DPRD Pamekasan Gelar Paripurna Penetapan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025

Avatar

- Reporter

Senin, 7 September 2026 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Suasana Rapat Paripurna DPRD Pamekasan bersama Bupati Pamekasan.

Keterangan foto: Suasana Rapat Paripurna DPRD Pamekasan bersama Bupati Pamekasan.

PAMEKASAN, NOTICENEWS.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menggelar rapat Paripurna tentang penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna, Senin (7/9/2026).

 

Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur tersebut dihadiri Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, pimpinan dan anggota DPRD Pamekasan, serta jajaran kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan.

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, menegaskan bahwa penetapan Perda tersebut telah melalui mekanisme dan tata tertib yang berlaku di lembaga legislatif.

Menurutnya, berbagai pandangan, interupsi, maupun perbedaan pendapat yang muncul selama pembahasan merupakan bagian dari dinamika dalam menjalankan fungsi DPRD.

BACA JUGA :  Bupati Pamekasan Tekankan Penguatan Nilai Qur’ani dan Semangat Pengabdian Lewat Gebyar HMQ, MQK, dan MHA di Hari Jadi ke-495

“Setiap keputusan tetap dikembalikan pada mekanisme yang sudah diatur dalam tata tertib. Forum paripurna menjadi ruang untuk mencapai kesepakatan bersama,” kata Ali Masykur usai rapat.

Sementara itu, Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyampaikan bahwa pengesahan Perda tersebut menjadi bentuk penyelesaian atas pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dengan ditetapkannya Perda tersebut, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 memiliki landasan hukum sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Kiai Kholil mengatakan, hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur secara umum memberikan catatan positif terhadap pelaksanaan APBD Pamekasan. Salah satu capaian yang patut dipertahankan adalah keberhasilan Kabupaten Pamekasan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama 12 kali berturut-turut.

BACA JUGA :  Ledakan Petasan di Pegantenan Lukai 5 Pemuda, Polisi Bergerak Cepat Sterilisasi Lokasi dan Libatkan Gegana

“Evaluasi dari Pemprov Jatim secara umum memberikan hasil positif. Salah satu capaian yang jadi perhatian adalah keberhasilan Pamekasan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 12 kali berturut-turut,” ujarnya.

Namun, di balik capaian tersebut, masih terdapat sejumlah catatan yang harus menjadi perhatian Pemkab Pamekasan. Salah satunya berkaitan dengan realisasi pendapatan daerah yang belum mencapai target.

Berdasarkan hasil evaluasi, realisasi pendapatan daerah pada 2025 tercatat sebesar 96,83 persen dari target yang telah ditetapkan.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Sukses Amankan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

“Capaian pendapatan masih perlu diperbaiki, terutama dalam menghitung dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah,” tegas Kiai Kholil.

Selain sektor pendapatan, Pemkab Pamekasan juga mendapat catatan terkait sejumlah program dan kegiatan yang belum terlaksana secara maksimal hingga berakhirnya tahun anggaran 2025.

Kiai Kholil menegaskan, berbagai catatan hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan perbaikan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan serta menentukan prioritas anggaran pada tahun berikutnya.

“Evaluasi ini akan menjadi bahan perbaikan dalam menentukan arah kebijakan dan prioritas anggaran berikutnya,” tandasnya. (Mad/Aj).

Berita Terkait

Komisi II DPRD Pamekasan Warning Gudang Tembakau: Jangan Abaikan BPP dan Petani
Ribuan Jamaah Hadiri Haul RKH Hasan Bakir, Pesan Persatuan Menggema dari Palpetto Pamekasan
BRI Pamekasan Santuni Ahli Waris Nasabah dengan Santunan Rp 75 Juta
Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Wabup Sukriyanto: Baru Kali Ini
Tak Kuorum Paripurna Penetapan LKPJ APBD 2025, Ketua DPRD Pamekasan Sebut Opsi Perkada Bisa Ditempuh
Tak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Ali Masykur Soroti Anggota yang Mangkir
Di Penghujung HUT ke-81 RI, SeRaP Ajak Warga Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
JJS Central 88 Diserbu 36 Ribu Peserta, Ali Zainal Abidin Resmi Gerakkan Membeli Berarti Berbagi

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 17:55 WIB

DPRD Pamekasan Gelar Paripurna Penetapan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 7 September 2026 - 16:48 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Warning Gudang Tembakau: Jangan Abaikan BPP dan Petani

Sabtu, 5 September 2026 - 06:28 WIB

Ribuan Jamaah Hadiri Haul RKH Hasan Bakir, Pesan Persatuan Menggema dari Palpetto Pamekasan

Jumat, 4 September 2026 - 19:38 WIB

BRI Pamekasan Santuni Ahli Waris Nasabah dengan Santunan Rp 75 Juta

Rabu, 2 September 2026 - 17:24 WIB

Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Wabup Sukriyanto: Baru Kali Ini

Berita Terbaru