PAMEKASAN, NOTICENEWS.ID – Perdebatan mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada), langsung atau tidak langsung, kembali mengemuka. Di ruang publik, isu ini kerap disederhanakan menjadi sekadar pertarungan menang dan kalah, pro dan kontra. Namun, bagi Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) DPRD Pamekasan, persoalan pilkada jauh lebih kompleks dari itu.
Ketua Fraksi PBB DPRD Pamekasan, Maltuful Anam, memilih bersikap tenang ketika diminta pandangannya. “Jangan terjebak pada perdebatan itu,” ujarnya, Senin (19/01/2026).
Yang ia maksud adalah dikotomi langsung atau tidak langsung. Menurutnya, titik pijak utama bukanlah preferensi politik, melainkan konstitusi.
Ra Maltuf berulang kali menegaskan bahwa selama mekanisme pilkada tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, maka seluruh elemen bangsa wajib menghormatinya.
“Keputusan ada di Presiden dan DPR. Jika sudah ditetapkan dan tidak melanggar UUD 1945, ya harus kita ikuti,” katanya.
Ia menilai, kedaulatan rakyat tidak serta-merta tereduksi hanya karena kepala daerah dipilih melalui DPRD. Pasalnya, anggota DPRD sendiri merupakan wakil rakyat yang dipilih secara langsung melalui pemilu. Prinsip demokrasi dan permusyawaratan sebagaimana diamanatkan Pancasila dan UUD 1945 tetap berjalan dalam mekanisme tersebut.
Meski demikian, Maltuf juga mengakui kelebihan pilkada langsung. Sistem ini dinilainya mampu membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas, termasuk bagi generasi muda.
“Kalau masyarakat sudah benar-benar siap, pilkada langsung itu sangat baik,” ujarnya.
Namun, kesiapan masyarakat itulah yang menurutnya masih perlu diuji. Ia menyoroti tingginya biaya politik dalam pilkada langsung. Semakin luas wilayah dan semakin besar jumlah pemilih, semakin mahal ongkos politik yang harus ditanggung kandidat. Konsekuensinya, pengawasan terhadap praktik politik uang menjadi jauh lebih sulit.
“Kalau dipilih DPRD, yang diawasi hanya puluhan orang. Tapi kalau satu kabupaten, pengawasannya sangat kompleks,” jelasnya.
Ia menegaskan tidak menuduh semua kepala daerah terpilih berupaya mengembalikan modal politik, namun pertanyaan tersebut, menurutnya, patut diajukan secara jujur.
Bagi Fraksi PBB, ukuran baik atau buruknya pilkada tidak terletak pada mekanisme pemilihannya, melainkan pada hasil yang dihasilkan. Apakah kepala daerah terpilih mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan memberikan pelayanan publik yang optimal.
“Langsung atau tidak langsung, yang terpenting adalah output-nya,” tegas Maltuf.
Ia kemudian menyoroti peran krusial partai politik. Dalam sistem apa pun, masyarakat tidak pernah berhadapan langsung dengan kandidat tanpa perantara. Nama-nama yang maju dalam kontestasi selalu lahir dari proses seleksi partai politik.
Karena itu, menurutnya, tanggung jawab partai politik sangat besar sekaligus mulia. Partai harus memastikan kader yang diusung memiliki integritas dan kapasitas.
“Menu yang disajikan kepada masyarakat itu adalah tanggung jawab besar partai,” ujarnya.
Di Pamekasan, kata Maltuf, Fraksi PBB berupaya menjaga keseimbangan antara idealisme dan realitas politik. Aspirasi tokoh masyarakat dan ulama tetap menjadi pertimbangan, namun integritas calon tidak boleh dikompromikan. Tujuannya satu: menghadirkan putra terbaik daerah untuk memimpin.
Ia juga menegaskan bahwa apa pun sistem pilkada yang dipilih negara, ruang kritik publik tidak boleh dibungkam. Demonstrasi, penyampaian aspirasi, dan pengawasan masyarakat harus tetap dijamin.
“Kalau masyarakat dibungkam, kami Fraksi PBB akan menolak secara lantang,” tandasnya.
Di tengah riuh perdebatan nasional, sikap PBB Pamekasan terdengar teduh dan reflektif. Pilkada, bagi mereka, bukan semata soal cara memilih, melainkan tentang tanggung jawab bersama-negara, partai politik, dan masyarakat-untuk memastikan kekuasaan benar-benar kembali kepada rakyat. (Mad/Aj).






