Buron Pembunuhan Sadis di Batumarmar Berhasil Ditangkap, Satu DPO Masih Diburu

Avatar

- Reporter

Jumat, 5 Desember 2025 - 05:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi berhasil penangkapan DPO pembunuhan sadis di Batumarmar.

Polisi berhasil penangkapan DPO pembunuhan sadis di Batumarmar.

PAMEKASAN, NOTICE – Usai beberapa hari lolos dari pengejaran aparat, buronan kasus pembunuhan di Batumarmar akhirnya tumbang. MR (24), pemuda asal Desa Bira Timur, Sokobanah, Sampang, yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Pamekasan, berhasil diringkus Tim Opsnal Satreskrim pada Kamis dini hari (4/12/2025).

 

Penangkapan ini sekaligus menjawab keresahan publik, mengingat MR sebelumnya sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran polisi. Jejak pelariannya berakhir setelah petugas mengendus keberadaannya di Dusun Ganjur, Desa Lalangon, Kecamatan Manding, Sumenep, sekitar pukul 04.40 WIB.

BACA JUGA :  Peringati Hari Lahir Pancasila, Bupati Pamekasan Ajak Warga Wujudkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan

 

Kasihumas AKP Jupriadi membenarkan bahwa MR adalah salah satu pelaku yang diduga terlibat dalam pembunuhan berencana di Desa Lesong Dhaja, Kecamatan Batumarmar, pada Kamis (6/11/2025).

 

Penangkapan MR dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/410/XI/2025/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JATIM tertanggal 7 November 2025.

 

“Hasil penyelidikan menunjukkan ada dua DPO terkait kasus ini, yakni MR (24) dan S (45). Keduanya warga Bira Timur, Sokobanah, Sampang. Untuk MR sudah kami amankan, sementara S masih dalam pengejaran,” ujar AKP Jupriadi.

BACA JUGA :  CEO Bawang Mas Group Haji Her Datangi Gedung Merah Putih KPK, Penuhi Pemeriksaan Kasus Suap Bea Cukai

 

Ia menegaskan bahwa Polres Pamekasan tidak akan berhenti hingga para pelaku ditangkap seluruhnya. Masyarakat diminta tidak memberikan perlindungan kepada siapa pun yang berstatus buronan.

 

“Jangan sekali-kali melindungi pelaku kejahatan. Jika mengetahui keberadaan DPO, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan 110. Membantu pelaku melarikan diri dapat dikenai sanksi hukum,” pungkasnya. (znf/Aj).

BACA JUGA :  PAC IPNU-IPPNU Tlanakan Resmi Dilantik, Siap Jalankan Amanah

 

Berita Terkait

Ungkap Kasus Pencabulan Anak dengan 27 Tersangka, Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan Kapolres
Founder BIP Buka Suara Soal Polemik Bantuan 2 Miliar Griya Lansia
Ribuan Relawan SPPG Bela Program MBG, Pemkab dan DPRD Pamekasan Kompak Beri Dukungan
Sepekan, Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian di Lokasi Berbeda, Delapan Tersangka Dibekuk
Bupati Kholilurrahman Turun Langsung Bersihkan Eks Stasiun PJKA, Gaungkan Gerakan Pamekasan Bersih
Mahasiswi UIN Madura Tewas Usai Motor Ditabrak Dump Truck
Aksi Curanmor di Ruko Teja Berakhir Cepat, Lansia Asal Sampang Ditangkap Polisi
Wisata Pantai Jumiang Akan Bertransformasi, Pemkab Pamekasan Rancang Konsep Halal Tourism

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:36 WIB

Ungkap Kasus Pencabulan Anak dengan 27 Tersangka, Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan Kapolres

Senin, 13 Juli 2026 - 00:22 WIB

Founder BIP Buka Suara Soal Polemik Bantuan 2 Miliar Griya Lansia

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:31 WIB

Ribuan Relawan SPPG Bela Program MBG, Pemkab dan DPRD Pamekasan Kompak Beri Dukungan

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:41 WIB

Sepekan, Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian di Lokasi Berbeda, Delapan Tersangka Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:21 WIB

Bupati Kholilurrahman Turun Langsung Bersihkan Eks Stasiun PJKA, Gaungkan Gerakan Pamekasan Bersih

Berita Terbaru