PAMEKASAN, NOTICE – Sejumlah wali murid MTsN 3 Pamekasan, Desa Sumber Bungur, menyampaikan keluhan terkait adanya imbauan sumbangan yang disebut-sebut untuk pembangunan “masjid” di lingkungan madrasah. Keluhan itu mencuat setelah wali murid menerima undangan pembagian rapor yang dijadwalkan pada 13 Desember 2025.
Dalam undangan tersebut, tertulis pernyataan terkait sumbangan dan dibubuhi tanda tangan Kepala MTsN 3 Pamekasan, Agus Budi Hariyanto. Hal itu memicu dugaan adanya penyampaian informasi yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Salah satu wali murid berinisial B mengungkapkan bahwa bangunan yang dimaksud bukanlah masjid, melainkan mushola kecil yang selama ini digunakan untuk kegiatan keagamaan siswa.
“Di undangan tertulis sumbangan untuk masjid, padahal faktanya itu mushola, bukan masjid. Ini yang membuat kami merasa keberatan,” ujar B kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).
Ia menilai penggunaan istilah “masjid” dapat menimbulkan persepsi berbeda dan berpotensi mendorong wali murid merasa berkewajiban menyumbang. “Seolah-olah ada kesan tertentu ketika disebut masjid, padahal kenyataannya tidak demikian,” tambahnya.
Terpisah, Kepala MTsN 3 Pamekasan, Agus Budi Hariyanto, memberikan penjelasan resmi dan membantah bahwa undangan tersebut memuat “imbauan sumbangan” sebagaimana dikeluhkan wali murid.
“Undangan yang kami sampaikan murni undangan pengambilan rapor. Sebagaimana rutinitas di madrasah, saat pengambilan rapor kami menyampaikan beberapa agenda dan program semester berikutnya,” jelas Agus.
Ia menerangkan bahwa amplop berisi infaq/shadaqah yang disampaikan melalui wali kelas berasal dari panitia pembangunan, bukan bagian dari kewajiban atau permintaan yang bersifat memaksa.
“Terkait istilah ‘sumbangan’, panitia pembangunan memang menitipkan amplop infaq/shadaqoh melalui wali kelas. Sifatnya seikhlasnya, tanpa tekanan atau paksaan,” tegasnya.
Agus juga mengakui bahwa sebelumnya sempat terjadi perbedaan penamaan antara “masjid” dan “mushola” di internal panitia pembangunan. Namun persoalan itu kini disebut sudah diselesaikan.
“Benar sebelumnya terjadi polemik penamaan. Sesuai petunjuk Pengasuh Pondok Pesantren Sumber Bungur, serta rapat panitia dan dewan guru, nama yang digunakan adalah ‘Musholla Al-Madani’. Ini sudah kami pastikan kembali bersama pengasuh dan panitia,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa panitia pembangunan masjid sudah terbentuk sebelum ia menjabat sebagai kepala madrasah.
“Ketika saya dilantik, saya baru tahu bahwa panitia sebelumnya memakai istilah ‘masjid’. Setelah mendapat arahan pengasuh pesantren, kami melakukan pendekatan persuasif dan penamaan kini sudah fix,” katanya.
Agus menjelaskan, pembangunan mushola baru dilakukan karena mushola lama tidak lagi mampu menampung seluruh siswa saat melaksanakan ibadah berjamaah.
“Ini murni kebutuhan madrasah. Jumlah siswa semakin banyak, dan kami ingin memperkuat pembinaan karakter religius,” ungkapnya.
Ia menegaskan tidak ada unsur pemaksaan kepada wali murid. “Jika ada pihak, termasuk orang tua atau wali, merasa kurang nyaman, kami mohon maaf. Tidak ada niat dari kami melakukan hal-hal yang tidak baik atau menekan siapa pun,” tutupnya. (Aj).






