar Petik Hasil Panen Semangka Gold

Berita Terbaru