Buron Pembunuhan Sadis di Batumarmar Berhasil Ditangkap, Satu DPO Masih Diburu

Avatar

- Reporter

Jumat, 5 Desember 2025 - 05:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi berhasil penangkapan DPO pembunuhan sadis di Batumarmar.

Polisi berhasil penangkapan DPO pembunuhan sadis di Batumarmar.

PAMEKASAN, NOTICE – Usai beberapa hari lolos dari pengejaran aparat, buronan kasus pembunuhan di Batumarmar akhirnya tumbang. MR (24), pemuda asal Desa Bira Timur, Sokobanah, Sampang, yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Pamekasan, berhasil diringkus Tim Opsnal Satreskrim pada Kamis dini hari (4/12/2025).

 

Penangkapan ini sekaligus menjawab keresahan publik, mengingat MR sebelumnya sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran polisi. Jejak pelariannya berakhir setelah petugas mengendus keberadaannya di Dusun Ganjur, Desa Lalangon, Kecamatan Manding, Sumenep, sekitar pukul 04.40 WIB.

BACA JUGA :  Satgas Pangan Turun Langsung ke Pasar, Pastikan Harga Bapokting Tetap Terkendali Jelang Ramadan

 

Kasihumas AKP Jupriadi membenarkan bahwa MR adalah salah satu pelaku yang diduga terlibat dalam pembunuhan berencana di Desa Lesong Dhaja, Kecamatan Batumarmar, pada Kamis (6/11/2025).

 

Penangkapan MR dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/410/XI/2025/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JATIM tertanggal 7 November 2025.

 

“Hasil penyelidikan menunjukkan ada dua DPO terkait kasus ini, yakni MR (24) dan S (45). Keduanya warga Bira Timur, Sokobanah, Sampang. Untuk MR sudah kami amankan, sementara S masih dalam pengejaran,” ujar AKP Jupriadi.

BACA JUGA :  Owner PR Cahaya Pro Dorong Pemkab Pamekasan Tambahan Kelas Cukai

 

Ia menegaskan bahwa Polres Pamekasan tidak akan berhenti hingga para pelaku ditangkap seluruhnya. Masyarakat diminta tidak memberikan perlindungan kepada siapa pun yang berstatus buronan.

 

“Jangan sekali-kali melindungi pelaku kejahatan. Jika mengetahui keberadaan DPO, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan 110. Membantu pelaku melarikan diri dapat dikenai sanksi hukum,” pungkasnya. (znf/Aj).

BACA JUGA :  Kejagung Tetapkan 7 Tersangka atas Dugaan Kasus Korupsi di PT Pertamina Patra Niaga

 

Berita Terkait

Peringati Hari Lahir Pancasila, Bupati Pamekasan Ajak Warga Wujudkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan
Empat Sapi Jumbo dan Delapan Kambing Dikurbankan, Tangga Seribu Tebar Ribuan Paket Daging
Polres Pamekasan Ungkap Dugaan Penipuan Travel Umrah Ilegal, Kerugian Ditaksir Capai Rp10 Miliar
Kabur hingga NTB, Terduga Komplotan Pencuri Emas Spesialis Antar Pulau Akhirnya Dibekuk 
Ratusan Motor Balap Liar Diamankan, Polres Pamekasan Sita 582 Kendaraan
Polres Pamekasan Amankan 9 Pelaku Kejahatan Jalanan, Ungkap Kasus Curanmor hingga Penipuan dalam Sepekan
Pemkab Pamekasan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepesertaan Jaminan Sosial
Ribuan Anak Disabilitas Dipeluk dalam Satu Panggung, BIP Tebar Kepedulian Tanpa Sekat di Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 19:57 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, Bupati Pamekasan Ajak Warga Wujudkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:32 WIB

Empat Sapi Jumbo dan Delapan Kambing Dikurbankan, Tangga Seribu Tebar Ribuan Paket Daging

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:27 WIB

Polres Pamekasan Ungkap Dugaan Penipuan Travel Umrah Ilegal, Kerugian Ditaksir Capai Rp10 Miliar

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:38 WIB

Kabur hingga NTB, Terduga Komplotan Pencuri Emas Spesialis Antar Pulau Akhirnya Dibekuk 

Senin, 11 Mei 2026 - 09:12 WIB

Ratusan Motor Balap Liar Diamankan, Polres Pamekasan Sita 582 Kendaraan

Berita Terbaru

Ilustrasi Budidaya Ikan lele.

Daerah

Program Kampung Lele di Pamekasan Masih Tertahan

Rabu, 3 Jun 2026 - 23:15 WIB