Kemenag Kota Mojokerto Pastikan Pemberangkatan Jamaah Haji Tanggal 14 Mei

Avatar

- Reporter

Senin, 5 Mei 2025 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak depan kantor Kemenag Kota Mojokerto

Tampak depan kantor Kemenag Kota Mojokerto

Kota Mojokerto (notice), Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mojokerto memastikan bahwa pemberangkatan jamaah haji kloter ke-47 wilayah Kota Mojokerto akan dilaksanakan pada tanggal 14 Mei 2025.

Menurut Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Lia, jumlah keseluruhan jamaah haji yang akan diberangkatkan tahun ini mencapai 129 orang, terdiri dari 126 jamaah haji reguler dan 3 petugas haji.

“Wilayah kota memang kecil, sehingga jumlah jamaah haji tidak banyak. Biasanya, kami bergabung dengan jamaah dari Kota Blitar dan sisa Kabupaten Mojokerto,” kata Lia, Senin  (5/5/2025).

BACA JUGA :  Momentum Maulid Nabi, PR GP Ansor Gugul Resmi Dilantik

Lia menambahkan bahwa kloter asal Kota Mojokerto akan diberangkatkan pada tanggal 14 Mei dari Pendopo Kota Mojokerto pada pagi hari, dengan rencana masuk ke Asrama Haji sekitar pukul 10.30 WIB.

“Untuk kloter Kota Mojokerto, kami akan berangkatkan pada tanggal 14 Mei dari pendopo pagi, dan masuk asrama haji sekitar pukul 10.30 WIB,” jelasnya.

BACA JUGA :  Gubernur Jatim Tinjau Pengerukan Sungai Jombang, Siapkan Solusi Terpadu Atasi Banjir Pamekasan

Terkait jamaah haji lanjut usia (lansia), Lia menyebutkan bahwa awalnya ada dua jamaah yang tercatat akan berangkat ke Tanah Suci, yaitu berusia 85 dan 90 tahun. Namun, salah satu dari mereka yang berusia 90 tahun batal berangkat karena meninggal dunia sebelum keberangkatan.

“Awalnya ada dua jamaah lansia, namun yang berusia 90 tahun gagal berangkat karena meninggal. Sementara itu, jamaah berusia 85 tahun sangat sehat dan siap berangkat,” kata Lia.

BACA JUGA :  Boss HR Motivasi Santri dan Serahkan 1.000 Sak Semen untuk Pembangunan Ponpes Syekh Abdurrahman Rabah

Lebih lanjut, Lia menjelaskan bahwa kriteria lansia ditentukan oleh sistem yang telah ditetapkan oleh aplikasi, bukan kebijakan internal Kemenag Kota Mojokerto.

“Kriteria lansia ditentukan oleh sistem, bukan oleh kami. Sistem menentukan bahwa lansia adalah mereka yang berusia 85-90 tahun, sehingga mereka menjadi prioritas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Genjot Kampung Budidaya Ikan, Siapkan Bantuan Hingga Rp700 Juta untuk Kelompok Perikanan
Dugaan Malapraktik RSIA Puri Bunda Madura Masuk Tahap Penyelidikan, Polres Pamekasan Kumpulkan Bukti
Pantura Pamekasan Masih Minim Layanan Damkar, Ketua DPRD Dorong Pos Baru Segera Dibangun
Komisi IV DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Malapraktik di RSIA Puri Bunda Madura
Diduga Malapraktik, Aktivis Geruduk Dinkes Pamekasan Desak Cabut Izin RSIA Puri Bunda Madura
PMII Desak Penuntasan Tambang Galian C di Pamekasan
Korwil BGN Pamekasan Mangkir dari Aksi PMII, Ketua DPRD: Kalau Perlu Diganti, Ganti Saja!
PC PMII Pamekasan Siap Kerahkan 500 Massa, Serukan Evaluasi Total Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemkab Pamekasan Genjot Kampung Budidaya Ikan, Siapkan Bantuan Hingga Rp700 Juta untuk Kelompok Perikanan

Senin, 29 Juni 2026 - 17:31 WIB

Dugaan Malapraktik RSIA Puri Bunda Madura Masuk Tahap Penyelidikan, Polres Pamekasan Kumpulkan Bukti

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:18 WIB

Pantura Pamekasan Masih Minim Layanan Damkar, Ketua DPRD Dorong Pos Baru Segera Dibangun

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:27 WIB

Diduga Malapraktik, Aktivis Geruduk Dinkes Pamekasan Desak Cabut Izin RSIA Puri Bunda Madura

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:38 WIB

PMII Desak Penuntasan Tambang Galian C di Pamekasan

Berita Terbaru

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardiyanto, didampingi Kasi Humas Polres Pamekasan, saat menggelar konferensi pers

Pendidikan

Coba

Selasa, 30 Jun 2026 - 20:42 WIB