Kemenag Kota Mojokerto Pastikan Pemberangkatan Jamaah Haji Tanggal 14 Mei

Avatar

- Reporter

Senin, 5 Mei 2025 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak depan kantor Kemenag Kota Mojokerto

Tampak depan kantor Kemenag Kota Mojokerto

Kota Mojokerto (notice), Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mojokerto memastikan bahwa pemberangkatan jamaah haji kloter ke-47 wilayah Kota Mojokerto akan dilaksanakan pada tanggal 14 Mei 2025.

Menurut Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Lia, jumlah keseluruhan jamaah haji yang akan diberangkatkan tahun ini mencapai 129 orang, terdiri dari 126 jamaah haji reguler dan 3 petugas haji.

“Wilayah kota memang kecil, sehingga jumlah jamaah haji tidak banyak. Biasanya, kami bergabung dengan jamaah dari Kota Blitar dan sisa Kabupaten Mojokerto,” kata Lia, Senin  (5/5/2025).

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Klarifikasi Isu Hoaks Razia dan STNK Mati

Lia menambahkan bahwa kloter asal Kota Mojokerto akan diberangkatkan pada tanggal 14 Mei dari Pendopo Kota Mojokerto pada pagi hari, dengan rencana masuk ke Asrama Haji sekitar pukul 10.30 WIB.

“Untuk kloter Kota Mojokerto, kami akan berangkatkan pada tanggal 14 Mei dari pendopo pagi, dan masuk asrama haji sekitar pukul 10.30 WIB,” jelasnya.

BACA JUGA :  Siswi SD di Mojokerto Tewas Tersambar Kereta Api

Terkait jamaah haji lanjut usia (lansia), Lia menyebutkan bahwa awalnya ada dua jamaah yang tercatat akan berangkat ke Tanah Suci, yaitu berusia 85 dan 90 tahun. Namun, salah satu dari mereka yang berusia 90 tahun batal berangkat karena meninggal dunia sebelum keberangkatan.

“Awalnya ada dua jamaah lansia, namun yang berusia 90 tahun gagal berangkat karena meninggal. Sementara itu, jamaah berusia 85 tahun sangat sehat dan siap berangkat,” kata Lia.

BACA JUGA :  Dihadapan Massa Aksi, Kepala Bea Cukai Madura Tegaskan Perang Total Lawan Rokok Ilegal

Lebih lanjut, Lia menjelaskan bahwa kriteria lansia ditentukan oleh sistem yang telah ditetapkan oleh aplikasi, bukan kebijakan internal Kemenag Kota Mojokerto.

“Kriteria lansia ditentukan oleh sistem, bukan oleh kami. Sistem menentukan bahwa lansia adalah mereka yang berusia 85-90 tahun, sehingga mereka menjadi prioritas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Diterpa Isu Rangkap Jabatan, Korwil BGN Pamekasan Hariyanto Tegas Membantah
Bupati Pamekasan: PMII Harus Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah
Pelantikan PC PMII Pamekasan 2026-2027, Fahril Anwar Usung Semangat “PMII Pamekasan Era Baru”
Pemkab Pamekasan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepesertaan Jaminan Sosial
30 Tahun Otonomi Daerah, Bupati Pamekasan Tekankan Sinergi dan Pelayanan Nyata untuk Rakyat
BIP Siapkan Lautan Senyum: 2.000 Anak Disabilitas Akan Dirangkul dalam Aksi Kepedulian Akbar
Ribuan Warga Tumpah Ruah Sambut Kedatangan Haji Her Usai Pemeriksaan KPK
Diperiksa KPK, CEO Bawang Mas Group Haji Her Tegaskan Tak Kenal Tersangka Kasus DJBC

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:44 WIB

Diterpa Isu Rangkap Jabatan, Korwil BGN Pamekasan Hariyanto Tegas Membantah

Senin, 4 Mei 2026 - 19:06 WIB

Bupati Pamekasan: PMII Harus Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Senin, 27 April 2026 - 23:50 WIB

Pemkab Pamekasan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepesertaan Jaminan Sosial

Senin, 27 April 2026 - 15:59 WIB

30 Tahun Otonomi Daerah, Bupati Pamekasan Tekankan Sinergi dan Pelayanan Nyata untuk Rakyat

Senin, 20 April 2026 - 15:36 WIB

BIP Siapkan Lautan Senyum: 2.000 Anak Disabilitas Akan Dirangkul dalam Aksi Kepedulian Akbar

Berita Terbaru

Suasana Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pamekasan.

Hukum & Kriminal

Ratusan Motor Balap Liar Diamankan, Polres Pamekasan Sita 582 Kendaraan

Senin, 11 Mei 2026 - 09:12 WIB