Buron Pembunuhan Sadis di Batumarmar Berhasil Ditangkap, Satu DPO Masih Diburu

Avatar

- Reporter

Jumat, 5 Desember 2025 - 05:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi berhasil penangkapan DPO pembunuhan sadis di Batumarmar.

Polisi berhasil penangkapan DPO pembunuhan sadis di Batumarmar.

PAMEKASAN, NOTICE – Usai beberapa hari lolos dari pengejaran aparat, buronan kasus pembunuhan di Batumarmar akhirnya tumbang. MR (24), pemuda asal Desa Bira Timur, Sokobanah, Sampang, yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Pamekasan, berhasil diringkus Tim Opsnal Satreskrim pada Kamis dini hari (4/12/2025).

 

Penangkapan ini sekaligus menjawab keresahan publik, mengingat MR sebelumnya sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran polisi. Jejak pelariannya berakhir setelah petugas mengendus keberadaannya di Dusun Ganjur, Desa Lalangon, Kecamatan Manding, Sumenep, sekitar pukul 04.40 WIB.

BACA JUGA :  Muktamar ke-35 NU Jadi Panggung Turots Ulama Nusantara, Ratusan Manuskrip Bakal Dipamerkan

 

Kasihumas AKP Jupriadi membenarkan bahwa MR adalah salah satu pelaku yang diduga terlibat dalam pembunuhan berencana di Desa Lesong Dhaja, Kecamatan Batumarmar, pada Kamis (6/11/2025).

 

Penangkapan MR dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/410/XI/2025/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JATIM tertanggal 7 November 2025.

 

“Hasil penyelidikan menunjukkan ada dua DPO terkait kasus ini, yakni MR (24) dan S (45). Keduanya warga Bira Timur, Sokobanah, Sampang. Untuk MR sudah kami amankan, sementara S masih dalam pengejaran,” ujar AKP Jupriadi.

BACA JUGA :  Kunjungi Pamekasan, Gubernur Khofifah Gelontorkan Bansos Rp13,7 Miliar

 

Ia menegaskan bahwa Polres Pamekasan tidak akan berhenti hingga para pelaku ditangkap seluruhnya. Masyarakat diminta tidak memberikan perlindungan kepada siapa pun yang berstatus buronan.

 

“Jangan sekali-kali melindungi pelaku kejahatan. Jika mengetahui keberadaan DPO, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan 110. Membantu pelaku melarikan diri dapat dikenai sanksi hukum,” pungkasnya. (znf/Aj).

BACA JUGA :  Wabup Pamekasan Sidak Dua Dapur SPPG, Soroti Menu Gizi hingga Pengolahan Limbah

 

Berita Terkait

DPO Kasus Narkoba Proppo Diciduk di Rumah Kos, Polisi Sita BB 0,27 Gram
Angin Kencang Terjang Wilayah Palengaan Pamekasan, Atap Halaman Masjid Ambruk
Lolos dari Penggerebekan di Proppo, Terduga Pengedar Narkoba Ditetapkan sebagai DPO
Jaka Jatim Batal Demo Polres Pamekasan, Pilih Audiensi Soal Dugaan Penjarahan dan Pengancaman
Aliansi BEM Pamekasan Demo Bea Cukai Madura, Soroti Kegaduhan Rokok Marbol di Desa Plakpak Pegantenan
Demo di Kantor Bea Cukai Madura, Massa Aksi Desak Selidiki 23 Bos Rokok
Aksi Protes Dugaan Pengancaman di Desa Plakpak ke Polres Pamekasan Mendadak Batal
Kasus Indomaret Panaan Babak Baru, Polres Pamekasan Bentuk Timsus Usut Pelaku

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:27 WIB

DPO Kasus Narkoba Proppo Diciduk di Rumah Kos, Polisi Sita BB 0,27 Gram

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Angin Kencang Terjang Wilayah Palengaan Pamekasan, Atap Halaman Masjid Ambruk

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:34 WIB

Jaka Jatim Batal Demo Polres Pamekasan, Pilih Audiensi Soal Dugaan Penjarahan dan Pengancaman

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:06 WIB

Aliansi BEM Pamekasan Demo Bea Cukai Madura, Soroti Kegaduhan Rokok Marbol di Desa Plakpak Pegantenan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Demo di Kantor Bea Cukai Madura, Massa Aksi Desak Selidiki 23 Bos Rokok

Berita Terbaru

DPO Kasus Narkoba diamankan Polres Pamekasan.

Hukum & Kriminal

DPO Kasus Narkoba Proppo Diciduk di Rumah Kos, Polisi Sita BB 0,27 Gram

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:27 WIB