Gelar Perkara Rampung, Kasus Proyek Jalan PUPR Pamekasan Naik Penyidikan

Avatar

- Reporter

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pamekasan 

Polres Pamekasan 

PAMEKASAN, NOTICENEWS.id – Penanganan kasus dugaan perusakan lahan dalam proyek jalan milik Dinas PUPR di Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, akhirnya memasuki babak baru. Setelah melalui proses panjang, perkara ini resmi naik ke tahap penyidikan.

 

Langkah tegas itu diambil penyidik Polres Pamekasan usai menggelar perkara pada Rabu (25/3/2026), menyusul ditemukannya bukti permulaan yang dinilai cukup untuk meningkatkan status hukum kasus tersebut.

BACA JUGA :  JCP Gagas School Of Journalism, Komitmen Lahirkan Jurnalis Muda Profesional

 

Kasus ini sendiri telah dilaporkan sejak Oktober 2025 dan berkaitan dengan proyek jalan pada masa kepemimpinan Amin Jabir yang dikerjakan oleh CV Dzarrin Putra Utama.

 

Peningkatan status tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor: B/SP2HP/405/III/RES.1.10/2026/Satreskrim yang telah diterima oleh pelapor.

 

Dalam dokumen itu dijelaskan, hasil gelar perkara menjadi dasar kuat bagi penyidik untuk melanjutkan penanganan ke tahap penyidikan, membuka peluang penetapan tersangka dalam waktu dekat.

BACA JUGA :  Ketika Pilkada Tak Lagi Dipilih Rakyat: Bawaslu Pamekasan Membaca Risiko Demokrasi Elite

 

Sorotan publik semakin menguat setelah pihak CV Dzarrin Putra Utama dilaporkan tidak memenuhi dua kali panggilan penyidik. Sikap mangkir tersebut dinilai memperlambat proses klarifikasi dalam perkara ini.

 

Samsuri, salah satu pelapor, mengapresiasi langkah kepolisian yang dinilai mulai menunjukkan progres signifikan. Ia menegaskan, seluruh bukti telah diserahkan kepada penyidik.

BACA JUGA :  Dibuka Kepala Dinas Pendidikan Pamekasan, Pembukaan LT I MTsN 1 Pamekasan Meriah Bak Kegiatan Se-Kwarcab

 

“Kami sudah menyerahkan dokumen kepemilikan lahan hingga bukti kerusakan akibat proyek tersebut. Harapan kami, proses ini segera naik ke penetapan tersangka,” ujarnya.

 

Dengan status yang kini resmi naik ke penyidikan, publik menanti langkah lanjutan dari aparat penegak hukum, termasuk kemungkinan penetapan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini. (znf/Aj).

Berita Terkait

Di Hadapan Mahasiswa UIN Madura, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Bahaya Ketergantungan pada AI
Hardiknas Jatim 2026 di Pamekasan Pecahkan Rekor MURI, 24 Ribu Siswa Ikuti Senam Kolosal
Dari Pelantikan ke Aksi: ORMAWA IDB Pamekasan Langsung Gaspol Bekal Kepemimpinan dan Manajemen Organisasi
Together We Move – Improve : Pelantikan PK IPNU-IPPNU UIN Madura Tegaskan Pentingnya Kesatuan Gerakan Kader
Wabup Pamekasan Halal Bihalal Bersama Forkopimda hingga Kepala Desa
Kecelakaan Tunggal di Pasean Pamekasan: Dua Remaja Asal Waru Tewas di Tanjakan Tagangser Daya
Bang Ali Satukan Jurnalis dan Pegiat Sosial dalam Hangatnya Ramadan di Villa BIP
Ledakan Petasan di Pegantenan Lukai 5 Pemuda, Polisi Bergerak Cepat Sterilisasi Lokasi dan Libatkan Gegana

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:18 WIB

Di Hadapan Mahasiswa UIN Madura, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Bahaya Ketergantungan pada AI

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:28 WIB

Hardiknas Jatim 2026 di Pamekasan Pecahkan Rekor MURI, 24 Ribu Siswa Ikuti Senam Kolosal

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:01 WIB

Dari Pelantikan ke Aksi: ORMAWA IDB Pamekasan Langsung Gaspol Bekal Kepemimpinan dan Manajemen Organisasi

Kamis, 2 April 2026 - 20:45 WIB

Together We Move – Improve : Pelantikan PK IPNU-IPPNU UIN Madura Tegaskan Pentingnya Kesatuan Gerakan Kader

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:39 WIB

Wabup Pamekasan Halal Bihalal Bersama Forkopimda hingga Kepala Desa

Berita Terbaru

PMII saat melakukan dialog dengan Bupati Pamekasan

Daerah

PMII Desak Penuntasan Tambang Galian C di Pamekasan

Rabu, 24 Jun 2026 - 23:38 WIB