Pemkab Pamekasan Gandeng PLN & BPN, Layanan Pajak Dipangkas Lebih Cepat – PAD Ditarget Naik

Avatar

- Reporter

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman dan Wabup Sukriyanto menunjukkan MoU penandatanganan kerjasama.

Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman dan Wabup Sukriyanto menunjukkan MoU penandatanganan kerjasama.

PAMEKASAN, NOTICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan resmi melakukan langkah strategis untuk mempercepat layanan pajak dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tidak sekadar seremoni, kolaborasi yang dijalin dengan PT PLN (Persero) UP3 Madura dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pamekasan ini diarahkan pada transformasi tata kelola pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi.

 

Nota kesepakatan ditandatangani di Peringgitan Dalam Mandhapa Agung Ronggosukowati, Rabu (29/10/2025), oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman bersama Wabup Sukriyanto, dan disaksikan sejumlah pimpinan OPD serta perwakilan PLN dan BPN.

BACA JUGA :  P-APBD Pamekasan 2026 Disetujui, DPRD Bakal Kirim Besok ke Gubernur Jatim

 

Bupati Kholil menegaskan, kerja sama ini bukan hanya untuk memperkuat regulasi, tetapi juga memotong rantai birokrasi, mempercepat pembayaran pajak, dan memaksimalkan penerimaan daerah dari sektor PBJT tenaga listrik dan BPHTB.

 

“Dengan integrasi data dan sinergi antar lembaga, layanan perpajakan akan lebih mudah, cepat, dan sederhana. PAD harus naik, karena itu menjadi modal pembangunan yang manfaatnya kembali ke masyarakat,” tegas Bupati Kholil.

BACA JUGA :  Mangkir Berulang Kali, Direktur CV Dzarrin Putra Utama Dijemput Paksa Timsus Polres Pamekasan di Gresik

 

Melalui kerja sama ini, Pemkab Pamekasan akan mengintegrasikan data pertanahan, memodernisasi sistem penyetoran pajak listrik, dan membangun sistem layanan yang lebih transparan dan akuntabel.

 

Kolaborasi Pemkab–PLN–BPN ini ditargetkan menciptakan perubahan nyata berikut: Layanan pajak & pertanahan lebih cepat dan efisien, Integrasi data untuk transparansi dan pencegahan kebocoran pajak, PAD meningkat guna memperkuat pembangunan daerah, dan Birokrasi dipangkas – proses BPHTB lebih ringkas dan cepat.

 

Bupati menegaskan bahwa optimalisasi pajak adalah kerja bersama, bukan hanya tugas pemerintah.

BACA JUGA :  Temu Alumni Nasional Santri Miftahul Ulum Bettet Pamekasan Jadi Simbol Kekuatan dan Persatuan

 

“Pemungutan pajak yang efektif hanya bisa terwujud jika pemerintah, instansi dan masyarakat ikut menjaga kepatuhan. Ini kerja kolaboratif.”

 

Terpisah, Manager PLN UP3 Madura Fahmi Fahrezy menegaskan dukungan penuh PLN terhadap langkah transformasi ini.

 

“PLN berkomitmen memastikan penyetoran PBJT tenaga listrik berjalan lancar dan akurat. Ini kontribusi kami dalam mendukung digitalisasi layanan publik, peningkatan PAD Pamekasan, sekaligus menjamin keandalan suplai listrik di seluruh wilayah,” ujarnya. (Znf/Aj).

Berita Terkait

Serapan APBD Baru 60,42 Persen, DLH Pamekasan Berdalih Minim Kompetensi SDM
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Pemuda Pamekasan Deklarasikan Dukungan dan Siap Kawal Asta Cita
Sempat Ditolak, Wacana Revitalisasi Terminal Kargo Jadi Pusat UMKM Baru Kembali Diajukan
Pembaruan DTSEN Baru 30 Persen, Warga Pamekasan Terancam Kesulitan Akses Bantuan dan Layanan Kesehatan
Fraksi PKB Kritik Proyeksi APBD 2027, PAD Pamekasan Jadi Sorotan
Jalan, Air Bersih hingga Rumah Layak, Ini Sasaran TMMD ke-130 Kodim 0826 Pamekasan
Pansus Desa DPRD Pamekasan Serap Aspirasi Kades, Pilkades hingga Keuangan Desa Jadi Sorotan
Kasus Indomaret Panaan Babak Baru, Polres Pamekasan Bentuk Timsus Usut Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Serapan APBD Baru 60,42 Persen, DLH Pamekasan Berdalih Minim Kompetensi SDM

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Pemuda Pamekasan Deklarasikan Dukungan dan Siap Kawal Asta Cita

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Sempat Ditolak, Wacana Revitalisasi Terminal Kargo Jadi Pusat UMKM Baru Kembali Diajukan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Pembaruan DTSEN Baru 30 Persen, Warga Pamekasan Terancam Kesulitan Akses Bantuan dan Layanan Kesehatan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:47 WIB

Fraksi PKB Kritik Proyeksi APBD 2027, PAD Pamekasan Jadi Sorotan

Berita Terbaru

DPO Kasus Narkoba diamankan Polres Pamekasan.

Hukum & Kriminal

DPO Kasus Narkoba Proppo Diciduk di Rumah Kos, Polisi Sita BB 0,27 Gram

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:27 WIB