Gelar Perkara Rampung, Kasus Proyek Jalan PUPR Pamekasan Naik Penyidikan

Avatar

- Reporter

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pamekasan 

Polres Pamekasan 

PAMEKASAN, NOTICENEWS.id – Penanganan kasus dugaan perusakan lahan dalam proyek jalan milik Dinas PUPR di Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, akhirnya memasuki babak baru. Setelah melalui proses panjang, perkara ini resmi naik ke tahap penyidikan.

 

Langkah tegas itu diambil penyidik Polres Pamekasan usai menggelar perkara pada Rabu (25/3/2026), menyusul ditemukannya bukti permulaan yang dinilai cukup untuk meningkatkan status hukum kasus tersebut.

BACA JUGA :  Bupati Kukuhkan Perkasa Pamekasan Periode 2025–2030, Desa Siap Jadi Motor Penggerak Pembangunan

 

Kasus ini sendiri telah dilaporkan sejak Oktober 2025 dan berkaitan dengan proyek jalan pada masa kepemimpinan Amin Jabir yang dikerjakan oleh CV Dzarrin Putra Utama.

 

Peningkatan status tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor: B/SP2HP/405/III/RES.1.10/2026/Satreskrim yang telah diterima oleh pelapor.

 

Dalam dokumen itu dijelaskan, hasil gelar perkara menjadi dasar kuat bagi penyidik untuk melanjutkan penanganan ke tahap penyidikan, membuka peluang penetapan tersangka dalam waktu dekat.

BACA JUGA :  Empat Tahun Beruntun, MTsN 3 Pamekasan Kembali Juara Umum HGN 2025

 

Sorotan publik semakin menguat setelah pihak CV Dzarrin Putra Utama dilaporkan tidak memenuhi dua kali panggilan penyidik. Sikap mangkir tersebut dinilai memperlambat proses klarifikasi dalam perkara ini.

 

Samsuri, salah satu pelapor, mengapresiasi langkah kepolisian yang dinilai mulai menunjukkan progres signifikan. Ia menegaskan, seluruh bukti telah diserahkan kepada penyidik.

BACA JUGA :  Bupati Pamekasan Tekankan Penguatan Nilai Qur’ani dan Semangat Pengabdian Lewat Gebyar HMQ, MQK, dan MHA di Hari Jadi ke-495

 

“Kami sudah menyerahkan dokumen kepemilikan lahan hingga bukti kerusakan akibat proyek tersebut. Harapan kami, proses ini segera naik ke penetapan tersangka,” ujarnya.

 

Dengan status yang kini resmi naik ke penyidikan, publik menanti langkah lanjutan dari aparat penegak hukum, termasuk kemungkinan penetapan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini. (znf/Aj).

Berita Terkait

Muktamar ke-35 NU Jadi Momentum Kebangkitan Manuskrip Ulama Nusantara
Viral Video Menu MBG Diduga Berulat, SPPG Batumarmar Bujur Tengah Minta Maaf dan Lakukan Evaluasi
Founder BIP Buka Suara Soal Polemik Bantuan 2 Miliar Griya Lansia
Di Hadapan Mahasiswa UIN Madura, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Bahaya Ketergantungan pada AI
Hardiknas Jatim 2026 di Pamekasan Pecahkan Rekor MURI, 24 Ribu Siswa Ikuti Senam Kolosal
Dari Pelantikan ke Aksi: ORMAWA IDB Pamekasan Langsung Gaspol Bekal Kepemimpinan dan Manajemen Organisasi
Santri Banyuanyar Kembali Harumkan Indonesia, Bupati Pamekasan Beri Restu Menuju Turki

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:48 WIB

Muktamar ke-35 NU Jadi Momentum Kebangkitan Manuskrip Ulama Nusantara

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:37 WIB

Viral Video Menu MBG Diduga Berulat, SPPG Batumarmar Bujur Tengah Minta Maaf dan Lakukan Evaluasi

Senin, 13 Juli 2026 - 00:22 WIB

Founder BIP Buka Suara Soal Polemik Bantuan 2 Miliar Griya Lansia

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:18 WIB

Di Hadapan Mahasiswa UIN Madura, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Bahaya Ketergantungan pada AI

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:28 WIB

Hardiknas Jatim 2026 di Pamekasan Pecahkan Rekor MURI, 24 Ribu Siswa Ikuti Senam Kolosal

Berita Terbaru