Pemkab Pamekasan Gandeng PLN & BPN, Layanan Pajak Dipangkas Lebih Cepat – PAD Ditarget Naik

Avatar

- Reporter

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman dan Wabup Sukriyanto menunjukkan MoU penandatanganan kerjasama.

Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman dan Wabup Sukriyanto menunjukkan MoU penandatanganan kerjasama.

PAMEKASAN, NOTICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan resmi melakukan langkah strategis untuk mempercepat layanan pajak dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tidak sekadar seremoni, kolaborasi yang dijalin dengan PT PLN (Persero) UP3 Madura dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pamekasan ini diarahkan pada transformasi tata kelola pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi.

 

Nota kesepakatan ditandatangani di Peringgitan Dalam Mandhapa Agung Ronggosukowati, Rabu (29/10/2025), oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman bersama Wabup Sukriyanto, dan disaksikan sejumlah pimpinan OPD serta perwakilan PLN dan BPN.

BACA JUGA :  HUT ke-81 RI, Bupati Pamekasan: PAD Digenjot, Kekeringan Ditangani hingga Pengeboran Air

 

Bupati Kholil menegaskan, kerja sama ini bukan hanya untuk memperkuat regulasi, tetapi juga memotong rantai birokrasi, mempercepat pembayaran pajak, dan memaksimalkan penerimaan daerah dari sektor PBJT tenaga listrik dan BPHTB.

 

“Dengan integrasi data dan sinergi antar lembaga, layanan perpajakan akan lebih mudah, cepat, dan sederhana. PAD harus naik, karena itu menjadi modal pembangunan yang manfaatnya kembali ke masyarakat,” tegas Bupati Kholil.

BACA JUGA :  Santri Banyuanyar Kembali Harumkan Indonesia, Bupati Pamekasan Beri Restu Menuju Turki

 

Melalui kerja sama ini, Pemkab Pamekasan akan mengintegrasikan data pertanahan, memodernisasi sistem penyetoran pajak listrik, dan membangun sistem layanan yang lebih transparan dan akuntabel.

 

Kolaborasi Pemkab–PLN–BPN ini ditargetkan menciptakan perubahan nyata berikut: Layanan pajak & pertanahan lebih cepat dan efisien, Integrasi data untuk transparansi dan pencegahan kebocoran pajak, PAD meningkat guna memperkuat pembangunan daerah, dan Birokrasi dipangkas – proses BPHTB lebih ringkas dan cepat.

 

Bupati menegaskan bahwa optimalisasi pajak adalah kerja bersama, bukan hanya tugas pemerintah.

BACA JUGA :  Jaga Ribuan Muktamirin, Muktamar ke-35 NU Hadirkan Posko Medis 24 Jam dan Rekam Medik Digital

 

“Pemungutan pajak yang efektif hanya bisa terwujud jika pemerintah, instansi dan masyarakat ikut menjaga kepatuhan. Ini kerja kolaboratif.”

 

Terpisah, Manager PLN UP3 Madura Fahmi Fahrezy menegaskan dukungan penuh PLN terhadap langkah transformasi ini.

 

“PLN berkomitmen memastikan penyetoran PBJT tenaga listrik berjalan lancar dan akurat. Ini kontribusi kami dalam mendukung digitalisasi layanan publik, peningkatan PAD Pamekasan, sekaligus menjamin keandalan suplai listrik di seluruh wilayah,” ujarnya. (Znf/Aj).

Berita Terkait

Ribuan Jamaah Hadiri Haul RKH Hasan Bakir, Pesan Persatuan Menggema dari Palpetto Pamekasan
BRI Pamekasan Santuni Ahli Waris Nasabah dengan Santunan Rp 75 Juta
Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Wabup Sukriyanto: Baru Kali Ini
Tak Kuorum Paripurna Penetapan LKPJ APBD 2025, Ketua DPRD Pamekasan Sebut Opsi Perkada Bisa Ditempuh
Tak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Ali Masykur Soroti Anggota yang Mangkir
Di Penghujung HUT ke-81 RI, SeRaP Ajak Warga Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
JJS Central 88 Diserbu 36 Ribu Peserta, Ali Zainal Abidin Resmi Gerakkan Membeli Berarti Berbagi
DPRD Pamekasan Finalkan KUA-PPAS 2027, Anggaran Diarahkan Perkuat Ekonomi dan Program Prioritas

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 06:28 WIB

Ribuan Jamaah Hadiri Haul RKH Hasan Bakir, Pesan Persatuan Menggema dari Palpetto Pamekasan

Jumat, 4 September 2026 - 19:38 WIB

BRI Pamekasan Santuni Ahli Waris Nasabah dengan Santunan Rp 75 Juta

Rabu, 2 September 2026 - 17:24 WIB

Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Wabup Sukriyanto: Baru Kali Ini

Rabu, 2 September 2026 - 16:39 WIB

Tak Kuorum Paripurna Penetapan LKPJ APBD 2025, Ketua DPRD Pamekasan Sebut Opsi Perkada Bisa Ditempuh

Rabu, 2 September 2026 - 16:27 WIB

Tak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Pamekasan Batal, Ali Masykur Soroti Anggota yang Mangkir

Berita Terbaru