Buron Pembunuhan Sadis di Batumarmar Berhasil Ditangkap, Satu DPO Masih Diburu

Avatar

- Reporter

Jumat, 5 Desember 2025 - 05:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi berhasil penangkapan DPO pembunuhan sadis di Batumarmar.

Polisi berhasil penangkapan DPO pembunuhan sadis di Batumarmar.

PAMEKASAN, NOTICE – Usai beberapa hari lolos dari pengejaran aparat, buronan kasus pembunuhan di Batumarmar akhirnya tumbang. MR (24), pemuda asal Desa Bira Timur, Sokobanah, Sampang, yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Pamekasan, berhasil diringkus Tim Opsnal Satreskrim pada Kamis dini hari (4/12/2025).

 

Penangkapan ini sekaligus menjawab keresahan publik, mengingat MR sebelumnya sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran polisi. Jejak pelariannya berakhir setelah petugas mengendus keberadaannya di Dusun Ganjur, Desa Lalangon, Kecamatan Manding, Sumenep, sekitar pukul 04.40 WIB.

BACA JUGA :  Aksi Protes Supporter Persepam, Polemik Tuan Rumah Liga 4 Jatim Belum Temui Titik Temu

 

Kasihumas AKP Jupriadi membenarkan bahwa MR adalah salah satu pelaku yang diduga terlibat dalam pembunuhan berencana di Desa Lesong Dhaja, Kecamatan Batumarmar, pada Kamis (6/11/2025).

 

Penangkapan MR dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/410/XI/2025/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JATIM tertanggal 7 November 2025.

 

“Hasil penyelidikan menunjukkan ada dua DPO terkait kasus ini, yakni MR (24) dan S (45). Keduanya warga Bira Timur, Sokobanah, Sampang. Untuk MR sudah kami amankan, sementara S masih dalam pengejaran,” ujar AKP Jupriadi.

BACA JUGA :  Pemkab Pamekasan Gandeng PLN & BPN, Layanan Pajak Dipangkas Lebih Cepat – PAD Ditarget Naik

 

Ia menegaskan bahwa Polres Pamekasan tidak akan berhenti hingga para pelaku ditangkap seluruhnya. Masyarakat diminta tidak memberikan perlindungan kepada siapa pun yang berstatus buronan.

 

“Jangan sekali-kali melindungi pelaku kejahatan. Jika mengetahui keberadaan DPO, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan 110. Membantu pelaku melarikan diri dapat dikenai sanksi hukum,” pungkasnya. (znf/Aj).

BACA JUGA :  Jaga Ketertiban, Polres Pamekasan Razia Tempat Hiburan dan Kos-Kosan

 

Berita Terkait

Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Wabup Sukriyanto: Baru Kali Ini
Tak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Ali Masykur Soroti Anggota yang Mangkir
Muktamar ke-35 NU Tetapkan Dua Pucuk Pimpinan, Miftachul Akhyar dan Gus Kikin Pimpin PBNU 2026–2031
Jelang Istighotsah Akbar Pra-Muktamar NU, Polres Jombang Matangkan Pengamanan 5.000 Jamaah
Korban Investasi Bodong Eks Pegawai BRI Pamekasan Desak Uang Dikembalikan
Direktur CV Dzarrin Dijemput Paksa Soal Dugaan Pengrusakan Lahan Proyek Jalan Tlaga-Bulangan Barat
Mangkir Berulang Kali, Direktur CV Dzarrin Putra Utama Dijemput Paksa Timsus Polres Pamekasan di Gresik
Muktamar ke-35 NU Jadi Panggung Turots Ulama Nusantara, Ratusan Manuskrip Bakal Dipamerkan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 17:24 WIB

Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Wabup Sukriyanto: Baru Kali Ini

Rabu, 2 September 2026 - 16:27 WIB

Tak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Ali Masykur Soroti Anggota yang Mangkir

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Muktamar ke-35 NU Tetapkan Dua Pucuk Pimpinan, Miftachul Akhyar dan Gus Kikin Pimpin PBNU 2026–2031

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Jelang Istighotsah Akbar Pra-Muktamar NU, Polres Jombang Matangkan Pengamanan 5.000 Jamaah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:34 WIB

Korban Investasi Bodong Eks Pegawai BRI Pamekasan Desak Uang Dikembalikan

Berita Terbaru