Jelang Ramadhan, Polisi Berhasil Sita Ratusan Miras di Pamekasan

Avatar

- Reporter

Minggu, 16 Februari 2025 - 04:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Foto: Personil Polres Pamekasan saat melakukan penggrebekan terhadap penjual Miras.

Ket Foto: Personil Polres Pamekasan saat melakukan penggrebekan terhadap penjual Miras.

NOTICENEWS.id – Dalam rangka Cipta Kondisi menjelang Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah/2025, Polres Pamekasan menggelar Razia Minuman Keras (Miras) di beberapa titik di wilayah Hukum Polres Pamekasan, Sabtu (15/2/2025) malam.

Hasil razia tersebut, Personil gabungan Polres Pamekasan berhasil mengamankan Ratusan botol Miras berbagai merek.

Ratusan Miras tersebut merupakan hasil razia petugas kepolisian dari enam titik penjual miras di Pamekasan, meliputi 2 titik di Jalan Raya Trunojoyo, serta empat titik lainnya di Jalan Raya Pintu Gerbang, Jalan Raya Sersan Misrul, Jalan Raya Stadion, serta di Dusun Bunpandan, Desa Mapper, Proppo, Pamekasan.

BACA JUGA :  Terdakwa Penculikan dan Pemerkosaan Siswi SD di Mojokerto Dituntut 12 Tahun Penjara

Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan menyampaikan, bahwa razia ini merupakan upaya Polres Pamekasan dalam mendukung tercipta kondisi aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1446/2025.

Dalam razia tersebut, pihaknya melibatkan personil gabungan dari berbagai unit di lingkungan Polres Pamekasan.

“Dalam kegiatan ini, kita melibatkan 50 personil gabungan yang tersebar di berbagai titik sasaran,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Jaga Ketertiban, Polres Pamekasan Razia Tempat Hiburan dan Kos-Kosan

Menurutnya, giat razia tersebut berhasil mengamankan sebanyak 146 botol Miras dari berbagai merk. Kemudian, lanjut Kompol Hendry, para penjual minuman terlarang itu akan dikenakan pidana ringan.

“Alhamdulillah, hari ini kita berhasil mengamankan sebanyak 146 botol Miras berbagai merk sebagai barang bukti (BB), dan nantinya para penjual miras ini kita kenakan pidana ringan. Kita akan terus melakukan razia Miras menjelang bulan suci Ramadhan”, terangnya.

BACA JUGA :  Tersangka Komplotan Curanmor Berhasil Diringkus Polisi, Satu Masih DPO

Lebih lanjut, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras, judi dan penyakit masyarakat lainnya.

“Karena selain merugikan diri sendiri dan keluarga hal tersebut juga berpotensi menimbulkan kejahatan-kejahatan yang lain,” pungkasnya. (*).

 

Berita Terkait

Isi Rumah Senilai Rp128 Juta di Pamekasan Lenyap, Ahli Waris Lapor ke Polisi
Warga Pegantenan Temukan Mayat Bayi Terkubur Misterius, Polisi Buru Pelaku
Utoyo Rahmad Luruskan Isu Pengrusakan, Tegaskan Hanya Perbaikan Rumah Keluarga di Pamekasan
Istri ASN Ikut Terseret Kasus Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan
Polres Pamekasan Amankan 14 Tersangka Pengedar dan 5 Pengguna Narkoba
Rumah Dirusak, Warga Pamekasan Laporkan ke Polisi
Polres Pamekasan Ringkus 4 Orang yang Diduga Pesta Narkoba
Polres Pamekasan Amankan Enam Pelaku Judi Sabung Ayam di Batumarmar

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:57 WIB

Isi Rumah Senilai Rp128 Juta di Pamekasan Lenyap, Ahli Waris Lapor ke Polisi

Selasa, 30 September 2025 - 06:42 WIB

Warga Pegantenan Temukan Mayat Bayi Terkubur Misterius, Polisi Buru Pelaku

Senin, 29 September 2025 - 07:07 WIB

Utoyo Rahmad Luruskan Isu Pengrusakan, Tegaskan Hanya Perbaikan Rumah Keluarga di Pamekasan

Jumat, 26 September 2025 - 05:55 WIB

Istri ASN Ikut Terseret Kasus Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan

Rabu, 17 September 2025 - 06:43 WIB

Polres Pamekasan Amankan 14 Tersangka Pengedar dan 5 Pengguna Narkoba

Berita Terbaru