PAMEKASAN, NOTICENEWS.id – Kecelakaan lalu lintas tunggal kembali terjadi di wilayah hukum Polres Pamekasan. Insiden maut itu berlangsung di Jalan Raya Desa Tagangser Daya, Kecamatan Pasean, Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, dan menewaskan dua remaja di lokasi kejadian.
Kasi Humas Polres Pamekasan, Yoni Evan Pratama, mengonfirmasi bahwa kecelakaan melibatkan satu unit sepeda motor Honda Vario hitam bernomor polisi M 4637 CT.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, sepeda motor yang dikendarai Samsul Zainal (19), berboncengan dengan Halimatus Sa’diyah (18), warga Desa Bajur, Kecamatan Waru, melaju dari arah utara ke selatan.
“Sesampainya di jalan tanjakan, pengendara diduga kehilangan kendali hingga menabrak pembatas jalan di sisi kiri. Akibat benturan keras, kedua korban terjatuh dan mengalami luka fatal hingga meninggal dunia di tempat,” ujar Yoni.
Adapun identitas korban: Samsul Zainal (19) pengendara dan Halimatus Sa’diyah (18) penumpang. Keduanya diketahui merupakan warga Desa Bajur, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan.
Meski menelan korban jiwa, kendaraan yang terlibat dilaporkan hanya mengalami kerusakan ringan dengan estimasi kerugian materiil sekitar Rp5 juta.
Petugas Unit Laka Satlantas Polres Pamekasan bersama Polsek Pasean telah melakukan penanganan cepat di lokasi, meliputi pengamanan TKP, pengumpulan keterangan saksi, serta pengamanan barang bukti berupa kendaraan.
Pihak kepolisian juga menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban. Selain itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati saat berkendara, terutama di jalur dengan kontur tanjakan, turunan, maupun tikungan tajam.
“Pastikan kondisi fisik dalam keadaan prima serta kendaraan layak jalan, agar terhindar dari risiko kecelakaan yang dapat berakibat fatal,” tutupnya. (znf/Aj).






